Pria Ini Dipenjara Gara-Gara Jadi Admin WhatsApp, Kok Bisa?

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Selasa 24 Juli 2018 17:58 WIB
WhatsApp (Foto: First Post)
Share :

JAKARTA - Seorang mahasiswa di India, bernama Junaid Khan didakwa untuk menjalani hukuman penjara selama lima bulan, sejak 14 Februari 2018. Polisi setempat melaporkan jika dia dituduh sebagai admin grup WhatsApp dan melakukan penghasutan dengan menyebarkan konten tidak pantas.

 Meskipun demikian, pria 21 tersebut mengaku jika dirinya bukan orang yang mengirimkannya secara langsung. Melansir BBC, Selasa (24/7/2018), hal tersebut juga didukung oleh pihak keluarganya, mereka menganggap jika Junaid dijadikan “admin”, setelah admin aslinya melarikan diri dari grup tersebut.

BBC lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa pria asal kota Talen itu telah menghabiskan lima bulan terakhir di penjara, meskipun pesan yang bersifat tidak pantas itu memang masih belum jelas asalnya. Inspektur polisi Rajgarh juga mengatakan pihaknya telah memverifikasi apakah orang lain juga merupakan admin dari kelompok yang sama.

Baca Juga: WhatsApp Batasi Pesan Forward untuk Alasan Keamanan

Lebih lanjut, menurut KUHP India (IPC) dan Undang-undang TI, admin kelompok di media sosial dapat dijebloskan ke penjara, karena berbagi pesan yang dianggap menghina agama atau politik.

Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah pengguna media sosial menghasut dengan pesan yang berbau kekerasan. Seperti serentetan pembunuhan yang telah menyebar ke seluruh India dalam beberapa bulan terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya