<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wuling Kejar TKDN Air ev Jadi 60 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan</title><description>Wuling Air ev yang TKDN-nya sebesar 40 persen, bakal ditingkatkan sebesar 60 persen.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/52/2896714/wuling-kejar-tkdn-air-ev-jadi-60-persen-ini-yang-bakal-dilakukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/52/2896714/wuling-kejar-tkdn-air-ev-jadi-60-persen-ini-yang-bakal-dilakukan"/><item><title>Wuling Kejar TKDN Air ev Jadi 60 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/52/2896714/wuling-kejar-tkdn-air-ev-jadi-60-persen-ini-yang-bakal-dilakukan</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/07/52/2896714/wuling-kejar-tkdn-air-ev-jadi-60-persen-ini-yang-bakal-dilakukan</guid><pubDate>Sabtu 07 Oktober 2023 10:17 WIB</pubDate><dc:creator>Imantoko Kurniadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/07/52/2896714/wuling-kejar-tkdn-air-ev-jadi-60-persen-ini-yang-bakal-dilakukan-6b7ssr1C2L.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Modifikasi Wuling air ev. (Doc. MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/07/52/2896714/wuling-kejar-tkdn-air-ev-jadi-60-persen-ini-yang-bakal-dilakukan-6b7ssr1C2L.jpeg</image><title>Modifikasi Wuling air ev. (Doc. MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy8xLzE3MTc5Ni81L3g4b210NzA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -&amp;nbsp; Wuling Air EV, merupakan salah satu pilihan kendaraan roda empat listrik populer&amp;nbsp; saat ini di Indonesia.
Saat ini mobil listrik tersebut memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen, namun menurut rencana bakal ditingkatkan sebesar 60 persen.

BACA JUGA:


Simak 25 Harga Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta&amp;nbsp;
Dian Asmahani, Brand &amp;amp; Marketing Director Wuling Motors, bahkan menyebut jika pihaknya sudah mengarah kesana. &quot;Saya belum bisa ngomong komponen lokal apa saja. Tapi yang jelas memang untuk baterai sekarang sedang mengatur dengan Gotion Hi-Tech. Mereka akan invest dan produksi baterai di sini,&quot; kata Dian, dalam keteranganya, belum lama ini.
&quot;Kita ikutin. Semuanya kita ikutin. Kalau mobil listrik sendiri sekarang 40 persen. kita akan menuju ke 60 persen (TKDN),&quot; ucapnya lebih lanjut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Biaya Pajak Mobil Wuling Air EV, Super Terjangkau!

Dian pun menegaskan jika pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
&amp;ldquo;Yang jelas kita mendukung program pemerintah untuk percepatan elektrifikasi. Sebenarnya kalau ngomongin global itu new energy vehicle baik itu listrik maupun hybrid,&quot; jelasnya.
&quot;Apapun itu kebijakan pemerintah, kita percaya sebenarnya terbaik untuk Indonesia. Dan kita mau ikutin roadmap dan milestone yang dicanangkan pemerintah untuk industri otomotif Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.

BACA JUGA:
10 Daftar Mobil China Harga Miring, Termurah Rp150 Jutaan

Sebagai catatan, aturan mengenai TKDN telah diatur melalui Perpres No.55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.
Dalam pasal 8 ayat (1) huruf b berbunyi bahwa TKDN untuk mobil listrik minimal 40 persen dari 2022 sampai 2023. Kemudian minimum TKDN meningkat menjadi 60 persen pada periode 2024 hingga 2029.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy8xLzE3MTc5Ni81L3g4b210NzA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -&amp;nbsp; Wuling Air EV, merupakan salah satu pilihan kendaraan roda empat listrik populer&amp;nbsp; saat ini di Indonesia.
Saat ini mobil listrik tersebut memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen, namun menurut rencana bakal ditingkatkan sebesar 60 persen.

BACA JUGA:


Simak 25 Harga Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta&amp;nbsp;
Dian Asmahani, Brand &amp;amp; Marketing Director Wuling Motors, bahkan menyebut jika pihaknya sudah mengarah kesana. &quot;Saya belum bisa ngomong komponen lokal apa saja. Tapi yang jelas memang untuk baterai sekarang sedang mengatur dengan Gotion Hi-Tech. Mereka akan invest dan produksi baterai di sini,&quot; kata Dian, dalam keteranganya, belum lama ini.
&quot;Kita ikutin. Semuanya kita ikutin. Kalau mobil listrik sendiri sekarang 40 persen. kita akan menuju ke 60 persen (TKDN),&quot; ucapnya lebih lanjut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Biaya Pajak Mobil Wuling Air EV, Super Terjangkau!

Dian pun menegaskan jika pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
&amp;ldquo;Yang jelas kita mendukung program pemerintah untuk percepatan elektrifikasi. Sebenarnya kalau ngomongin global itu new energy vehicle baik itu listrik maupun hybrid,&quot; jelasnya.
&quot;Apapun itu kebijakan pemerintah, kita percaya sebenarnya terbaik untuk Indonesia. Dan kita mau ikutin roadmap dan milestone yang dicanangkan pemerintah untuk industri otomotif Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.

BACA JUGA:
10 Daftar Mobil China Harga Miring, Termurah Rp150 Jutaan

Sebagai catatan, aturan mengenai TKDN telah diatur melalui Perpres No.55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.
Dalam pasal 8 ayat (1) huruf b berbunyi bahwa TKDN untuk mobil listrik minimal 40 persen dari 2022 sampai 2023. Kemudian minimum TKDN meningkat menjadi 60 persen pada periode 2024 hingga 2029.</content:encoded></item></channel></rss>
