<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecelakaan Bus di Subang, PO Bandel Harus Disanksi</title><description>Berkaca kasus kecelakaan bus di Subang, PO tidak tertiba administrasi dinilai harus disanksi.&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/13/52/3007697/kecelakaan-bus-di-subang-po-bandel-harus-disanksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/13/52/3007697/kecelakaan-bus-di-subang-po-bandel-harus-disanksi"/><item><title>Kecelakaan Bus di Subang, PO Bandel Harus Disanksi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/13/52/3007697/kecelakaan-bus-di-subang-po-bandel-harus-disanksi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/13/52/3007697/kecelakaan-bus-di-subang-po-bandel-harus-disanksi</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2024 11:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/13/52/3007697/kecelakaan-bus-di-subang-po-bandel-harus-disanksi-Krlli4a2Ip.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecelakaan bus di Subang, PO bandel harus disanksi. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/13/52/3007697/kecelakaan-bus-di-subang-po-bandel-harus-disanksi-Krlli4a2Ip.jpg</image><title>Kecelakaan bus di Subang, PO bandel harus disanksi. (MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kecelakaan maut akibat bus rem blong terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu terguling hingga mengakibatkan 1 orang tewas.
Sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar ini dikatakan sempat memperbaiki bus ketika sedang berhenti untuk beristirahat. Ketika melanjutkan perjalanan, rem bus tidak berfungsi yang membuat pengemudi membanting setir dengan tujuan menghindari korban lebih banyak.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan bus Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG tidak terdaftar dan KIR sudah mati sejak 6 Desember 2023.
Berdasarkan data BLUe, bus ini milik PT Jaya Guna Hage dan diduga bus ini merupakan armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Bus ini diperkirakan sudah berganti-ganti pemilik dan dimodifikasi.
&amp;ldquo;Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi,&amp;rdquo; kata Djoko dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:
Korban Kecelakaan Bus di Subang Dipastikan Dapat Santunan, Segini Besarannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sopir bus Trans Putera Fajar saat ini belum dinyatakan sebagai tersangka dan masih diselidiki polisi. Tapi, Djoko meminta kepada seluruh pihak untuk mengawasi pemilik bus karena dianggap sebagai yang bertanggung jawab terhadap unit bus.
&amp;ldquo;Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus. Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
KNKT Terjunkan Tim Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut Bus Terguling di Subang

&amp;ldquo;Data STNK, KIR, dan perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,&amp;rdquo; lanjut Djoko.Ia mengungkapkan hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Menurutnya, bus-bus tersebut tidak dilengkapi sabuk keselamatan dan bodi bus keropos.
&amp;ldquo;Pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus, tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di scrapping. Akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih pelat kuning, sehingga bisa dikir tapi tidak memiliki izin,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:
PO Bus Tidak Punya Izin, Kemenhub: Kecelakaan Rombongan SMK Tak Uji Berkala Tiap 6 Bulan

Namun, masyarakat yang menyewa bus juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah. Di sisi lain, tarif murah biasanya tidak menjamin keselamatan dan perlu melihat kelengkapan surat-surat bus tersebut.
&quot;Masyarakat juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan. Harus ditanyakan proses kir bagaimana termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda,&amp;rdquo; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kecelakaan maut akibat bus rem blong terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu terguling hingga mengakibatkan 1 orang tewas.
Sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar ini dikatakan sempat memperbaiki bus ketika sedang berhenti untuk beristirahat. Ketika melanjutkan perjalanan, rem bus tidak berfungsi yang membuat pengemudi membanting setir dengan tujuan menghindari korban lebih banyak.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan bus Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG tidak terdaftar dan KIR sudah mati sejak 6 Desember 2023.
Berdasarkan data BLUe, bus ini milik PT Jaya Guna Hage dan diduga bus ini merupakan armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Bus ini diperkirakan sudah berganti-ganti pemilik dan dimodifikasi.
&amp;ldquo;Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi,&amp;rdquo; kata Djoko dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:
Korban Kecelakaan Bus di Subang Dipastikan Dapat Santunan, Segini Besarannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sopir bus Trans Putera Fajar saat ini belum dinyatakan sebagai tersangka dan masih diselidiki polisi. Tapi, Djoko meminta kepada seluruh pihak untuk mengawasi pemilik bus karena dianggap sebagai yang bertanggung jawab terhadap unit bus.
&amp;ldquo;Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus. Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
KNKT Terjunkan Tim Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut Bus Terguling di Subang

&amp;ldquo;Data STNK, KIR, dan perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,&amp;rdquo; lanjut Djoko.Ia mengungkapkan hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Menurutnya, bus-bus tersebut tidak dilengkapi sabuk keselamatan dan bodi bus keropos.
&amp;ldquo;Pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus, tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di scrapping. Akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih pelat kuning, sehingga bisa dikir tapi tidak memiliki izin,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:
PO Bus Tidak Punya Izin, Kemenhub: Kecelakaan Rombongan SMK Tak Uji Berkala Tiap 6 Bulan

Namun, masyarakat yang menyewa bus juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah. Di sisi lain, tarif murah biasanya tidak menjamin keselamatan dan perlu melihat kelengkapan surat-surat bus tersebut.
&quot;Masyarakat juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan. Harus ditanyakan proses kir bagaimana termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda,&amp;rdquo; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
