Ini Fungsi Kominfo Tangkal Radikalisme di Lingkungan ASN

, Jurnalis
Rabu 13 November 2019 10:31 WIB
Menkominfo Johnny G Plate
Share :

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, demi menangkal radikalisme, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Kominfo menjalankan fungsi sebagai fasilitator.

Demikian disampaikan Menteri Johnny, saat menghadiri peluncuran aduan.id dan Penandatanganan SKB Penanganan Radikalisme ASN dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN.

“Dalam kaitan dengan launching portal aduan ASN, Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur, yang menyediakan sarananya,” kata Menteri Johnny di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2019).

Menteri Kominfo berharap, dengan adanya portal aduan ASN yang didukung infrastruktur digital, dapat menghadirkan konten-konten yang bermanfaat. “Tentu diharapkan infrastuktur sarana dan prasarana yang disediakan ini, digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk menjadi portal aduan yang didukung dengan fakta, data dan realita yang berguna dan bermanfaat,” ujar Johnny.

Lebih lanjut, Menteri Johnny menegaskan bahwa dukungan dari Kementerian Kominfo dalam menangkal radikalisme ini, kepentingannya untuk kenyamanan bagi keluarga besar ASN di seluruh kementerian dan lembaga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya