JAKARTA – Chery Motor Indonesia diminta untuk meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik Omoda E5 menjadi 60 persen. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang berharap Chery semakin banyak melibatkan industri kecil Indonesia dalam pembuatan mobilnya.
Seperti diketahui, Chery memenuhi regulasi pemerintah yang mewajibkan mobil listrik memiliki nilai TKDN sebesar 40 persen apabila ingin mendapat insentif potongan PPN. Tapi, nilai tersebut diwajibkan bertambah hingga 80 persen.
Menperin berharap Chery dapat mencari kiat atau cara untuk meningkatkan nilai TKDN untuk mobil listrik Omoda E5-nya.
memberikan catatan kepada Chery, di mana Omoda 5 memiliki TKDN di angka 40 persen. Ia pun berharap angka tersebut bisa ditingkatkan. Oleh sebab itu, harus dicari segera mungkin kiat-kiat atau cara untuk meningkatkan nilai TKDN.
"Sesuai dari produk-produk yang dihasilkan oleh Chery, termasuk produk impornya meningkat ke angka 60 persen. Nanti dari kantor kami bisa melakukan bimbingan atau pengawalan agar nilai TKDN Chery bisa 60 persen," kata Agus di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024)
"Kami harapkan bisa melibatkan sebanyak-banyaknya industri kecil, industri menengah supaya menjadi bagian dari supply chain Chery itu sendiri," lanjutnya.
Permintaan tersebut mendapat tanggapan dari Chery yang siap meningkatkan nilai TKDN Omoda E5. Executive Vice President of Chery International Chen Chunqing mengatakan ke depannya pihaknya akan mengakselerasi TKDN produk mobilnya sesuai permintaan pemerintah.
"Seperti pernah dikatakan Chairman of Chery Holding Group Yin Tongyue, 'in somewhere, for somewhere'. Artinya, kita sudah di mana, kita harus berkontribusi untuk wilayah mana. Jadi 40 persen minimal (TKDN) kita sudah capai. Ke depannya, kita pasti akan akselerasi lokalisasi di Indonesia," ungkap Chen.
Chery sendiri sudah melakukan perakitan di fasilitas pabrik milik PT Handal Indonesia Motor (HIM) di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai langkah mereka dalam memenuhi regulasi pemerintah.
(Rahman Asmardika)