<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Pajak Motor Mati 7 Tahun Bisa Diperpanjang?</title><description>Jika hendak mengaktifkan STNK yang sudah mati 5 tahun, harus diaktifkan kembali selambat-lambatnya 2 tahun setelahnya.&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/04/04/53/2992634/apakah-pajak-motor-mati-7-tahun-bisa-diperpanjang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/04/04/53/2992634/apakah-pajak-motor-mati-7-tahun-bisa-diperpanjang"/><item><title>Apakah Pajak Motor Mati 7 Tahun Bisa Diperpanjang?</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/04/04/53/2992634/apakah-pajak-motor-mati-7-tahun-bisa-diperpanjang</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/04/04/53/2992634/apakah-pajak-motor-mati-7-tahun-bisa-diperpanjang</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Redaksi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/53/2992634/apakah-pajak-motor-mati-7-tahun-bisa-diperpanjang-SmhBmbhHcM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apakah pajak motor mati 7 tahun bisa diperpanjang? (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/53/2992634/apakah-pajak-motor-mati-7-tahun-bisa-diperpanjang-SmhBmbhHcM.jpg</image><title>Apakah pajak motor mati 7 tahun bisa diperpanjang? (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Apakah pajak motor mati 7 tahun bisa diperpanjang? Hal ini masih menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.

Artikel ini akan membahas hal tersebut, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (4/4/2024).&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Jika kena denda panjak motor 5 atau 7 tahun, bisa langsung datang ke Samsat terdekat. Bawalah sejumlah dokumen persyaratan, seperti KTP, STNK, BPKB asli, dan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.


Nantinya pihak Samsat akan mengecek apakah data kendaraan masih ada atau sudah terhapus.


Jika hendak mengaktifkan STNK yang sudah mati 5 tahun, harus diaktifkan kembali selambat-lambatnya 2 tahun setelahnya.


Jika dalam 2 tahun tidak juga diperpanjang, STNK akan terblokir dan tak bisa diaktifkan kembali alias akan menjadi kendaraan bodong.







BACA JUGA:
Berapa Pajak Motor PCX 2023? Ini Besarannya








Hal ini sebagaimana diatur dalam pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74.






BACA JUGA:
Segini Pajak Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi yang Belum Dibayar









Kendaraan bermotor yang menunggak pajak lima tahunan (ganti plat), kemudian dua tahun berikutnya masih belum juga membayar (total 7 tahun), ata surat tanda nomor kendaraan ( STNK) akan dihapus.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Apakah pajak motor mati 7 tahun bisa diperpanjang? Hal ini masih menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.

Artikel ini akan membahas hal tersebut, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (4/4/2024).&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Jika kena denda panjak motor 5 atau 7 tahun, bisa langsung datang ke Samsat terdekat. Bawalah sejumlah dokumen persyaratan, seperti KTP, STNK, BPKB asli, dan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.


Nantinya pihak Samsat akan mengecek apakah data kendaraan masih ada atau sudah terhapus.


Jika hendak mengaktifkan STNK yang sudah mati 5 tahun, harus diaktifkan kembali selambat-lambatnya 2 tahun setelahnya.


Jika dalam 2 tahun tidak juga diperpanjang, STNK akan terblokir dan tak bisa diaktifkan kembali alias akan menjadi kendaraan bodong.







BACA JUGA:
Berapa Pajak Motor PCX 2023? Ini Besarannya








Hal ini sebagaimana diatur dalam pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74.






BACA JUGA:
Segini Pajak Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi yang Belum Dibayar









Kendaraan bermotor yang menunggak pajak lima tahunan (ganti plat), kemudian dua tahun berikutnya masih belum juga membayar (total 7 tahun), ata surat tanda nomor kendaraan ( STNK) akan dihapus.



</content:encoded></item></channel></rss>
