CUPERTINO – Apple baru saja meraih penjualan flagship-nya, iPhone X yang terbilang baik. Namun dibalik itu raksasa teknologi tersebut harus bersiap menghadapi tuntutan.
Sebuah startup Israel telah menggugat Apple dan menuduh bahwa produsen iPhone tersebut telah menjiplak teknologi kamera smartphone yang telah mereka patenkan.
Adalah Corephotonics Ltd, yang berbasis di Tel Aviv yang mengajukan kasus pelanggaran hak patennya kepada Apple di pengadilan federal di San Jose, California pada Senin (6/11) waktu setempat.
Corephotonics yang telah mengumpulkan USD50 juta dari beberapa perusahaan modal ventura dan investor lainnya mengatakan teknologi kamera ganda yang dipatenkan oleh Apple di iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus tanpa otorisasi.
Menurut gugatan tersebut, Chief Executive Corephotonics David Mendlovic telah berupaya untuk bermitra dengan Apple. Kemudian Alle menyanjung teknologi yang dimiliki Corephotonics namun menolak melisensikannya. Hal ini disebut Corephotonics bisa melanggar hak paten yang terakhir juga konsekuensi.
“Negosiator utama Apple menyatakan penghinaan terhadap paten Corephotonics dengan mengatakan kepada Mendlovic dan yang lainnya bahwa bahkan jika Apple melanggar, diperlukan waktu bertahun-tahun dan jutaan dolar untuk proses pengadilan sebelum Apple harus membayar denda," tulis perusahaan dalam aduannya.
Sayangnya juru bicara Apple tidak segera memalas permintaan untuk berkomentar.