<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuota Subsidi Motor Listrik di 2023 Tersisa 194.049 Unit</title><description>Pemerintah memberikan kuota sebanyak 200.000 unit motor listrik yang mendapat subsisi Rp7 juta untuk 2023.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/53/2896811/kuota-subsidi-motor-listrik-di-2023-tersisa-194-049-unit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/53/2896811/kuota-subsidi-motor-listrik-di-2023-tersisa-194-049-unit"/><item><title>Kuota Subsidi Motor Listrik di 2023 Tersisa 194.049 Unit</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/53/2896811/kuota-subsidi-motor-listrik-di-2023-tersisa-194-049-unit</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/53/2896811/kuota-subsidi-motor-listrik-di-2023-tersisa-194-049-unit</guid><pubDate>Sabtu 07 Oktober 2023 14:12 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/07/53/2896811/kuota-subsidi-motor-listrik-di-2023-tersisa-194-049-unit-BqQeCSkIrq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi subsidi motor listrik. (Doc. Alva)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/07/53/2896811/kuota-subsidi-motor-listrik-di-2023-tersisa-194-049-unit-BqQeCSkIrq.jpg</image><title>Ilustrasi subsidi motor listrik. (Doc. Alva)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy82LzE3MTgwMy81L3g4b215dnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah memberikan kuota sebanyak 200.000 unit motor listrik yang mendapat subsisi Rp7 juta untuk 2023.
Namun hingga 7 Oktober 2023, baru ada 5.951 masyarakat yang memanfaatkan program tersebut, berdasarkan laman Sistem Informasi bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Intip Spesifikasi Exotic Vito, Motor Listrik Subsidi Harga Rp5 Jutaan

Apalagi syarat pembelian motor listrik baru dengan subsidi Rp7 juta kini hanya bermodalkan KTP. Diharapkan makin mendorong  masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
Artinya, kini masih ada 194.049 kuota hingga akhir tahun ini, atau tepatnya 15 Desember 2023, di mana pembukuan APBN 2023 akan ditutup.
Meski sulit mengejar kuota tersisa, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, yakin bisa mendekati.
&amp;ldquo;Ya harus optimistis lah, pemerintah sudah memberikan target 200.000 ya kan. Kalau tidak terserap pemerintah kan juga kecewa ya,&amp;rdquo; kata Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Motor Listrik Subsidi Harga Rp15 Jutaan, Pilih Mana?

Budi juga menegaskan kepada para anggota Aismoli untuk terus memproduksi motor listrik agar persediaannya melimpah. Ini untuk memastikan masyarakat langsung mendapatkan unit yang dipesan demi memberikan pelayanan terbaik.
&amp;ldquo;Jadi kita sebagai Aismoli, kita dorong terus anggota-anggota kita untuk produksi lebih banyak. Kita memiliki keyakinan lebih supaya berani nyetok, kalau gak berani nyetok konsumen beli inden,&amp;rdquo; ujarnya.
Cara pembelian motor listrik juga semakin mudah, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.Dijelaskan dalam pasal 3, masyarakat harus memenuhi tiga ketentuan utama, yaitu:


&amp;nbsp;1. Warga Negara Indonesia
&amp;nbsp;2. Berusia paling rendah 17 tahun, dan
&amp;nbsp;3.&amp;nbsp; Memiliki KTP elektronik



BACA JUGA:
Motor Listrik Buatan Indonesia Ini Bakal Mengaspal di Malaysia

Calon konseumen yang ingin membeli motor listrik dengan subsidi juga hanya perlu datang ke diler dan melakukan transaksi seperti pembelian kendaraan pada umumnya.
Nantinya, pihak diler yang akan melakukan pengurusan pengajuan subsidi Rp7 juta. &amp;ldquo;Cair ke APM, karena konsumen langsung menikmati (subsidi). Jadi datang sebagai konsumen langsung dipotong Rp7 juta,&amp;rdquo; ucap Budi.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy82LzE3MTgwMy81L3g4b215dnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah memberikan kuota sebanyak 200.000 unit motor listrik yang mendapat subsisi Rp7 juta untuk 2023.
Namun hingga 7 Oktober 2023, baru ada 5.951 masyarakat yang memanfaatkan program tersebut, berdasarkan laman Sistem Informasi bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Intip Spesifikasi Exotic Vito, Motor Listrik Subsidi Harga Rp5 Jutaan

Apalagi syarat pembelian motor listrik baru dengan subsidi Rp7 juta kini hanya bermodalkan KTP. Diharapkan makin mendorong  masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
Artinya, kini masih ada 194.049 kuota hingga akhir tahun ini, atau tepatnya 15 Desember 2023, di mana pembukuan APBN 2023 akan ditutup.
Meski sulit mengejar kuota tersisa, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, yakin bisa mendekati.
&amp;ldquo;Ya harus optimistis lah, pemerintah sudah memberikan target 200.000 ya kan. Kalau tidak terserap pemerintah kan juga kecewa ya,&amp;rdquo; kata Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Motor Listrik Subsidi Harga Rp15 Jutaan, Pilih Mana?

Budi juga menegaskan kepada para anggota Aismoli untuk terus memproduksi motor listrik agar persediaannya melimpah. Ini untuk memastikan masyarakat langsung mendapatkan unit yang dipesan demi memberikan pelayanan terbaik.
&amp;ldquo;Jadi kita sebagai Aismoli, kita dorong terus anggota-anggota kita untuk produksi lebih banyak. Kita memiliki keyakinan lebih supaya berani nyetok, kalau gak berani nyetok konsumen beli inden,&amp;rdquo; ujarnya.
Cara pembelian motor listrik juga semakin mudah, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.Dijelaskan dalam pasal 3, masyarakat harus memenuhi tiga ketentuan utama, yaitu:


&amp;nbsp;1. Warga Negara Indonesia
&amp;nbsp;2. Berusia paling rendah 17 tahun, dan
&amp;nbsp;3.&amp;nbsp; Memiliki KTP elektronik



BACA JUGA:
Motor Listrik Buatan Indonesia Ini Bakal Mengaspal di Malaysia

Calon konseumen yang ingin membeli motor listrik dengan subsidi juga hanya perlu datang ke diler dan melakukan transaksi seperti pembelian kendaraan pada umumnya.
Nantinya, pihak diler yang akan melakukan pengurusan pengajuan subsidi Rp7 juta. &amp;ldquo;Cair ke APM, karena konsumen langsung menikmati (subsidi). Jadi datang sebagai konsumen langsung dipotong Rp7 juta,&amp;rdquo; ucap Budi.</content:encoded></item></channel></rss>
