Lima Langkah Pilih Bengkel Mobil yang Diklaim Asuransi

Agregasi Cekaja.com, Jurnalis
Senin 29 Februari 2016 16:49 WIB
ilustrasi (foto: CekAja)
Share :

Saat ini banyak bengkel rekanan asuransi mobil yang menyediakan fasilitas antar jemput untuk kendaraan yang diajukan klaim. Maksudnya, Anda tidak perlu repot untuk mengantarkan langsung mobil Anda untuk diperbaiki. Namun Anda hanya telepon pihak bengkel, setelah itu pihak bengkel akan langsung mengirimkan pegawainya untuk menjemput mobil Anda yang ingin dipebaiki.

Biasanya, dalam prosedurnya pihak bengkel akan meminta surat perintah kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh pihak asuransi. Dengan surat itu menandakan bahwa mobil Anda sudah diklarifikasi tentang proses perbaikan apa saja yang harus dilakukan dan ditangani oleh pihak bengkel. Pasalnya, bila berkas telah dipenuhi, mekanismenya pihak asuransi langsung melakukan proses dan segera mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) pada bengkel bersangkutan.

Mudah Dijangkau

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya