JAKARTA - Dalam kondisi aquaplaning pengemudi diharamkan untuk menginjak pedal rem mendadak. Karena hal tersebut bisa berisiko terjadinya kecelakaan.
Hal tersebut juga diungkap Rifat Sungkar, pembalap nasional yang menegaskan pengemudi dilarang untuk menginjak pedal rem saat mengemudi di tengah kondisi aquaplaning atau jalan tergenang air saat hujan turun.
"Menginjak rem menjadi hal yang berbahaya saat berada di kondisi aquaplaning. Ketika melibas genangan, karena traksi ban tidak maksimal dalam kondisi tersebut," ungkap Rifat saat di hubungi Okezone, beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan, dalam kondisi tersebut, untuk mengurangi kecepatan, pengemudi dianjurkan melepas pedal gas dan tetap menjaga kecepatan maksimum tak lebih dari 60 kilometer per jam.
Setelah laju mobil dirasa sudah berkurang, pengemudi baru diperbolehkan injak pedal rem untuk membantu menghentikan laju mobil.
Aquaplaning atau hydroplaning merupakan kondisi dimana tapak permukaan ban tidak menapak di jalan atau aspal, sehingga mengurangi traksi karena ban berjalan di atas permukaan air.
(Gabriel Abdi Susanto)