<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas, Perusahaan Milik Elon Musk Ini Wajib Berbadan Hukum Indonesia</title><description>Jalan perusahaan telekomunikasi milik Elon Musk starlink masuk dan beroperasi di Indonesia belum akan dalam jangka pendek.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964702/tegas-perusahaan-milik-elon-musk-ini-wajib-berbadan-hukum-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964702/tegas-perusahaan-milik-elon-musk-ini-wajib-berbadan-hukum-indonesia"/><item><title>Tegas, Perusahaan Milik Elon Musk Ini Wajib Berbadan Hukum Indonesia</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964702/tegas-perusahaan-milik-elon-musk-ini-wajib-berbadan-hukum-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964702/tegas-perusahaan-milik-elon-musk-ini-wajib-berbadan-hukum-indonesia</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/54/2964702/tegas-perusahaan-milik-elon-musk-ini-wajib-berbadan-hukum-indonesia-FDgGPHQbbW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Starlink harus memiliki badan hukum di Indonesia jika ingin beroperasi di Tanah Air. (Foto: Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/54/2964702/tegas-perusahaan-milik-elon-musk-ini-wajib-berbadan-hukum-indonesia-FDgGPHQbbW.jpg</image><title>Starlink harus memiliki badan hukum di Indonesia jika ingin beroperasi di Tanah Air. (Foto: Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA - Jalan perusahaan telekomunikasi milik Elon Musk starlink masuk dan beroperasi di Indonesia belum akan dalam jangka pendek. Selain masih belum ada bulan dan tanggal pasti, pemerintah juga tegas mensyaratkan agar starlink berbadan hukum Indonesia jika ingin beroperasi di Tanah Air.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PPI Kominfo, Indra Maulana. &quot;Starlink itu ketika mereka mau beroperasi di sini harus bikin badan hukum Indonesia,&quot; katanya dalam acara bertajuk Ngopi Bareng Kominfo yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Jumat (2/2/2024).


BACA JUGA:
Dikabarkan Hadir di Indonesia, Elon Musk Ungkap Satelit Starlink Tak Bisa Digunakan untuk Umum

Ketika Starlink yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat sudah berbentuk badan hukum Indonesia, Indra menyebut mereka akan terikat dengan segala aturan seperti penyelenggara telekomunikasi yang lain.
&quot;Dari perizinan, kewajiban, hingga hal lainnya akan berlaku sama,&quot; tambah Indra. Selain mewajibkan Starlink untuk berbadan hukum Indonesia, Starlink juga harus memenuhi syarat berupa penerapan tarif adil.Indra memaparkan perlu tarif yang disebut &quot;best cost&quot; agar Starlink tidak brutal dalam menentukan tarif yang bisa merugikan penyelenggara telekomunikasi lainnya. Indra menyebut, pemerintah akan memantai agar Starlink tidak melakukan predatory pricing.
&quot;Artinya dia murahin di sini ngebakar duit biar pelanggannya banyak akhirnya merugikan operator lain, itu akan kita pantau,&quot; tambah Indra. Dia juga memastikan bahwa Kominfo akan menjamin Starlink tidak mendapat karpet merah serta selalu mengikuti peraturan Indonesia. Di sisi lain Starlink juga harus memberi keuntungan bagi masyarakat.

BACA JUGA:
Telkom dan Smartfren Gaet Starlink, Indosat Gimana?

Starlink sendiri merupakan layanan internet berbasis satelit yang dinilai akan menjadi saingan berat bagi penyedia layanan internet lokal yang masih mengandalkan tower Base Transceiver Station (BTS) maupun kabel fiber optik.
Starlink yang bisa memberikan penggunanya kecepatan internet lebih kencang dibanding tower BTS biasa dengan kecepatan menembus 200 mbps itu digadang-gadang akan tersedia di Indonesia pada tahun 2024 ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Jalan perusahaan telekomunikasi milik Elon Musk starlink masuk dan beroperasi di Indonesia belum akan dalam jangka pendek. Selain masih belum ada bulan dan tanggal pasti, pemerintah juga tegas mensyaratkan agar starlink berbadan hukum Indonesia jika ingin beroperasi di Tanah Air.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PPI Kominfo, Indra Maulana. &quot;Starlink itu ketika mereka mau beroperasi di sini harus bikin badan hukum Indonesia,&quot; katanya dalam acara bertajuk Ngopi Bareng Kominfo yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Jumat (2/2/2024).


BACA JUGA:
Dikabarkan Hadir di Indonesia, Elon Musk Ungkap Satelit Starlink Tak Bisa Digunakan untuk Umum

Ketika Starlink yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat sudah berbentuk badan hukum Indonesia, Indra menyebut mereka akan terikat dengan segala aturan seperti penyelenggara telekomunikasi yang lain.
&quot;Dari perizinan, kewajiban, hingga hal lainnya akan berlaku sama,&quot; tambah Indra. Selain mewajibkan Starlink untuk berbadan hukum Indonesia, Starlink juga harus memenuhi syarat berupa penerapan tarif adil.Indra memaparkan perlu tarif yang disebut &quot;best cost&quot; agar Starlink tidak brutal dalam menentukan tarif yang bisa merugikan penyelenggara telekomunikasi lainnya. Indra menyebut, pemerintah akan memantai agar Starlink tidak melakukan predatory pricing.
&quot;Artinya dia murahin di sini ngebakar duit biar pelanggannya banyak akhirnya merugikan operator lain, itu akan kita pantau,&quot; tambah Indra. Dia juga memastikan bahwa Kominfo akan menjamin Starlink tidak mendapat karpet merah serta selalu mengikuti peraturan Indonesia. Di sisi lain Starlink juga harus memberi keuntungan bagi masyarakat.

BACA JUGA:
Telkom dan Smartfren Gaet Starlink, Indosat Gimana?

Starlink sendiri merupakan layanan internet berbasis satelit yang dinilai akan menjadi saingan berat bagi penyedia layanan internet lokal yang masih mengandalkan tower Base Transceiver Station (BTS) maupun kabel fiber optik.
Starlink yang bisa memberikan penggunanya kecepatan internet lebih kencang dibanding tower BTS biasa dengan kecepatan menembus 200 mbps itu digadang-gadang akan tersedia di Indonesia pada tahun 2024 ini.</content:encoded></item></channel></rss>
