Viral Tut Tut Wok Wok, Ini 4 Alasan Penggunaan Sirine dan Strobo Ditolak Masyarakat

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Minggu 21 September 2025 13:12 WIB
Viral Tut Tut Wok Wok, Ini 4 Alasan Penggunaan Sirine dan Strobo Ditolak Masyarakat (Ilustrasi/Ist)
Share :

JAKARTA - Belakangan ini ramai penolakan pemberian jalan untuk pengawalan pejabat yang membunyikan sirine dan strobo. Masyarakat meminta mereka untuk mengantre saat terjadi kepadatan lalu lintas.

1. Penolakan Sirene dan Strobo

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan sirine dan strobo pada dasarnya bukan digunakan untuk membelah kepadatan lalu lintas.

Djoko menerangkan, perangkat tersebut dirancang sebagai sinyal darurat kepada pengguna jalan lain. Namun, saat ini penggunaannya dirasa tidak tepat sehingga mendapat penolakan dari masyarakat.

"Pertama, penyalahgunaan dan hak istimewa yang tidak tepat. Alasan paling mendasar adalah penyalahgunaan. Masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan," kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025). 

Menurut Djoko, hal tersebut menimbulkan persepsi bahwa strobo merupakan simbol hak istimewa dan bukan alat untuk keselamatan publik. Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan.

"Kedua, gangguan dan kebisingan. Suara sirine yang nyaring dapat sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau di tengah malam. Gangguan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan stres, bahkan memicu kecemasan. Orang tua, orang sakit, atau mereka yang ingin beristirahat sering merasa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan," tuturnya.

Djoko menuturkan saat ini, banyak yang menggunakan fasilitas pengawalan tanpa adanya keadaan darurat. Selain itu, bengkel aksesoris menyediakan pemasangan strobo yang digunakan secara ilegal dan mengganggu di jalan raya.

 

"Ketiga, regulasi yang kurang tegas. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan sirine dan strobo (seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi), penegakan hukumnya sering kali dianggap lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakannya tanpa izin, memperburuk masalah penyalahgunaan," ujarnya.

Terakhir, Djoko mengatakan hal tersebut membuat kepercayaan publik terhadap pengawalan pejabat semakin berkurang. Sehingga saat terjadi keadaan darurat sesungguhnya, dikhawatirkan masyarakat tidak akan memberikan jalan.

"Keempat, mengurangi kepercayaan publik. Ketika sirine dan strobo digunakan secara sembarangan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat bisa menurun. Saat mendengar sirine, masyarakat tidak lagi yakin apakah itu benar-benar situasi darurat atau hanya kendaraan yang ingin mencari jalan pintas. Akibatnya, ketika ada situasi darurat yang nyata, respons masyarakat untuk memberikan jalan mungkin tidak secepat atau setanggap seharusnya," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya