<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi Kecelakaan Tol Cipularang Terulang, Sopir Truk Bakal Disertifikasi</title><description>Guna mengantisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di Tol Cipularang, sopir truk bakal diwajibkan sertifikasi.&#13;
</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/11/19/52/3087297/antisipasi-kecelakaan-tol-cipularang-terulang-sopir-truk-bakal-disertifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/11/19/52/3087297/antisipasi-kecelakaan-tol-cipularang-terulang-sopir-truk-bakal-disertifikasi"/><item><title>Antisipasi Kecelakaan Tol Cipularang Terulang, Sopir Truk Bakal Disertifikasi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/11/19/52/3087297/antisipasi-kecelakaan-tol-cipularang-terulang-sopir-truk-bakal-disertifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/11/19/52/3087297/antisipasi-kecelakaan-tol-cipularang-terulang-sopir-truk-bakal-disertifikasi</guid><pubDate>Selasa 19 November 2024 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/19/52/3087297/kecelakaan_beruntun_di_tol_cipularang-ftaL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Antisipasi kecelakaan Tol Cipularang terulang, sopir truk bakal disertifikasi. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/19/52/3087297/kecelakaan_beruntun_di_tol_cipularang-ftaL_large.jpg</image><title>Antisipasi kecelakaan Tol Cipularang terulang, sopir truk bakal disertifikasi. (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan sertifikasi kompetensi kepada seluruh sopir truk di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi di Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, dan lain sebagainya.&#13;
&#13;
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 - 2024 di antaranya disebabkan rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang kelelahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,&amp;quot; kata Ernita seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, ia mengungkapkan, Kemenhub melakukan pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan banyak lagi.&#13;
&#13;
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pilot project ini nantinya terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital,&amp;quot; ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.&#13;
&#13;
Diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi karena perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal tersebut berdampak pada sistem pengereman yang tak maksimal dan kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan sertifikasi kompetensi kepada seluruh sopir truk di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi di Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, dan lain sebagainya.&#13;
&#13;
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 - 2024 di antaranya disebabkan rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang kelelahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,&amp;quot; kata Ernita seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, ia mengungkapkan, Kemenhub melakukan pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan banyak lagi.&#13;
&#13;
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pilot project ini nantinya terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital,&amp;quot; ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.&#13;
&#13;
Diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi karena perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal tersebut berdampak pada sistem pengereman yang tak maksimal dan kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
