<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Ini Penjelasan Sekjen Komdigi</title><description>Ismail menilai wacana satu orang satu akun medsos sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam mencegah kejahatan anonim.&#13;
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/09/21/16/3171387/wacana-1-orang-1-akun-medsos-ini-penjelasan-sekjen-komdigi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2025/09/21/16/3171387/wacana-1-orang-1-akun-medsos-ini-penjelasan-sekjen-komdigi"/><item><title>Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Ini Penjelasan Sekjen Komdigi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/09/21/16/3171387/wacana-1-orang-1-akun-medsos-ini-penjelasan-sekjen-komdigi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2025/09/21/16/3171387/wacana-1-orang-1-akun-medsos-ini-penjelasan-sekjen-komdigi</guid><pubDate>Minggu 21 September 2025 08:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/21/16/3171387/sekjen_komdigi_ismail-E94C_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Ini Penjelasan Sekjen Komdigi (Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/21/16/3171387/sekjen_komdigi_ismail-E94C_large.jpg</image><title>Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Ini Penjelasan Sekjen Komdigi (Ravie)</title></images><description>JAKARTA - Wacana satu orang satu akun media sosial tengah gencar disuarakan. Upaya ini diyakini bisa mencegah kejahatan anonim yang kian masif di era digital saat ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. 1 Orang 1 Akun Medsos&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menilai wacana satu orang satu akun medsos sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam mencegah kejahatan anonim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat filosofinya bahwa ini keikhtiar kita. Upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, dan produktif,&amp;quot; kata Ismail di Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, peluang kejahatan digital terbuka lebar meski pelaku sebelumnya tak memiliki mens rea (niat jahat) ketika bermedia sosial.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Orang merasa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu &amp;#39;saya adalah saya&amp;#39;. Ini yang bahaya gitu,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa bukan saya gitu. Bisa membingungkan, ada kesempatan seperti itu,&amp;quot; sambung Ismail.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyadari, usulan tersebut menuai berbagai respons dari masyarakat. Salah satunya kekhawatiran soal pembatasan berekspresi di media sosial.&#13;
&#13;
Terlebih, pembahasan usulan itu masih berjalan oleh pihak-pihak terkait.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembahasannya masih berjalan. Jadi, ini masih wacana yang sedang didiskusikan. Mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua. Kami berharap masyarakat tidak melihat bahwa ini sebagai ikhtiar untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk berekspresi, memberikan pendapat dan sebagainya,&amp;quot; terang Ismail.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, produktif, aman yang kita dambakan bersama,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wacana satu orang satu akun media sosial tengah gencar disuarakan. Upaya ini diyakini bisa mencegah kejahatan anonim yang kian masif di era digital saat ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. 1 Orang 1 Akun Medsos&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menilai wacana satu orang satu akun medsos sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam mencegah kejahatan anonim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat filosofinya bahwa ini keikhtiar kita. Upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, dan produktif,&amp;quot; kata Ismail di Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, peluang kejahatan digital terbuka lebar meski pelaku sebelumnya tak memiliki mens rea (niat jahat) ketika bermedia sosial.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Orang merasa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu &amp;#39;saya adalah saya&amp;#39;. Ini yang bahaya gitu,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa bukan saya gitu. Bisa membingungkan, ada kesempatan seperti itu,&amp;quot; sambung Ismail.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyadari, usulan tersebut menuai berbagai respons dari masyarakat. Salah satunya kekhawatiran soal pembatasan berekspresi di media sosial.&#13;
&#13;
Terlebih, pembahasan usulan itu masih berjalan oleh pihak-pihak terkait.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembahasannya masih berjalan. Jadi, ini masih wacana yang sedang didiskusikan. Mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua. Kami berharap masyarakat tidak melihat bahwa ini sebagai ikhtiar untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk berekspresi, memberikan pendapat dan sebagainya,&amp;quot; terang Ismail.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, produktif, aman yang kita dambakan bersama,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
