Sebelumnya, pada Desember 2019 lalu Mercedes-Benz telah menyetujui akan membayar sebesar 20 juta USD atau setara dengan Rp278 miliar karena perusahaan dinilai gagal memberi tahu pemilik secara tepat waktu di beberapa penarikan dan terdapat kesalahan penanganan penarikan.

Dan untuk memulai perbaikan pada mobil-mobil yang terkena masalah, pihak dealer akan menanganinya pada pertengahan Februari mendatang. Sementara untuk prosedur perbaikan, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) belum merilis dan mempublikasikan terkait hal tersebut.
(Mufrod)