JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarakan aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar menjadi lebih fleksibel. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) turut mengomentari hal ini.
Suzuki Indonesia saat ini masih menunggu kajian yang lebih mendalam mengenai hal tersebut. Itu karena aturan detailnya masih belum ada.
"Saat ini kami memilih untuk hanya memantau sampai ada kajian yang lebih jelas. Sampai saat ini masih belum ada konkret detilnya seperti apa," kata Deputy Managing Director SIS, Donny Saputra di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.
Meski begitu, pihaknya meyakini pemerintah sudah memikirkan investasi yang sudah masuk ke Indonesia. Karena itu, pihaknya yakin pemerintah sudah memberikan strategi untuk mempertahankan industri yang sudah lama ada di Tanah Air.
"Jadi secara prinsip itu jadi kami percaya pasti pemerintah mempunyai strategi dan arahan pada kami yang sudah berinvestasi dan mempunyai produksi di Indonesia," tutur Donny.
Diketahui, PT Suzuki Indomobil Sales berencana menggelontorkan dana sebesar Rp5 triliun untuk memproduksi beragam model baru. Investasi ini ditujukan untuk pabrik ketiga mereka yang berada di Kawasan GIIC, Karawang, Jawa Barat.
Donny menegaskan , pihaknya tetap berkomitmen melakukan produksi di pabrik di Tanah Air.
"Kami selalu tekankan kami selalu berfokus untuk menjual produk-produk yang kami produksi di Indonesia," katanya.
Selain untuk pasar dalam negeri, model rakitan luar juga akan dikirim ke luar negeri.
"Jadi secara fokus kami adalah produksi lokal untuk pasar domestik dan juga ekspor," ucapnya.
Pihaknya juga berkomitmen dalam mematuhi aturan LCEV (Low Carbon Emission Vehicle). Hal ini dengan tetap memasarkan mobil yang ramah lingkungan, harga terjangkau, dan minim perawatan.
"Ini tercermin dalam partisipasi kami terhadap program pemerintah yaitu LCEV program," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)