<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporan: Meta Secara Sistematis Batasi Suara Palestina di Facebook dan Instagram</title><description>Laporan itu tak menyimpulkan bahwa Meta sengaja melakukan penyensoran.&#13;
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2026/08/14/16/3236145/laporan-meta-secara-sistematis-batasi-suara-palestina-di-facebook-dan-instagram</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2026/08/14/16/3236145/laporan-meta-secara-sistematis-batasi-suara-palestina-di-facebook-dan-instagram"/><item><title>Laporan: Meta Secara Sistematis Batasi Suara Palestina di Facebook dan Instagram</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2026/08/14/16/3236145/laporan-meta-secara-sistematis-batasi-suara-palestina-di-facebook-dan-instagram</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2026/08/14/16/3236145/laporan-meta-secara-sistematis-batasi-suara-palestina-di-facebook-dan-instagram</guid><pubDate>Jum'at 14 Agustus 2026 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/14/16/3236145/ilustrasi-ZA5c_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/14/16/3236145/ilustrasi-ZA5c_large.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Praktik moderasi konten Meta secara sistematis telah membatasi suara warga Palestina di Facebook dan Instagram, menurut laporan dari kelompok hak digital Palestina, 7amleh, dan seorang peneliti dari Universitas Utrecht.&#13;
&#13;
Laporan berjudul &amp;ldquo;The Platformicide of Palestine 2021-2025&amp;rdquo; tersebut mengkaji 3.520 kasus yang dilaporkan ke Observatorium Pelanggaran Hak Digital Palestina milik 7amleh antara Januari 2021 hingga Desember 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup penangguhan akun, penghapusan unggahan, pembatasan siaran langsung, serta pengurangan jangkauan penyebaran konten.&#13;
&#13;
Laporan ini menggunakan istilah &amp;ldquo;platformicide&amp;rdquo; untuk menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai penghapusan secara struktural atas visibilitas dan partisipasi warga Palestina di media sosial, demikian dilansir Anadolu.&#13;
&#13;
Meskipun tidak menyimpulkan bahwa Meta secara sengaja menyensor pengguna secara individu, laporan tersebut berpendapat bahwa pembatasan yang berulang itu tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai kesalahan teknis atau kesalahan moderasi yang bersifat insidental.&#13;
&#13;
Hanya 32,5 persen dari kasus yang didokumentasikan tersebut yang melibatkan pelanggaran kebijakan yang dapat diidentifikasi secara jelas.&#13;
&#13;
Di antara kasus-kasus yang disertai alasan, kebijakan Meta mengenai Organisasi dan Individu Berbahaya mencakup 57,2 persen dari pembatasan yang diterapkan; angka ini meningkat menjadi 71,1 persen pada kasus-kasus yang melibatkan jurnalis.&#13;
&#13;
Penangguhan Akun&amp;nbsp; Paling Sering Dilakukan&#13;
&#13;
Kebijakan ini bertujuan mencegah dukungan terhadap organisasi teroris dan kelompok kekerasan, namun laporan tersebut menyatakan bahwa penerapannya terlalu luas dan berdampak pada jurnalis, organisasi media, aktivis, serta kelompok masyarakat sipil yang meliput situasi di Palestina dan perang Israel di Gaza.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penangguhan akun merupakan tindakan penegakan aturan yang paling umum, mencakup sekitar sepertiga dari kasus yang didokumentasikan.&#13;
&#13;
Penelitian ini juga mengidentifikasi pembatasan yang tidak terlalu terlihat, seperti berkurangnya jangkauan konten dan penyaringan rekomendasi&amp;mdash;praktik yang sering disebut pengguna sebagai &amp;ldquo;shadow banning&amp;rdquo; (pemblokiran terselubung).&#13;
&#13;
Menurut laporan tersebut, hampir separuh dari 2.828 pengajuan banding yang disampaikan oleh 7amleh atas nama pengguna yang terdampak tidak mendapatkan tanggapan dari Meta.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Meta menyatakan sedang berupaya meningkatkan akurasi moderasi konten berbahasa Arab, mengarahkan konten kepada peninjau yang memahami dialek bahasa Arab terkait, serta memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada pengguna mengenai keputusan penegakan aturan.&#13;
