<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Perburuan Koin Rusak Fasilitas Umum, Jagat Respons Arahan Komdigi</title><description>Viral perburuan koin rusak fasilitas umum, jagat respons arahan Komdigi.&#13;
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/01/16/54/3105011/viral-perburuan-koin-rusak-fasilitas-umum-jagat-respons-arahan-komdigi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2025/01/16/54/3105011/viral-perburuan-koin-rusak-fasilitas-umum-jagat-respons-arahan-komdigi"/><item><title>Viral Perburuan Koin Rusak Fasilitas Umum, Jagat Respons Arahan Komdigi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2025/01/16/54/3105011/viral-perburuan-koin-rusak-fasilitas-umum-jagat-respons-arahan-komdigi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2025/01/16/54/3105011/viral-perburuan-koin-rusak-fasilitas-umum-jagat-respons-arahan-komdigi</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2025 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/16/54/3105011/jagat-39YQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral Perburuan Koin Rusak Fasilitas Umum, Jagat Respons Arahan Komdigi (X)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/16/54/3105011/jagat-39YQ_large.jpg</image><title>Viral Perburuan Koin Rusak Fasilitas Umum, Jagat Respons Arahan Komdigi (X)</title></images><description>JAKARTA - Perburuan koin Jagat viral di media sosial. Bahkan, sejumlah pemain merusak fasilitas umum saat memburu poin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya mempelajari aplikasi tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukkan banyak pihak, serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Anggaraka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,&amp;quot; kata Meutya Hafid, di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Komdigi dan Jagat pun berdiskusi pada Rabu (15/1/2025), mengenai ramainya perburuan koin hingga merusak fasilitas umum.&#13;
&#13;
1. Jagat Respons Komdigi&#13;
&#13;
Dari diskusi itu, Jagat mengubah Coin Hunt menjadi &amp;quot;Misi Jagat&amp;quot;.&amp;nbsp;Jagat berupaya meningkatkan kesadaran dan mendorong pengguna untuk bertanggung jawab atas lingkungan sekitar dengan berkontribusi positif bagi ruang publik.&#13;
&#13;
Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen pada kesempatan tersebut mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komidigi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format &amp;lsquo;Coin Hunt&amp;rsquo; menjadi &amp;#39;Misi Jagat&amp;#39; untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,&amp;quot; ujar Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia mengklaim, dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, Misi Jagat akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda.&#13;
&#13;
Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan. Ia memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,&amp;rdquo; tutur Barry.&#13;
&#13;
Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada perburuan koin yang merusak fasilitas publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Komdigi Ingatkan Jagat&#13;
&#13;
Sementara itu, Komdigi menyambut baik komitmen Jagat mengubah fitur &amp;lsquo;Coin Hunt&amp;rsquo; menjadi &amp;lsquo;Misi Jagat&amp;rsquo; tersebut, seraya menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi terus berkomitmen mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,&amp;rdquo; kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Perburuan koin Jagat viral di media sosial. Bahkan, sejumlah pemain merusak fasilitas umum saat memburu poin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya mempelajari aplikasi tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukkan banyak pihak, serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Anggaraka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,&amp;quot; kata Meutya Hafid, di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Komdigi dan Jagat pun berdiskusi pada Rabu (15/1/2025), mengenai ramainya perburuan koin hingga merusak fasilitas umum.&#13;
&#13;
1. Jagat Respons Komdigi&#13;
&#13;
Dari diskusi itu, Jagat mengubah Coin Hunt menjadi &amp;quot;Misi Jagat&amp;quot;.&amp;nbsp;Jagat berupaya meningkatkan kesadaran dan mendorong pengguna untuk bertanggung jawab atas lingkungan sekitar dengan berkontribusi positif bagi ruang publik.&#13;
&#13;
Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen pada kesempatan tersebut mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komidigi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format &amp;lsquo;Coin Hunt&amp;rsquo; menjadi &amp;#39;Misi Jagat&amp;#39; untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,&amp;quot; ujar Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia mengklaim, dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, Misi Jagat akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda.&#13;
&#13;
Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan. Ia memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,&amp;rdquo; tutur Barry.&#13;
&#13;
Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada perburuan koin yang merusak fasilitas publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Komdigi Ingatkan Jagat&#13;
&#13;
Sementara itu, Komdigi menyambut baik komitmen Jagat mengubah fitur &amp;lsquo;Coin Hunt&amp;rsquo; menjadi &amp;lsquo;Misi Jagat&amp;rsquo; tersebut, seraya menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi terus berkomitmen mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,&amp;rdquo; kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
