<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Resmi Sahkan Perpres Publisher Right, Ini Tanggapan Google</title><description>Presiden Jokowi telah resmi mengesahkan Perpres Publisher Rights.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973527/pemerintah-resmi-sahkan-perpres-publisher-right-ini-tanggapan-google</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973527/pemerintah-resmi-sahkan-perpres-publisher-right-ini-tanggapan-google"/><item><title>Pemerintah Resmi Sahkan Perpres Publisher Right, Ini Tanggapan Google</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973527/pemerintah-resmi-sahkan-perpres-publisher-right-ini-tanggapan-google</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/21/54/2973527/pemerintah-resmi-sahkan-perpres-publisher-right-ini-tanggapan-google</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2024 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/21/54/2973527/pemerintah-resmi-sahkan-perpres-publisher-right-ini-tanggapan-google-Zuuw0Gg9iL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/21/54/2973527/pemerintah-resmi-sahkan-perpres-publisher-right-ini-tanggapan-google-Zuuw0Gg9iL.jpg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMC8xLzE3NzQ3MC81L3g4dDBuc2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Right. Pengesahan Perpres ini telah mendapat tanggapan dari  beberapa penyelenggara platform digital, termasuk Google.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam pernyataan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024), perwakilan Google mengaku memahami bahwa Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita dan akan mempelajari lebih lanjut peraturan tersebut.
&quot;Kami memahami Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya,&quot; kata perwakilan Google.
Raksasa teknologi yang dipimpin oleh Sundar Pichai itu juga mengatakan telah bekerja sama dengan penerbit berita dan Pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.
Google menambahkan bahwa sangat penting bagi mereka untuk dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias di produknya. Namun perusahaan mencatat penerapannya harus dilakukan secara adil kepada semua platform.

BACA JUGA:
Jokowi Teken Perpres Publishers Rights, AMSI Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

&quot;Kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia,&quot; pungkas Google.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMC8xLzE3NzQ3MC81L3g4dDBuc2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Right. Pengesahan Perpres ini telah mendapat tanggapan dari  beberapa penyelenggara platform digital, termasuk Google.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam pernyataan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024), perwakilan Google mengaku memahami bahwa Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita dan akan mempelajari lebih lanjut peraturan tersebut.
&quot;Kami memahami Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya,&quot; kata perwakilan Google.
Raksasa teknologi yang dipimpin oleh Sundar Pichai itu juga mengatakan telah bekerja sama dengan penerbit berita dan Pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.
Google menambahkan bahwa sangat penting bagi mereka untuk dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias di produknya. Namun perusahaan mencatat penerapannya harus dilakukan secara adil kepada semua platform.

BACA JUGA:
Jokowi Teken Perpres Publishers Rights, AMSI Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

&quot;Kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia,&quot; pungkas Google.</content:encoded></item></channel></rss>
