<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ribuan Truk Impor Tak Berstandar Euro 4, Aturan Bakal Diperketat</title><description>Ribuan Truk Impor di Pertambangan Tak Berstandar Euro 4, Aturan Bakal Diperketat
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/03/12/52/2982200/null</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/03/12/52/2982200/null"/><item><title>Ribuan Truk Impor Tak Berstandar Euro 4, Aturan Bakal Diperketat</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/03/12/52/2982200/null</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/03/12/52/2982200/null</guid><pubDate>Selasa 12 Maret 2024 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/12/52/2982200/ribuan-truk-impor-tak-berstandar-euro-4-aturan-bakal-diperketat-b5nZ8tx3I3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Truk impor tak penuhi standar Euro 4, aturan bakal diperketat. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/12/52/2982200/ribuan-truk-impor-tak-berstandar-euro-4-aturan-bakal-diperketat-b5nZ8tx3I3.jpg</image><title>Truk impor tak penuhi standar Euro 4, aturan bakal diperketat. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>





JAKARTA &amp;ndash; Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bakal memperketat regulasi impor truk tambang. Hal ini lantaran kendaraan yang digunakan saat ini tidak memenuhi regulasi Euro 4 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia mengaku telah mendapat laporan dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) terkait populasi truk impor di pertambangan. Setidaknya, saat ini sudah ada 6 ribu truk impor yang beroperasi.

&amp;ldquo;Saya mendapat laporan dari Gaikindo berkaitan dengan truk tambang. Isunya sekarang banyak sekali truk untuk tambang di Indonesia didapat dari impor dan datanya hampir sekitar 6 ribu unit,&amp;rdquo; kata Menperin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

&amp;ldquo;Padahal KLHK dan kami sudah menetapkan dan mendorong agar truk-truk yang digunakan at least Euro 4 dan kita sudah mampu memproduksi truk Euro 4,&amp;rdquo; sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan aturan ambang batas emisi kendaraan diesel yaitu Euro 4. Aturan batas emisi kendaraan diesel di Indonesia dari Euro 2 menuju Euro 4 berlaku sejak 12 April 2022.






BACA JUGA:
Kemenperin: Usulan Mobil Rp250 Juta Bebas Pajak Barang Mewah Masih dalam Pembahasan








Dasar regulasi Euro 4 adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Dalam aturan ini menetapkan ambang batas emisi kendaraan kira-kira sama seperti Euro 4 yang ditetapkan di Eropa.





BACA JUGA:
Daimler Luncurkan Truk dan Bus Berstandar Euro 4 dan 5 di GIICOMVEC 2024









Menperin pun menyayangkan hal tersebut. Hal itu mengingat produsen yang telah merakit truk di Indonesia berusaha memenuhi regulasi Euro 4. Kendaraan yang diproduksi secara lokal juga memiliki spesifikasi yang sama seperti diimpor dari luar negeri.

&amp;ldquo;Kalau diperdalam dengan audit, truk yang diimpor dipergunakan tidak memenuhi standar KLHK, sebagian besar di bawah Euro 4. Padahal, KLHK dan kemenperin telah menetapkan dan mendorong at least Euro 4, dan industri dalam negeri mampu memproduksi Euro 4,&amp;rdquo; ungkapnya.








BACA JUGA:
Jadi Dilema, Fenomena Truk ODOL Perlu Aturan Ketat dari Pemerintah










Untuk menghentikan praktik ini, pemerintah bakal menerbitkan aturan yang bertujuan membatasi impor truk pertambangan tersebut. Namun, rinciannya masih dalam tahap pembahasan di Kemenperin.



&amp;ldquo;Oleh sebab itu dengan masuknya impor yang tidak sesuai standar, bagi kami itu jadi opportunity lost bagi industri dalam negeri. Karena itu, Dirjen teman-teman kantor akan lihat aturan apa yang akan bisa diterbitkan untuk bisa membantu penyerapan industri truk dalam negeri,&amp;rdquo; ucap Agus.





</description><content:encoded>





JAKARTA &amp;ndash; Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bakal memperketat regulasi impor truk tambang. Hal ini lantaran kendaraan yang digunakan saat ini tidak memenuhi regulasi Euro 4 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia mengaku telah mendapat laporan dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) terkait populasi truk impor di pertambangan. Setidaknya, saat ini sudah ada 6 ribu truk impor yang beroperasi.

&amp;ldquo;Saya mendapat laporan dari Gaikindo berkaitan dengan truk tambang. Isunya sekarang banyak sekali truk untuk tambang di Indonesia didapat dari impor dan datanya hampir sekitar 6 ribu unit,&amp;rdquo; kata Menperin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

&amp;ldquo;Padahal KLHK dan kami sudah menetapkan dan mendorong agar truk-truk yang digunakan at least Euro 4 dan kita sudah mampu memproduksi truk Euro 4,&amp;rdquo; sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan aturan ambang batas emisi kendaraan diesel yaitu Euro 4. Aturan batas emisi kendaraan diesel di Indonesia dari Euro 2 menuju Euro 4 berlaku sejak 12 April 2022.






BACA JUGA:
Kemenperin: Usulan Mobil Rp250 Juta Bebas Pajak Barang Mewah Masih dalam Pembahasan








Dasar regulasi Euro 4 adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Dalam aturan ini menetapkan ambang batas emisi kendaraan kira-kira sama seperti Euro 4 yang ditetapkan di Eropa.





BACA JUGA:
Daimler Luncurkan Truk dan Bus Berstandar Euro 4 dan 5 di GIICOMVEC 2024









Menperin pun menyayangkan hal tersebut. Hal itu mengingat produsen yang telah merakit truk di Indonesia berusaha memenuhi regulasi Euro 4. Kendaraan yang diproduksi secara lokal juga memiliki spesifikasi yang sama seperti diimpor dari luar negeri.

&amp;ldquo;Kalau diperdalam dengan audit, truk yang diimpor dipergunakan tidak memenuhi standar KLHK, sebagian besar di bawah Euro 4. Padahal, KLHK dan kemenperin telah menetapkan dan mendorong at least Euro 4, dan industri dalam negeri mampu memproduksi Euro 4,&amp;rdquo; ungkapnya.








BACA JUGA:
Jadi Dilema, Fenomena Truk ODOL Perlu Aturan Ketat dari Pemerintah










Untuk menghentikan praktik ini, pemerintah bakal menerbitkan aturan yang bertujuan membatasi impor truk pertambangan tersebut. Namun, rinciannya masih dalam tahap pembahasan di Kemenperin.



&amp;ldquo;Oleh sebab itu dengan masuknya impor yang tidak sesuai standar, bagi kami itu jadi opportunity lost bagi industri dalam negeri. Karena itu, Dirjen teman-teman kantor akan lihat aturan apa yang akan bisa diterbitkan untuk bisa membantu penyerapan industri truk dalam negeri,&amp;rdquo; ucap Agus.





</content:encoded></item></channel></rss>
