3 Uang Digital Termahal Selain Bitcoin

Lely Maulida, Jurnalis
Senin 18 Desember 2017 18:14 WIB
(Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Bitcoin belakangan menjadi perbincangan bahkan incaran banyak orang. Pasalnya nilai jual uang digital ini terus merangkak bahkan mencapai lebih dari Rp190 juta, hingga menjadi uang digital termahal.

Asal usul Bitcoin sendiri masih misterius. Regulasi terkait uang kripto ini pun hingga saat ini belum dirancang sehingga banyak negara yang melarangnya.

Bitcoin sendiri bukanlah satu-satunya uang kripto yang eksis di dunia. Tak kalah dengan Bitcoin, uang digital lainnya juga memiliki nilai jual yang mahal. Dilansir dari berbagai sumber, berikut uang digital termahal selain Bitcoin.

Ethereum

Ethereum diluncurkan pada 2015. Harganya yang terus merangkak membuatnya menjadi uang digital termahal kedua setelah Bitcoin. Ethereum belum lama ini mencatat lonjakan hingga mencapai harga Rp6,8 juta.

Zcash

Tak kalah dari rekan-rekannya, Zcash juga menjadi uang kripto termahal. Zcash sendiri diluncurkan pada 2016. Meski terbilang baru, nilai tukar uang digital ini terus merangkak. Bahkan November lalu tercatat nilai tukarnya mencapai Rp8,27 juta.

Litecoin

Litecoin diluncurkan pada 2011. Uang digital ini kerap disebut sebagai versi perak dari Bitcoin. Litecoin diciptakan oleh Charlie Lee, seorang lulusan MIT dan mantan insinyur di Google. Belum lama ini Litecoinn kembali melonjak mencapai nilai Rp3,44 juta hingga menjadi uang digital termahal keempat. (lnm).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya