<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jenis Kendaraan yang Diusulkan Dapat Insentif</title><description>Kemenperin menegaskan, insentif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar.&#13;
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/12/05/15/3187989/jenis-kendaraan-yang-diusulkan-dapat-insentif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2025/12/05/15/3187989/jenis-kendaraan-yang-diusulkan-dapat-insentif"/><item><title>Jenis Kendaraan yang Diusulkan Dapat Insentif</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/12/05/15/3187989/jenis-kendaraan-yang-diusulkan-dapat-insentif</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2025/12/05/15/3187989/jenis-kendaraan-yang-diusulkan-dapat-insentif</guid><pubDate>Jum'at 05 Desember 2025 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/05/15/3187989/giias-TsHN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jenis Kendaraan yang Diusulkan Dapat Insentif</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/05/15/3187989/giias-TsHN_large.jpg</image><title>Jenis Kendaraan yang Diusulkan Dapat Insentif</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri otomotif masih membutuhkan insentif demi meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, tidak semua jenis kendaraan bisa mendapatkan insentif.&#13;
&#13;
Industri otomotif saat ini menjadi sektor yang terdampak akibat pelemahan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menciptakan kekhawatiran banyak pihak, dan meningkatkan risiko PHK (pemutusan hubungan kerja).&#13;
&#13;
Kemenperin menegaskan, insentif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional. Ini demi memastikan roda perekonomian di Indonesia tetap berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu. Kami memandang dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,&amp;quot; kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kebijakan insentif, disampaikan Febri, memberikan dampak besar kepada masyarakat sebagai konsumen. Kondisi ini membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau, terutama untuk kelas menengah ke bawah.&#13;
&#13;
Karena itu, Febri menyampaikan usulan dari Kemenperin mengenai jenis mobil yang layak mendapatkan insentif. Diyakini segmen tersebut memiliki kontribusi yang besar dan mengandung komponen lokal yang tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, penjualan wholesales kendaraan bermotor mencapai 635.844 unit atau turun 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, produksi kendaraan juga turun menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak adanya intervensi kebijakan akan membuat tekanan ini semakin dalam dan efeknya dapat mempengaruhi struktur industri secara keseluruhan,&amp;quot; ucap Febri.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri otomotif masih membutuhkan insentif demi meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, tidak semua jenis kendaraan bisa mendapatkan insentif.&#13;
&#13;
Industri otomotif saat ini menjadi sektor yang terdampak akibat pelemahan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menciptakan kekhawatiran banyak pihak, dan meningkatkan risiko PHK (pemutusan hubungan kerja).&#13;
&#13;
Kemenperin menegaskan, insentif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional. Ini demi memastikan roda perekonomian di Indonesia tetap berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu. Kami memandang dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,&amp;quot; kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kebijakan insentif, disampaikan Febri, memberikan dampak besar kepada masyarakat sebagai konsumen. Kondisi ini membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau, terutama untuk kelas menengah ke bawah.&#13;
&#13;
Karena itu, Febri menyampaikan usulan dari Kemenperin mengenai jenis mobil yang layak mendapatkan insentif. Diyakini segmen tersebut memiliki kontribusi yang besar dan mengandung komponen lokal yang tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, penjualan wholesales kendaraan bermotor mencapai 635.844 unit atau turun 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, produksi kendaraan juga turun menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak adanya intervensi kebijakan akan membuat tekanan ini semakin dalam dan efeknya dapat mempengaruhi struktur industri secara keseluruhan,&amp;quot; ucap Febri.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