&#13;
Laporan ini mendesak Meta untuk melakukan audit hak asasi manusia secara independen, memperbaiki penerapan kebijakan terkait &amp;ldquo;Dangerous Organisations and Individuals&amp;rdquo; (Organisasi dan Individu Berbahaya), serta memperkuat perlindungan bagi konten jurnalistik dan konten yang menyangkut kepentingan publik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Praktik moderasi konten Meta secara sistematis telah membatasi suara warga Palestina di Facebook dan Instagram, menurut laporan dari kelompok hak digital Palestina, 7amleh, dan seorang peneliti dari Universitas Utrecht.&#13;
&#13;
Laporan berjudul &amp;ldquo;The Platformicide of Palestine 2021-2025&amp;rdquo; tersebut mengkaji 3.520 kasus yang dilaporkan ke Observatorium Pelanggaran Hak Digital Palestina milik 7amleh antara Januari 2021 hingga Desember 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup penangguhan akun, penghapusan unggahan, pembatasan siaran langsung, serta pengurangan jangkauan penyebaran konten.&#13;
&#13;
Laporan ini menggunakan istilah &amp;ldquo;platformicide&amp;rdquo; untuk menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai penghapusan secara struktural atas visibilitas dan partisipasi warga Palestina di media sosial, demikian dilansir Anadolu.&#13;
&#13;
Meskipun tidak menyimpulkan bahwa Meta secara sengaja menyensor pengguna secara individu, laporan tersebut berpendapat bahwa pembatasan yang berulang itu tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai kesalahan teknis atau kesalahan moderasi yang bersifat insidental.&#13;
&#13;
Hanya 32,5 persen dari kasus yang didokumentasikan tersebut yang melibatkan pelanggaran kebijakan yang dapat diidentifikasi secara jelas.&#13;
&#13;
Di antara kasus-kasus yang disertai alasan, kebijakan Meta mengenai Organisasi dan Individu Berbahaya mencakup 57,2 persen dari pembatasan yang diterapkan; angka ini meningkat menjadi 71,1 persen pada kasus-kasus yang melibatkan jurnalis.&#13;
&#13;
Penangguhan Akun&amp;nbsp; Paling Sering Dilakukan&#13;
&#13;
Kebijakan ini bertujuan mencegah dukungan terhadap organisasi teroris dan kelompok kekerasan, namun laporan tersebut menyatakan bahwa penerapannya terlalu luas dan berdampak pada jurnalis, organisasi media, aktivis, serta kelompok masyarakat sipil yang meliput situasi di Palestina dan perang Israel di Gaza.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penangguhan akun merupakan tindakan penegakan aturan yang paling umum, mencakup sekitar sepertiga dari kasus yang didokumentasikan.&#13;
&#13;
Penelitian ini juga mengidentifikasi pembatasan yang tidak terlalu terlihat, seperti berkurangnya jangkauan konten dan penyaringan rekomendasi&amp;mdash;praktik yang sering disebut pengguna sebagai &amp;ldquo;shadow banning&amp;rdquo; (pemblokiran terselubung).&#13;
&#13;
Menurut laporan tersebut, hampir separuh dari 2.828 pengajuan banding yang disampaikan oleh 7amleh atas nama pengguna yang terdampak tidak mendapatkan tanggapan dari Meta.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Meta menyatakan sedang berupaya meningkatkan akurasi moderasi konten berbahasa Arab, mengarahkan konten kepada peninjau yang memahami dialek bahasa Arab terkait, serta memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada pengguna mengenai keputusan penegakan aturan.&#13;
&#13;
Laporan ini mendesak Meta untuk melakukan audit hak asasi manusia secara independen, memperbaiki penerapan kebijakan terkait &amp;ldquo;Dangerous Organisations and Individuals&amp;rdquo; (Organisasi dan Individu Berbahaya), serta memperkuat perlindungan bagi konten jurnalistik dan konten yang menyangkut kepentingan publik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
