<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Malaysia Akan Berlakukan Larangan Medsos bagi Anak di bawah 16 Tahun Mulai 2026</title><description>Parlemen Malaysia telah menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun pada Oktober. &#13;
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/11/25/16/3185737/malaysia-akan-berlakukan-larangan-medsos-bagi-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2025/11/25/16/3185737/malaysia-akan-berlakukan-larangan-medsos-bagi-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-2026"/><item><title>Malaysia Akan Berlakukan Larangan Medsos bagi Anak di bawah 16 Tahun Mulai 2026</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/11/25/16/3185737/malaysia-akan-berlakukan-larangan-medsos-bagi-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-2026</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2025/11/25/16/3185737/malaysia-akan-berlakukan-larangan-medsos-bagi-anak-di-bawah-16-tahun-mulai-2026</guid><pubDate>Selasa 25 November 2025 10:27 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/25/16/3185737/ilustrasi-OtSu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/25/16/3185737/ilustrasi-OtSu_large.jpg</image><title>Ilustrasi. </title></images><description>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Malaysia akan memberlakukan larangan bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, demikian diumumkan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut menegaskan kembali rencana pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan daring bagi anak-anak. Datuk Fahmi mengatakan bahwa penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,&amp;rdquo; kata Datuk Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring pada Minggu (23/11/2025).&#13;
&#13;
Dia mencatat bahwa Australia akan menerapkan batasan usia pengguna media sosial pada Desember dan akan dipantau secara ketat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Negara lain mungkin memiliki pendekatan mereka sendiri, dan kami akan mempelajarinya,&amp;quot; tambahnya sebagaimana dilansir The Star.&#13;
&#13;
Menurutnya, tujuan aturan tersebut adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.&#13;
&#13;
Untuk saat ini, Datuk Fahmi mengimbau orang tua untuk mendorong anak-anak mereka beraktivitas di luar ruangan alih-alih menghabiskan waktu di depan layar. Ia menambahkan bahwa orang tua harus mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.&#13;
&#13;
Pada Oktober, Kabinet memutuskan untuk menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mencatat bahwa usia ini meningkat dari usia yang diusulkan sebelumnya, yaitu 13 tahun, Datuk Fahmi mengatakan semua platform akan diwajibkan menerapkan eKYC untuk memverifikasi usia pengguna saat pendaftaran.&#13;
&#13;
Ia mengatakan pendaftaran harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.&#13;
</description><content:encoded>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Malaysia akan memberlakukan larangan bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, demikian diumumkan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut menegaskan kembali rencana pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan daring bagi anak-anak. Datuk Fahmi mengatakan bahwa penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,&amp;rdquo; kata Datuk Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring pada Minggu (23/11/2025).&#13;
&#13;
Dia mencatat bahwa Australia akan menerapkan batasan usia pengguna media sosial pada Desember dan akan dipantau secara ketat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Negara lain mungkin memiliki pendekatan mereka sendiri, dan kami akan mempelajarinya,&amp;quot; tambahnya sebagaimana dilansir The Star.&#13;
&#13;
Menurutnya, tujuan aturan tersebut adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.&#13;
&#13;
Untuk saat ini, Datuk Fahmi mengimbau orang tua untuk mendorong anak-anak mereka beraktivitas di luar ruangan alih-alih menghabiskan waktu di depan layar. Ia menambahkan bahwa orang tua harus mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.&#13;
&#13;
Pada Oktober, Kabinet memutuskan untuk menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mencatat bahwa usia ini meningkat dari usia yang diusulkan sebelumnya, yaitu 13 tahun, Datuk Fahmi mengatakan semua platform akan diwajibkan menerapkan eKYC untuk memverifikasi usia pengguna saat pendaftaran.&#13;
&#13;
Ia mengatakan pendaftaran harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
