Perbedaan Suspend dan Putus Mitra Gojek

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 14:50 WIB
Ilustrasi: Perbedaan suspend dan putus mitra gojek (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perbedaan suspend dan putus mitra Gojek wajib diketahui oleh para driver. Sebab, hal ini dapat berpengaruh pada kelangsungan pekerjaan sebagai seorang driver ojek online.

Sebagai aplikasi layanan ojek online terbesar di Indonesia, Gojek menjadi salah satu aplikasi favorit untuk masyarakat menjadi seorang driver. Tercatat, saat ini sudah ada lebih dari jutaan orang yang telah terdaftar menjadi mitra Gojek baik di layanan Goride, Gocar, Gosend, dan Gobox.

Namun sebagai seorang mitra Gojek yang memiliki sistem kerja yang fleksibel, driver online tetap memiliki beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi. Jika dilanggar, setiap mitra dapat mendapat berbagai sanksi termasuk suspend dan putus mitra.

Lantas apa perbedaan suspend dan putus mitra Gojek wajib diketahui oleh para driver? Adapun, suspend merupakan tindakan penangguhan akun yang dilakukan oleh Gojek kepada mitranya. Saat masa penangguhan, maka seluruh mitra Gojek tidak akan dapat menerima pesanan dari pelanggan.

Masa penangguhan ini pun memiliki durasi waktu yang beragam. Setiap driver yang terkena suspend dapat ditangguhkan dalam hitungan menit hingga hari bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Suspend ini juga bersifat sementara sehingga saat waktu suspend berakhir, maka mitra Gojek dapat kembali menerima pesanan dari pelanggan.

Berbeda dengan suspend, putus mitra adalah hukuman tingkat akhir yang diterapkan oleh Gojek. Biasanya, hukuman ini akan diberikan jika mitra melakukan pelanggaran berat tingkat I yang tidak dapat ditoleransi ataupun melakukan pelanggaran tingkat V secara berulang-ulang.

 

Putus mitra dapat diartikan juga sebagai pemecatan sebagai driver ojek online. Saat seorang mitra Gojek atau driver melakukan pelanggaran berat hingga harus mengalami putus mitra, maka ia tidak akunnya akan diblokir secara permanen.

Selain itu, mitra juga bisa mengajukan banding agar terhindar dari hukuman yang diberikan. Caranya adalah dengan masuk ke halaman "Status akun & sanksi" melalui halaman akun. Setelah masuk, pilih "Kartu Sanksi" yang ingin diajukan untuk banding. Isi formulir yang tersedia, lalu kirim.

Proses peninjauan banding biasanya akan berjalan selama 2x24 jam. Jika disetujui, maka mitra Gojek tidak akan terkena hukuman yang dituduhkan sebelumnya.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya