<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenapa Pajak Mobil Tidak Pernah Turun? Ini Alasannya</title><description>PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) merupakan sebuah tanggungan yang harus dibayarkan secara wajib bagi pemilik kendaraan roda empat.&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/06/52/2915004/kenapa-pajak-mobil-tidak-pernah-turun-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/06/52/2915004/kenapa-pajak-mobil-tidak-pernah-turun-ini-alasannya"/><item><title>Kenapa Pajak Mobil Tidak Pernah Turun? Ini Alasannya</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/06/52/2915004/kenapa-pajak-mobil-tidak-pernah-turun-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/11/06/52/2915004/kenapa-pajak-mobil-tidak-pernah-turun-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 07:24 WIB</pubDate><dc:creator>Bertold Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/52/2915004/kenapa-pajak-mobil-tidak-pernah-turun-ini-alasannya-gR3RVHePv4.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/52/2915004/kenapa-pajak-mobil-tidak-pernah-turun-ini-alasannya-gR3RVHePv4.jpeg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>MENGULIK alasan kenapa pajak mobil tidak pernah turun. Selama ini banyak pemilik kendaraan roda empat yang tidak menyadari bahwa mereka membayar pajak tanpa mengetahui dasar hitungannya secara jelas dan rinci.

BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil SUV Mitsubishi? Termurah Rp3 Jutaan

Adapun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) merupakan sebuah tanggungan yang harus dibayarkan secara wajib bagi pemilik kendaraan roda empat.
Adanya aturan ini membuat banyak orang yang mengeluhkan biaya pajak mobil yang tidak pernah turun  sedangkanharga jual kendaraan setiap tahun selalu menurun.
Lantas kenapa pajak mobil tidak pernah turun?  Hal ini seiring penetapan nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung berdasarkan tarif pajak yang kemudian dikalikan dengan nilai  jual kendaran bermotor itu sendiri.

BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil Suzuki Ertiga? Segini yang Harus Dibayarkan

Begini hitungan selengkapnya:
1. PKB : Nominal angka yang terlampir pada hitungan pembayaran pajak mobil diambil berdasarkan pencemaran lingkungan dan kerusakan jalan. Besaran angka PKB kendaraan roda empat umumnya mematok rincian sebesar 2% yang didapat dari nilai jual mobil (NJKB). Namun angka itu bisa berubah setiap tahun karena aturannya ditetapkan dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).
2. NJKB: Nilai jual kendaraan bermotor yang terlampir saat hendak membayar pajak didapat dari berbagai faktor yakni isi silinder mesin, tahun pembuatan mobil, bobot mobil, jumlah sumbu/AS hingga jenis bahan bakar kendaraan yang ditentukan oleh stakeholder yakni ATPM itu sendiri
Dari detail hitungan pasti yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka nilai pasar kendaraan mobil bekas tidak berpengaruh dengan nilai NJKB yang telah ditetapkan. Demikian informasi terlengkap yang dapat terlampir pada ulasan satu ini. Semoga ulasan satu ini bermanfaat dan membantu kamu para pemilik kendaraan untuk lebih detail dalam menghitung besaran pajak yang dikenakan pada kendaraan kesayanganmu.
(RIN)
&amp;nbsp;</description><content:encoded>MENGULIK alasan kenapa pajak mobil tidak pernah turun. Selama ini banyak pemilik kendaraan roda empat yang tidak menyadari bahwa mereka membayar pajak tanpa mengetahui dasar hitungannya secara jelas dan rinci.

BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil SUV Mitsubishi? Termurah Rp3 Jutaan

Adapun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) merupakan sebuah tanggungan yang harus dibayarkan secara wajib bagi pemilik kendaraan roda empat.
Adanya aturan ini membuat banyak orang yang mengeluhkan biaya pajak mobil yang tidak pernah turun  sedangkanharga jual kendaraan setiap tahun selalu menurun.
Lantas kenapa pajak mobil tidak pernah turun?  Hal ini seiring penetapan nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung berdasarkan tarif pajak yang kemudian dikalikan dengan nilai  jual kendaran bermotor itu sendiri.

BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil Suzuki Ertiga? Segini yang Harus Dibayarkan

Begini hitungan selengkapnya:
1. PKB : Nominal angka yang terlampir pada hitungan pembayaran pajak mobil diambil berdasarkan pencemaran lingkungan dan kerusakan jalan. Besaran angka PKB kendaraan roda empat umumnya mematok rincian sebesar 2% yang didapat dari nilai jual mobil (NJKB). Namun angka itu bisa berubah setiap tahun karena aturannya ditetapkan dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).
2. NJKB: Nilai jual kendaraan bermotor yang terlampir saat hendak membayar pajak didapat dari berbagai faktor yakni isi silinder mesin, tahun pembuatan mobil, bobot mobil, jumlah sumbu/AS hingga jenis bahan bakar kendaraan yang ditentukan oleh stakeholder yakni ATPM itu sendiri
Dari detail hitungan pasti yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka nilai pasar kendaraan mobil bekas tidak berpengaruh dengan nilai NJKB yang telah ditetapkan. Demikian informasi terlengkap yang dapat terlampir pada ulasan satu ini. Semoga ulasan satu ini bermanfaat dan membantu kamu para pemilik kendaraan untuk lebih detail dalam menghitung besaran pajak yang dikenakan pada kendaraan kesayanganmu.
(RIN)
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
