<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menperin Ungkap Ada 48 Perusahaan Motor Listrik di Indonesia, Investasi Tembus Rp800 Miliar</title><description>Sudah ada 48 perusahaan motor listrik yang beroperasi di Indonesia.&amp;nbsp;kemampuan produksi total nasional 1,4 juta unit per tahun</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/27/53/2909227/menperin-ungkap-ada-48-perusahaan-motor-listrik-di-indonesia-investasi-tembus-rp800-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/27/53/2909227/menperin-ungkap-ada-48-perusahaan-motor-listrik-di-indonesia-investasi-tembus-rp800-miliar"/><item><title>Menperin Ungkap Ada 48 Perusahaan Motor Listrik di Indonesia, Investasi Tembus Rp800 Miliar</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/27/53/2909227/menperin-ungkap-ada-48-perusahaan-motor-listrik-di-indonesia-investasi-tembus-rp800-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/27/53/2909227/menperin-ungkap-ada-48-perusahaan-motor-listrik-di-indonesia-investasi-tembus-rp800-miliar</guid><pubDate>Jum'at 27 Oktober 2023 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/53/2909227/menperin-ungkap-ada-48-perusahaan-motor-listrik-di-indonesia-investasi-tembus-rp800-miliar-YfHmuduMi9.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi motor listrik. (Doc. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/53/2909227/menperin-ungkap-ada-48-perusahaan-motor-listrik-di-indonesia-investasi-tembus-rp800-miliar-YfHmuduMi9.jpeg</image><title>Ilustrasi motor listrik. (Doc. Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy82LzE3MjgxNC81L3g4cDRxcjQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Sudah ada 48 perusahaan motor listrik yang beroperasi di Indonesia. Kendati begitu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut jumlah motor listrik yang mengaspal di Tanah Air masih sangat sedikit.
&amp;ldquo;Sudah ada 48 perusahaan sepeda motor listrik, dengan kemampuan produksi total nasional 1,4 juta unit per tahun dan total investasinya Rp800 miliar dan berdasarkan registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) hingga September 2023, 57.000 unit, masih sangat rendah,&amp;rdquo; kata Agus dalam di IMOS+ 2023 di ICE BSD, belum lama ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

7 Motor Matic Paling Ringan dan Irit, Ternyata Raffi Ahmad Pernah Pakai

Sejumlah perusahaan motor listrik yang sudah terdaftar di Indonesia, sebagian melantai di pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023. Mereka memamerkan lini model yang sudah ada dan juga membawa motor listrik konsep dengan teknologi tinggi.
Hal ini dilakukan untuk menarik pengunjung agar mau membeli motor listrik dan menggunakannya sebagai mobilitas harian. Pasalnya, kendaraan bermotor dengan mesin pembakaran internal dianggap sebagai penyumbang polusi terbesar.
Selain itu, pemerintah juga telah mengubah syarat dalam mendapatkan subsidi Rp7 juta, yakni satu NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik. Ini mengubah aturan sebelumnya yang dianggap rumit dan kini semua masyarakat bisa memanfaatkan subsidi tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Rekomendasi Motor Listrik di IMOS+ 2023, Termurah Rp9 Jutaan

&amp;ldquo;Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai macam program, berbagai regulasi, salah satunya pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda listrik berbasis baterai khusus roda dua. Itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023,&amp;rdquo; ujar Agus.
Berdasarkan pantauan di laman SISAPIRa, sudah ada 5.476 orang yang berada dalam antrian pendaftaran untuk membeli motor listrik, dan ada 1.967 yang sudah terverifikasi. Sementara itu, sudah ada 1.418 unit motor listrik yang telah tersalurkan.
Dari 200.000 kuota subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, saat ini hanya tersisa 191.139 unit. Perlu diketahui, kebijakan ini hanya berlaku sampai 15 Desember 2023 ketika pemerintah tutup buku untuk tahun anggaran 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy82LzE3MjgxNC81L3g4cDRxcjQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Sudah ada 48 perusahaan motor listrik yang beroperasi di Indonesia. Kendati begitu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut jumlah motor listrik yang mengaspal di Tanah Air masih sangat sedikit.
&amp;ldquo;Sudah ada 48 perusahaan sepeda motor listrik, dengan kemampuan produksi total nasional 1,4 juta unit per tahun dan total investasinya Rp800 miliar dan berdasarkan registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) hingga September 2023, 57.000 unit, masih sangat rendah,&amp;rdquo; kata Agus dalam di IMOS+ 2023 di ICE BSD, belum lama ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

7 Motor Matic Paling Ringan dan Irit, Ternyata Raffi Ahmad Pernah Pakai

Sejumlah perusahaan motor listrik yang sudah terdaftar di Indonesia, sebagian melantai di pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023. Mereka memamerkan lini model yang sudah ada dan juga membawa motor listrik konsep dengan teknologi tinggi.
Hal ini dilakukan untuk menarik pengunjung agar mau membeli motor listrik dan menggunakannya sebagai mobilitas harian. Pasalnya, kendaraan bermotor dengan mesin pembakaran internal dianggap sebagai penyumbang polusi terbesar.
Selain itu, pemerintah juga telah mengubah syarat dalam mendapatkan subsidi Rp7 juta, yakni satu NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik. Ini mengubah aturan sebelumnya yang dianggap rumit dan kini semua masyarakat bisa memanfaatkan subsidi tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Rekomendasi Motor Listrik di IMOS+ 2023, Termurah Rp9 Jutaan

&amp;ldquo;Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai macam program, berbagai regulasi, salah satunya pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda listrik berbasis baterai khusus roda dua. Itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023,&amp;rdquo; ujar Agus.
Berdasarkan pantauan di laman SISAPIRa, sudah ada 5.476 orang yang berada dalam antrian pendaftaran untuk membeli motor listrik, dan ada 1.967 yang sudah terverifikasi. Sementara itu, sudah ada 1.418 unit motor listrik yang telah tersalurkan.
Dari 200.000 kuota subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, saat ini hanya tersisa 191.139 unit. Perlu diketahui, kebijakan ini hanya berlaku sampai 15 Desember 2023 ketika pemerintah tutup buku untuk tahun anggaran 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
