<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kominfo Blokir 13.638 Nomor Penipu</title><description>Nomor penipu itu dilaporkan masyarakat ke layanan AduanNomor.id.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964595/kominfo-blokir-13-638-nomor-penipu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964595/kominfo-blokir-13-638-nomor-penipu"/><item><title>Kominfo Blokir 13.638 Nomor Penipu</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964595/kominfo-blokir-13-638-nomor-penipu</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2024/02/02/54/2964595/kominfo-blokir-13-638-nomor-penipu</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/54/2964595/kominfo-blokir-13-638-nomor-penipu-snb9v5dthp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kominfo blokir 13.638 nomor penipu. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/54/2964595/kominfo-blokir-13-638-nomor-penipu-snb9v5dthp.jpg</image><title>Kominfo blokir 13.638 nomor penipu. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 13 ribu nomor penipu. Nomor penipu itu dilaporkan masyarakat ke layanan AduanNomor.id.



&quot;Jadi kita sudah dapat updatenya laporan aduan yang masuk dari Januari sampai dengan Desember 2023. Laporan masuk itu ada sekitar 57.459 dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638,&quot; ujar Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani, dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).


Ia menjelaskan, puluhan ribu laporan lainnya masih diverifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai barang bukti.


&quot;Karena harus harus dilengkapi bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS ataupun telepon,&quot; ucapnya.








BACA JUGA:
Kominfo Siapkan Aturan Baru, Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum Indonesia









Sebagaimana diketahui, pada September 2023, Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.







BACA JUGA:
Aplikasi Identifikasi Nomor Berisiko, Kominfo Sarankan Cara Ini









Saat perilisan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyatakan, lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.



Ia menambahkan, nantinya laporan tersebut diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk kemudian diblokir permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.









BACA JUGA:
Polemik Kominfo Bakal Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum dan Kritikan Founder










Toni mengimbau siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, agar melaporkan nomor tersebut sebelum aksi penipuan menelan korban.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 13 ribu nomor penipu. Nomor penipu itu dilaporkan masyarakat ke layanan AduanNomor.id.



&quot;Jadi kita sudah dapat updatenya laporan aduan yang masuk dari Januari sampai dengan Desember 2023. Laporan masuk itu ada sekitar 57.459 dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638,&quot; ujar Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani, dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).


Ia menjelaskan, puluhan ribu laporan lainnya masih diverifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai barang bukti.


&quot;Karena harus harus dilengkapi bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS ataupun telepon,&quot; ucapnya.








BACA JUGA:
Kominfo Siapkan Aturan Baru, Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum Indonesia









Sebagaimana diketahui, pada September 2023, Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.







BACA JUGA:
Aplikasi Identifikasi Nomor Berisiko, Kominfo Sarankan Cara Ini









Saat perilisan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyatakan, lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.



Ia menambahkan, nantinya laporan tersebut diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk kemudian diblokir permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.









BACA JUGA:
Polemik Kominfo Bakal Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum dan Kritikan Founder










Toni mengimbau siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, agar melaporkan nomor tersebut sebelum aksi penipuan menelan korban.



</content:encoded></item></channel></rss>
