<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Serius Godok Insentif untuk Mobil Hybrid</title><description>Presiden Jokowi mengatakan insentif untuk mobil listrik saat ini masih dibahas.&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/04/52/3004334/pemerintah-serius-godok-insentif-untuk-mobil-hybrid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/04/52/3004334/pemerintah-serius-godok-insentif-untuk-mobil-hybrid"/><item><title>Pemerintah Serius Godok Insentif untuk Mobil Hybrid</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/04/52/3004334/pemerintah-serius-godok-insentif-untuk-mobil-hybrid</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/05/04/52/3004334/pemerintah-serius-godok-insentif-untuk-mobil-hybrid</guid><pubDate>Sabtu 04 Mei 2024 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/04/52/3004334/pemerintah-serius-godok-insentif-untuk-mobil-hybrid-V8W2EyKCp9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi mengatakan saat ini masih dibicarakan soal insentif mobil hybrid. (Dok PEVS 2024)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/04/52/3004334/pemerintah-serius-godok-insentif-untuk-mobil-hybrid-V8W2EyKCp9.jpg</image><title>Presiden Jokowi mengatakan saat ini masih dibicarakan soal insentif mobil hybrid. (Dok PEVS 2024)</title></images><description>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan sejumlah kementerian sedang membahas insentif mobil hybrid. Jika terealisasi, kendaraan yang memadukan mesin pembakaran dengan teknologi elektrifikasi ini bisa turun harga.

Diketahui, masyarakat Indonesia saat ini lebih memilih mobil hybrid untuk mobilitas sehari-hari ketimbang mobil listrik. Pasalnya, mobil ini masih mengandalkan BBM sebagai sumber daya utamanya.

Namun, saat ini harga mobil hybrid hanya ada pada varian teratas dan sangat tinggi karena memadukan teknologi canggih. Oleh sebab itu, produsen berharap ada insentif dari pemerintah mengingat mobil hybrid juga berperan besar mengurangi emisi.

Sejak tahun lalu, pemerintah telah membicarakan tentang kemungkinan pemberian insentif untuk mobil hybrid. Namun, hingga sekarang, aturan terkait belum juga terbit. Tetqpi, Jokowi memastikan pemerintah pusat tengah menggodoknya.







BACA JUGA:
BMW Tak Kunjung Bawa Mobil Hybrid Baru ke Indonesia, Ini Alasannya







&quot;(Insentif mobil hybrid) masih dibicarakan dengan Menteri Ekonomi dan Menteri Perindustrian, ya,&quot; kata Jokowi kepada wartawan di arena PEVS 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).






BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil Innova Zenix Hybrid? Segini Biayanya









Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, pemerintah masih terus mengkaji rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid. Ia memberikan bocoran bahwa insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybrid akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.








BACA JUGA:
Ubah Strategi, Hyundai Bakal Fokus Garap Mobil Hybrid Dibandingkan Listrik









&quot;Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise,&quot; ucap Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.



Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan sejumlah kementerian sedang membahas insentif mobil hybrid. Jika terealisasi, kendaraan yang memadukan mesin pembakaran dengan teknologi elektrifikasi ini bisa turun harga.

Diketahui, masyarakat Indonesia saat ini lebih memilih mobil hybrid untuk mobilitas sehari-hari ketimbang mobil listrik. Pasalnya, mobil ini masih mengandalkan BBM sebagai sumber daya utamanya.

Namun, saat ini harga mobil hybrid hanya ada pada varian teratas dan sangat tinggi karena memadukan teknologi canggih. Oleh sebab itu, produsen berharap ada insentif dari pemerintah mengingat mobil hybrid juga berperan besar mengurangi emisi.

Sejak tahun lalu, pemerintah telah membicarakan tentang kemungkinan pemberian insentif untuk mobil hybrid. Namun, hingga sekarang, aturan terkait belum juga terbit. Tetqpi, Jokowi memastikan pemerintah pusat tengah menggodoknya.







BACA JUGA:
BMW Tak Kunjung Bawa Mobil Hybrid Baru ke Indonesia, Ini Alasannya







&quot;(Insentif mobil hybrid) masih dibicarakan dengan Menteri Ekonomi dan Menteri Perindustrian, ya,&quot; kata Jokowi kepada wartawan di arena PEVS 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).






BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil Innova Zenix Hybrid? Segini Biayanya









Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, pemerintah masih terus mengkaji rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid. Ia memberikan bocoran bahwa insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybrid akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.








BACA JUGA:
Ubah Strategi, Hyundai Bakal Fokus Garap Mobil Hybrid Dibandingkan Listrik









&quot;Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise,&quot; ucap Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.



Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.



</content:encoded></item></channel></rss>
