Bitcoin diterbitkan oleh sebuah komunitas yang disebut ‘miner’. Sedangkan penerbit e-money adalah bank dan lembaga keuangan yang resmi.
Regulator
Bitcoin tidak diatur oleh lembaga apapun, berbeda dengan e-money yang diatur oleh bank sentral.
Baca juga: Tolak Bitcoin, Pemerintah Dukung Penggunaan Blockchain
Data Pemilik