<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perpres Publisher Right Telah Disahkan, Apa Untung dan Ruginya Bagi Indonesia?</title><description>Ini untung rugi dari Perpres Publisher Rights bagi Indonesia.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973575/perpres-publisher-right-telah-disahkan-apa-untung-dan-ruginya-bagi-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973575/perpres-publisher-right-telah-disahkan-apa-untung-dan-ruginya-bagi-indonesia"/><item><title>Perpres Publisher Right Telah Disahkan, Apa Untung dan Ruginya Bagi Indonesia?</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973575/perpres-publisher-right-telah-disahkan-apa-untung-dan-ruginya-bagi-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973575/perpres-publisher-right-telah-disahkan-apa-untung-dan-ruginya-bagi-indonesia</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2024 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/21/54/2973575/perpres-publisher-right-telah-disahkan-apa-untung-dan-ruginya-bagi-indonesia-RCi1J7RasP.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/21/54/2973575/perpres-publisher-right-telah-disahkan-apa-untung-dan-ruginya-bagi-indonesia-RCi1J7RasP.jpg</image><title></title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMC8xLzE3NzQ3MC81L3g4dDBuc2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Right. Lantas, apa dampak dari Perpres baru ini bagi Indonesia, khususnya dunia jurnalistik Tanah Air?

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut pengamat media massa Ignatius Haryanto, Perpres Publisher Right memberikan satu situasi yang lebih baik dari sebelumnya karena menghadirkan keadilan bagi media massa lewat skema bagi pendapatan atas konten-konten yang telah mereka hasilkan.
Dengan adanya pendapatan tambahan yang diperoleh oleh media massa dari platform online, maka media massa diharapkan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik sehingga masyarakat juga akan merasakan dampaknya, yakni mendapatkan informasi yang berkualitas.
&quot;Kita tentu berharap bahwa dengan adanya Perpres tersebut bisa memberikan keadilan di mana perusahaan platform mau berbagi pendapatan mereka atas konten konten yang dihasilkan oleh media lain sebagai pembuatnya,&quot; kata Ignatius saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Teken Perpres Publishers Rights, AMSI Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

&quot;Kalau betul bahwa hasil negosiasi platform dengan media yang ada di Indonesia bisa menghasilkan tambahan pendapatan buat media, jadi akan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas sehingga masyarakat akan juga merasakan kualitas jurnalistik tersebut,&quot; tambahnya.
Lebih lanjut Ignatius menyebut Perpres Publisher Right harus berlaku proporsional, bukan hanya untuk media massa besar saja. Pasalnya jika ini dilakukan hanya untuk media massa besar saja justru akan menghadirkan ketimpangan yang menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA:
Polemik Kominfo Bakal Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum dan Kritikan Founder

&quot;Jadi saya kira ini juga harus jadi perhatian jangan sampai hanya media besar saja yang mendapatkan keuntungan dari perpes ini tapi juga memberikan keadilan kepada banyak perusahaan media di Indonesia yang kita tahu juga beragam daei skala bisnisnya,&quot; ungkap Ignatius.
&quot;Cuma tentunya apakah ini akan jalan atau tidak kita harus menunggu waktu, dan juga kita belum tau bagaimana penerimaan platform atas Perpres ini, rumusannya seperti apa, dan juga beberapa pasal itu memang perlu dicermati lebih baik. Apakah platform mau melakukannya,&quot; katanya.


Untuk diketahui, Perpres Publisher Right bertujuan untuk mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.
Perpres Publisher Right ini dikeluarkan menimbang bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMC8xLzE3NzQ3MC81L3g4dDBuc2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Right. Lantas, apa dampak dari Perpres baru ini bagi Indonesia, khususnya dunia jurnalistik Tanah Air?

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut pengamat media massa Ignatius Haryanto, Perpres Publisher Right memberikan satu situasi yang lebih baik dari sebelumnya karena menghadirkan keadilan bagi media massa lewat skema bagi pendapatan atas konten-konten yang telah mereka hasilkan.
Dengan adanya pendapatan tambahan yang diperoleh oleh media massa dari platform online, maka media massa diharapkan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik sehingga masyarakat juga akan merasakan dampaknya, yakni mendapatkan informasi yang berkualitas.
&quot;Kita tentu berharap bahwa dengan adanya Perpres tersebut bisa memberikan keadilan di mana perusahaan platform mau berbagi pendapatan mereka atas konten konten yang dihasilkan oleh media lain sebagai pembuatnya,&quot; kata Ignatius saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Teken Perpres Publishers Rights, AMSI Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

&quot;Kalau betul bahwa hasil negosiasi platform dengan media yang ada di Indonesia bisa menghasilkan tambahan pendapatan buat media, jadi akan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas sehingga masyarakat akan juga merasakan kualitas jurnalistik tersebut,&quot; tambahnya.
Lebih lanjut Ignatius menyebut Perpres Publisher Right harus berlaku proporsional, bukan hanya untuk media massa besar saja. Pasalnya jika ini dilakukan hanya untuk media massa besar saja justru akan menghadirkan ketimpangan yang menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA:
Polemik Kominfo Bakal Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum dan Kritikan Founder

&quot;Jadi saya kira ini juga harus jadi perhatian jangan sampai hanya media besar saja yang mendapatkan keuntungan dari perpes ini tapi juga memberikan keadilan kepada banyak perusahaan media di Indonesia yang kita tahu juga beragam daei skala bisnisnya,&quot; ungkap Ignatius.
&quot;Cuma tentunya apakah ini akan jalan atau tidak kita harus menunggu waktu, dan juga kita belum tau bagaimana penerimaan platform atas Perpres ini, rumusannya seperti apa, dan juga beberapa pasal itu memang perlu dicermati lebih baik. Apakah platform mau melakukannya,&quot; katanya.


Untuk diketahui, Perpres Publisher Right bertujuan untuk mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.
Perpres Publisher Right ini dikeluarkan menimbang bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.</content:encoded></item></channel></rss>
