Mercedes mengembangkan sedan premium untuk kalangan pemimpin negara ini bersama salah satu anak perusahannya, Maybach. Mesin yang terpasang bertipe B6/B7 V12 biturbo berkapasitas 5.5 L yang mampu mengeluarkan tenaga hingga 517 hp pada putaran mesin 5.000 rpm. Torsi optimal dari mobil ini mencapai 830 Nm pada putaran 1.800-3.500 rpm.
Kecepatan tertinggi dari kendaraan ini dibatasi secara elektronik pada 210 km/jam. Mercedes mengklaim mobil berkapasitas empat penumpang tersebut memiliki kemampuan bagi figur penting sekelas kepala negara untuk melakukan perjalanan secara aman.
Kendaraan kepresidenan yang lama, pernah mendapatkan kritik setalah diketahui mengalami kerusakan dalam perjalanan dinas. Kejadian tersebut berlangsung dua kali yakni pada 2016 dan 2017 lalu. Kendaraan dinas ini bahkan sudah digunakan sejak era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
(Mufrod)