Pemanfaatan Dokumen Digital Dapat Selamatkan Hutan di Indonesia

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 10:40 WIB
Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan dalam acara launching Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Prmosi Tandan Tangan Elektronik di Jakarta, Rabu (13/11/2019). Foto : Fok. Kominfo
Share :

Di Indonesia saat ini telah ada enam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdiri dari dua institusi pemerintah dan 4 swasta yaitu BSSN, Peruri, PrivyID, VIDA, Digisign, dan iOTENTIK.

Dirjen Semuel berharap pemanfaatan tanda tangan elektronik akan lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Acara itu dihadiri oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, para perwakilan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, serta para perwakilan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, BSSN, BPPT, dan TNI.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya