<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Segini Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid</title><description>Rupanya segini nilai pajak tahunan dari Suzuki Ertiga Hybrid yang harus dibayarkan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/12/06/52/2933827/ternyata-segini-pajak-tahunan-suzuki-ertiga-hybrid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/12/06/52/2933827/ternyata-segini-pajak-tahunan-suzuki-ertiga-hybrid"/><item><title>Ternyata Segini Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/12/06/52/2933827/ternyata-segini-pajak-tahunan-suzuki-ertiga-hybrid</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/12/06/52/2933827/ternyata-segini-pajak-tahunan-suzuki-ertiga-hybrid</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2023 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Bertold Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/52/2933827/ternyata-segini-pajak-tahunan-suzuki-ertiga-hybrid-kv9YLvdiED.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi untuk pajak tahunan Suzuki Ertiga Hybrid (Foto: PT SIS)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/52/2933827/ternyata-segini-pajak-tahunan-suzuki-ertiga-hybrid-kv9YLvdiED.jpg</image><title>Ilustrasi untuk pajak tahunan Suzuki Ertiga Hybrid (Foto: PT SIS)</title></images><description>JAKARTA- Biaya pajak  tahunan Suzuki Ertiga Hybrid wajib hukumnya diketahui dengan benar dan tepat, khususnya bagi kamu yang tertarik untuk meminang mobil tersebut. Sebab diketahui nominal pajak yang dikenakan  pada unit MPV hybrid tersebut ternyata tidak menyeramkan karena memiliki harga yang terjangkau.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mobil Bekas Suzuki Ertiga Masih Garang, Dijual Mulai Rp100 Jutaan

Tidak ada kenaikan  nominal pajak yang berarti antara Ertiga model bensin dengan Ertiga model Hybrid . Oleh karena itu tidak heran bila kemunculan Suzuki Ertiga Hybrid  diterima baik oleh masyarakat dan penjualannya cukup laris di pasar otomotif Tanah Air.
Lantas berapakah pajak tahunan yang perlu dibayarkan pada unit MPV hybrid ini? Berikut Okezone telah merangkum dari beberapa sumber, Rabu (6/12/2023) terkait pajak tahunan Suzuki Ertiga Hybrid.
Segini Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid
1. Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid
Diketahui terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang dikenakan pada unit Suzuki All New Ertiga Hybrid yaitu senilai  Rp3.675.000 per tahun atau berkisar Rp10.068 tiap hari.
Namun di samping itu ternyata pajak tahunan juga ada beberapa rincian biaya yang wajib dibayarkan juga bersamaan dengan Pajak PKB. Berikut rincian pajak tahunan Suzuki Ertiga Hybrid:


PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 3.675.000
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
Jika dijumlahkan maka besaran nominal pajak tahunan Suzuki All New Ertiga Hybrid  yaitu  sebesar Rp 3.818.000.



2. Pajak Per 5 Tahun Suzuki Ertiga Hybrid
Pembayaran pajak rupanya tidak hanya dibayarkan setiap tahun saja, akan tetapi per 5 tahun sekali pemilik kendaran wajib membayarkan pajak + ganti atau memperpanjang masa berlaku kaleng supaya legal di jalan raya.
Berikut rinciannya:


PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 3.675.000
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
Biaya Administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Mobil: Rp 200.000
Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 100.000


Jika dijumlahkan maka besaran nominal pajak tahunan Suzuki All New Ertiga Hybrid yaitu  sebesar Rp 4.118.000.*</description><content:encoded>JAKARTA- Biaya pajak  tahunan Suzuki Ertiga Hybrid wajib hukumnya diketahui dengan benar dan tepat, khususnya bagi kamu yang tertarik untuk meminang mobil tersebut. Sebab diketahui nominal pajak yang dikenakan  pada unit MPV hybrid tersebut ternyata tidak menyeramkan karena memiliki harga yang terjangkau.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mobil Bekas Suzuki Ertiga Masih Garang, Dijual Mulai Rp100 Jutaan

Tidak ada kenaikan  nominal pajak yang berarti antara Ertiga model bensin dengan Ertiga model Hybrid . Oleh karena itu tidak heran bila kemunculan Suzuki Ertiga Hybrid  diterima baik oleh masyarakat dan penjualannya cukup laris di pasar otomotif Tanah Air.
Lantas berapakah pajak tahunan yang perlu dibayarkan pada unit MPV hybrid ini? Berikut Okezone telah merangkum dari beberapa sumber, Rabu (6/12/2023) terkait pajak tahunan Suzuki Ertiga Hybrid.
Segini Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid
1. Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid
Diketahui terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang dikenakan pada unit Suzuki All New Ertiga Hybrid yaitu senilai  Rp3.675.000 per tahun atau berkisar Rp10.068 tiap hari.
Namun di samping itu ternyata pajak tahunan juga ada beberapa rincian biaya yang wajib dibayarkan juga bersamaan dengan Pajak PKB. Berikut rincian pajak tahunan Suzuki Ertiga Hybrid:


PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 3.675.000
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
Jika dijumlahkan maka besaran nominal pajak tahunan Suzuki All New Ertiga Hybrid  yaitu  sebesar Rp 3.818.000.



2. Pajak Per 5 Tahun Suzuki Ertiga Hybrid
Pembayaran pajak rupanya tidak hanya dibayarkan setiap tahun saja, akan tetapi per 5 tahun sekali pemilik kendaran wajib membayarkan pajak + ganti atau memperpanjang masa berlaku kaleng supaya legal di jalan raya.
Berikut rinciannya:


PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 3.675.000
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
Biaya Administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Mobil: Rp 200.000
Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 100.000


Jika dijumlahkan maka besaran nominal pajak tahunan Suzuki All New Ertiga Hybrid yaitu  sebesar Rp 4.118.000.*</content:encoded></item></channel></rss>
