Huawei dan ZTE Dilarang Ikut Uji Coba Jaringan 5G di India?

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 17 September 2018 16:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Keputusan pemerintah Australia untuk memblokir Huawei dari pasar 5G Australia adalah motif politik, bukan hasil dari proses pengambilan keputusan berdasarkan fakta, transparan, atau adil. Hal ini tidak selaras dengan kepentingan jangka panjang rakyat Australia, dan menyangkal bisnis dan konsumen Australia memiliki hak untuk memilih dari teknologi komunikasi terbaik yang tersedia," kata pihak Huawei.

 Huawei menambahkan bahwa spekulasi tentang kekhawatiran keamanan nasional dan operasi hukum di China juga belum diselidiki dengan baik.

"Menafsirkan hukum China harus diserahkan kepada ahli hukum yang berkualifikasi dan tidak memihak. Huawei telah menyajikan kepada pemerintah Australia dengan analisis pakar pihak ketiga yang independen mengenai undang-undang China yang dipermasalahkan. Undang-undang China tidak memberi pemerintah wewenang untuk memaksa perusahaan telekomunikasi untuk memasang backdoors atau penyadap, atau terlibat dalam perilaku yang mungkin membahayakan peralatan telekomunikasi negara lain," kata Huawei.


Baca Juga: Tips Mengamankan Data Apabila Smartphone Anda Rusak

Lebih lanjut, Huawei menambahkan, "Pemahaman yang keliru dan sempit tentang hukum di China seharusnya tidak menjadi dasar untuk kekhawatiran tentang bisnis Huawei. Huawei tidak pernah diminta untuk terlibat dalam pekerjaan intelijen atas nama pemerintah manapun. Tindakan pemerintah Australia merusak prinsip-prinsip persaingan dan non-diskriminasi dalam perdagangan yang adil".

Sementara itu, pemerintah Australia berpegang pada Reformasi Keamanan Sektor Telekomunikasi (TSSR).

Undang-undang TSSR, yang diperkenalkan oleh mantan Jaksa Agung George Brandis ke Parlemen pada November 2016, memaksa operator untuk melindungi jaringan mereka dari akses tidak sah atau gangguan untuk tujuan keamanan.

Selain itu, operator juga diharapkan untuk melaporkan setiap perubahan pada layanan, sistem, atau peralatan mereka yang dapat memiliki efek merugikan material pada kemampuan mereka untuk mematuhi tugas ke Departemen Jaksa Agung (AGD).

 Tidak hanya sampai di situ, pemerintahan Presiden Donald Trump juga telah menindak keterlibatan China di bidang teknologi Amerika, termasuk dengan rancangan undang-undang yang melarang penjualan teknologi keamanan nasional yang sensitif ke China dan menghalangi pemerintah atau kontraktor untuk membeli peralatan dan layanan telekomunikasi dari Huawei dan ZTE.

Baca Juga: Galaxy Note 9 Meledak, Samsung Digugat di AS

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya