<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kominfo Pastikan TikTok Tak Kena Hukuman</title><description>Kominfo menyatakan bahwa TikTok tidak akan mengalami hukuman atau sanksi apapun pasca ditutupnya TikTok Shop di Indonesia.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/05/54/2895241/kominfo-pastikan-tiktok-tak-kena-hukuman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/05/54/2895241/kominfo-pastikan-tiktok-tak-kena-hukuman"/><item><title>Kominfo Pastikan TikTok Tak Kena Hukuman</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/05/54/2895241/kominfo-pastikan-tiktok-tak-kena-hukuman</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/05/54/2895241/kominfo-pastikan-tiktok-tak-kena-hukuman</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 09:23 WIB</pubDate><dc:creator>Saliki Dwi Saputra </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/54/2895241/ikuti-aturan-kominfo-pastikan-tiktok-tak-kena-hukuman-AN7KUmU7Ey.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Biro Pers Kominfo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/54/2895241/ikuti-aturan-kominfo-pastikan-tiktok-tak-kena-hukuman-AN7KUmU7Ey.jpeg</image><title>Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Biro Pers Kominfo)</title></images><description>JAKARTA - Layanan TikTok Shop resmi berhenti beroprasi di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) sore kemarin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyatakan tidak ada hukuman bagi TikTok.&amp;nbsp;
Seperti diketahui sesuai dengan pasal 67 Permendag Nomor 31 tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya di Indonesia terhitung sejak diterbitkannya regulasi pada 26 September lalu.

BACA JUGA:
Kominfo Upayakan Peningkatkan Penanganan Konten Negatif di Internet

&amp;ldquo;Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,&amp;rdquo; tulis TikTok dalam pernyataan resminya di laman TikTok Newsroom.
&amp;ldquo;Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,&amp;rdquo; sambung Tiktok.
Media sosial keluaran Bytedance itu telah menghilangkan fitur belanja dalam aplikasi mereka sejak sore lalu. Kolom 'belanja' pun digantikan dengan 'Friends' yang menandakan untuk melihat siapa saja orang yang sudah berteman.

BACA JUGA:
Cara Menghilangkan Iklan Tiktok di HP Samsung

Menanggapi hal tersebut, Kominfo menyatakan bahwa TikTok tidak akan mengalami hukuman atau sanksi apapun pasca ditutupnya TikTok Shop di Indonesia. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi itu menyatakan TikTok sudah tidak lagi memfasilitasi transaksi dalam TikTok Shop.
&quot;Dalam hal ini, sanksi terhadap TikTok tidak diperlukan mengingat Tiktok sudah tunduk pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kami terus akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Kementerian sektor terkait untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi-regulasi yang ada.&quot; bunyi keterangan Kominfo.Di sisi lain, berdasarkan Informasi terbaru TikTok Shop Indonesia untuk Sellers (penjual) diwajibkan memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman paling lambat tanggal 5 November 2023.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Menkop Ungkap Kebohongan TikTok Shop: UMKM Besar Diminta Jual Produk China

Sementara prosedur pemenuhan pesanan pre-order penjual harus memastikan semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik TikTok Shop untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order.</description><content:encoded>JAKARTA - Layanan TikTok Shop resmi berhenti beroprasi di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) sore kemarin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyatakan tidak ada hukuman bagi TikTok.&amp;nbsp;
Seperti diketahui sesuai dengan pasal 67 Permendag Nomor 31 tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya di Indonesia terhitung sejak diterbitkannya regulasi pada 26 September lalu.

BACA JUGA:
Kominfo Upayakan Peningkatkan Penanganan Konten Negatif di Internet

&amp;ldquo;Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,&amp;rdquo; tulis TikTok dalam pernyataan resminya di laman TikTok Newsroom.
&amp;ldquo;Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,&amp;rdquo; sambung Tiktok.
Media sosial keluaran Bytedance itu telah menghilangkan fitur belanja dalam aplikasi mereka sejak sore lalu. Kolom 'belanja' pun digantikan dengan 'Friends' yang menandakan untuk melihat siapa saja orang yang sudah berteman.

BACA JUGA:
Cara Menghilangkan Iklan Tiktok di HP Samsung

Menanggapi hal tersebut, Kominfo menyatakan bahwa TikTok tidak akan mengalami hukuman atau sanksi apapun pasca ditutupnya TikTok Shop di Indonesia. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi itu menyatakan TikTok sudah tidak lagi memfasilitasi transaksi dalam TikTok Shop.
&quot;Dalam hal ini, sanksi terhadap TikTok tidak diperlukan mengingat Tiktok sudah tunduk pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kami terus akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Kementerian sektor terkait untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi-regulasi yang ada.&quot; bunyi keterangan Kominfo.Di sisi lain, berdasarkan Informasi terbaru TikTok Shop Indonesia untuk Sellers (penjual) diwajibkan memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman paling lambat tanggal 5 November 2023.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Menkop Ungkap Kebohongan TikTok Shop: UMKM Besar Diminta Jual Produk China

Sementara prosedur pemenuhan pesanan pre-order penjual harus memastikan semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik TikTok Shop untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order.</content:encoded></item></channel></rss>
