Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 10% pada BBM, Apa Dampaknya untuk Mobil Bensin?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 15 Oktober 2025 |18:49 WIB
Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 10% pada BBM, Apa Dampaknya untuk Mobil Bensin?
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mewajibkan pencampuran etanol sebanyak 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) tengah menjadi perhatian masyarakat luas. Kebijakan ini diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai upaya meningkatkan efisiensi bahan bakar sekaligus mengurangi emisi.

Namun, kekhawatiran muncul terkait kompatibilitas kendaraan dengan kandungan etanol yang dihasilkan di dalam negeri, yang masih belum banyak diketahui masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah penggunaan BBM dengan campuran etanol ini akan berdampak pada penjualan mobil bensin? Rifkie Setiawan, Head of Brand & Marketing PT Chery Sales Indonesia (CSI), mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada indikasi pengaruh signifikan terhadap penjualan mobil bensin merek Chery.

"Kalau mempengaruhi penjualan mungkin nanti kita lihat dampaknya seperti apa. Tapi untuk saat ini, kami masih berpandangan positif," ujar Rifkie kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Rifkie menjelaskan bahwa pihaknya tengah memastikan apakah seluruh model mesin pembakaran di lini produk Chery kompatibel dengan etanol. Mereka akan melakukan konfirmasi ke prinsipal agar dapat memberikan kepastian kepada konsumen Indonesia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement