<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buka Blokir STNK Bayar Berapa? Cek Data Berikut Ini</title><description>Masih banyak yang bertanya untuk buka blokir STNK harus bayar berapa?</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/20/52/2923479/buka-blokir-stnk-bayar-berapa-cek-data-berikut-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/20/52/2923479/buka-blokir-stnk-bayar-berapa-cek-data-berikut-ini"/><item><title>Buka Blokir STNK Bayar Berapa? Cek Data Berikut Ini</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/20/52/2923479/buka-blokir-stnk-bayar-berapa-cek-data-berikut-ini</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/20/52/2923479/buka-blokir-stnk-bayar-berapa-cek-data-berikut-ini</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/52/2923479/buka-blokir-stnk-bayar-berapa-cek-data-berikut-ini-WWYjwgeLJx.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi untuk biaya buka blokir STNK bayar berapa? (Foto: Citra D)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/52/2923479/buka-blokir-stnk-bayar-berapa-cek-data-berikut-ini-WWYjwgeLJx.jpeg</image><title>Ilustrasi untuk biaya buka blokir STNK bayar berapa? (Foto: Citra D)</title></images><description>JAKARTA- Ada banyak masyarakat di luar sana yang penasaran tentang administrasi untuk buka blokir STNK bayar berapa?

BACA JUGA:


Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK&amp;nbsp;
Karena sejatinya syarat dan cara buka blokir pajak kendaraan wajib diketahui khususnya bagi Anda yang baru membeli kendaraan bekas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Diketahui bila mengacu secara regulasi terdapat pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, maka pajak suatu kendaraan bisa diblokir. Hal ini tentu saja dengan beberapa pertimbangan agar menjaga ketertiban.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (20/11/2023), diketahui dalam hal biaya buka blokir STNK mobil secara umumnya adalah gratis.
Hanya saya perlu dicatat, terdapat biaya proses balik nama mobil sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Rp143.000.
Selain itu, juga dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebesar Rp675.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pajak dan pendaftaran balik nama.
Berikut ini merupakan rincian daftar biaya buka blokir STNK mobil:


Registrasi BBN II: Harga tergantung dari ketentuan pihak Samsat yang dikunjungi.
Proses Balik Nama: 1 persen dari NJKB
Pajak Kendaraan Bermotor: Bisa kamu cek pada STNK atau aplikasi cek pajak
SWDKLLJ Mobil: Rp. 143.000
Penerbitan STNK: Rp. 200.000
Penerbitan TNKB: Rp. 100.000
Penerbitan BPKB: Rp. 375.000


Berikut cara membuka STNK yang diblokir.
Sejatinya untuk buka blokir STNK kendaraan dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat.Namun para pemilik kendaraan harus mengingat selain menyiapkan biaya ternyata juga wajib membawa beberapa berkas pendukung. Syarat ini  termasuk cara untuk buka blokir STNK di Kantor Samsat.


KTP asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
Surat permohonan buka blokir
Kwitansi pembelian kendaraan bermotor bermaterai (jika beli kendaraan bekas)
Hasil cek fisik kendaraan bermotor
Bukti pelunasan tagihan pinjaman (jika pemblokiran dilakukan oleh pihak kreditur)
Bukti pembayaran E-Tilang (jika kendaraan kena tilang)

</description><content:encoded>JAKARTA- Ada banyak masyarakat di luar sana yang penasaran tentang administrasi untuk buka blokir STNK bayar berapa?

BACA JUGA:


Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK&amp;nbsp;
Karena sejatinya syarat dan cara buka blokir pajak kendaraan wajib diketahui khususnya bagi Anda yang baru membeli kendaraan bekas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Diketahui bila mengacu secara regulasi terdapat pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, maka pajak suatu kendaraan bisa diblokir. Hal ini tentu saja dengan beberapa pertimbangan agar menjaga ketertiban.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (20/11/2023), diketahui dalam hal biaya buka blokir STNK mobil secara umumnya adalah gratis.
Hanya saya perlu dicatat, terdapat biaya proses balik nama mobil sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Rp143.000.
Selain itu, juga dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebesar Rp675.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pajak dan pendaftaran balik nama.
Berikut ini merupakan rincian daftar biaya buka blokir STNK mobil:


Registrasi BBN II: Harga tergantung dari ketentuan pihak Samsat yang dikunjungi.
Proses Balik Nama: 1 persen dari NJKB
Pajak Kendaraan Bermotor: Bisa kamu cek pada STNK atau aplikasi cek pajak
SWDKLLJ Mobil: Rp. 143.000
Penerbitan STNK: Rp. 200.000
Penerbitan TNKB: Rp. 100.000
Penerbitan BPKB: Rp. 375.000


Berikut cara membuka STNK yang diblokir.
Sejatinya untuk buka blokir STNK kendaraan dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat.Namun para pemilik kendaraan harus mengingat selain menyiapkan biaya ternyata juga wajib membawa beberapa berkas pendukung. Syarat ini  termasuk cara untuk buka blokir STNK di Kantor Samsat.


KTP asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
Surat permohonan buka blokir
Kwitansi pembelian kendaraan bermotor bermaterai (jika beli kendaraan bekas)
Hasil cek fisik kendaraan bermotor
Bukti pelunasan tagihan pinjaman (jika pemblokiran dilakukan oleh pihak kreditur)
Bukti pembayaran E-Tilang (jika kendaraan kena tilang)

</content:encoded></item></channel></rss>
