<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kominfo Upayakan Peningkatkan Penanganan Konten Negatif di Internet</title><description>&quot;Proses analisis dan verifikasi telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi mengandung konten negatif,&quot; kata Kominfo.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/04/54/2894817/kominfo-upayakan-peningkatkan-penanganan-konten-negatif-di-internet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/04/54/2894817/kominfo-upayakan-peningkatkan-penanganan-konten-negatif-di-internet"/><item><title>Kominfo Upayakan Peningkatkan Penanganan Konten Negatif di Internet</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/04/54/2894817/kominfo-upayakan-peningkatkan-penanganan-konten-negatif-di-internet</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/10/04/54/2894817/kominfo-upayakan-peningkatkan-penanganan-konten-negatif-di-internet</guid><pubDate>Rabu 04 Oktober 2023 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Redaksi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/04/54/2894817/kominfo-upayakan-peningkatkan-penanganan-konten-negatif-di-internet-sjFC5SXEwP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kominfo (Foto: Kominfo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/04/54/2894817/kominfo-upayakan-peningkatkan-penanganan-konten-negatif-di-internet-sjFC5SXEwP.jpg</image><title>Kominfo (Foto: Kominfo)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMS8xLzE3MTQ2OS81L3g4b2czNXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir. Dalam 'pertempuran' memberantas berbagai konten negatif, banyak upaya yang dijalankan oleh Kominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan aman.
&quot;Kami mengawasi konten negatif sesuai dengan tugas dan kewenangan Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs-situs yang memuat konten perjudian online,&quot; ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, dilansir dari situs resmi Kominfo, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:
Kominfo Imbau Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas Pada Pemilu Damai 2024

Dijelaskan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jajaran situs web, internet protocol (IP), dan aplikasi untuk menjaring sebanyak mungkin konten negatif yang ada di internet.&amp;nbsp;
&quot;Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang mengandung konten negatif, kemudian dilakukan pemutusan akses,&quot; Imbuhnya lagi.

BACA JUGA:
TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Proses Pemenuhan Pesanan Tetap Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Dirjen Semuel menjelaskan pada saat proses identifikasi, analisis dan verifikasi, ada kemungkinan beberapa situs/website yang tidak bermuatan negatif terdampak, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.&quot;Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi terhadap beberapa situs/website yang terdampak pada kesempatan pertama,&quot; Ucapnya memperjelas.
&amp;ldquo;Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),&amp;rdquo; tambahnya.

BACA JUGA:
Menkominfo Sarankan Anak Muda Jualan Online, Ketimbang Ikut Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan konten negatif untuk meminimalisir potensi kesalahan yang berdampak pada situs atau aplikasi lain.
Kominfo telah mengupayakan peningkatan penanganan guna memberantas konten negatif yang beredar di internet dengan melewat proses identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi. Hal itu berguna agar menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. (Salsabila Nur Azizah)</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMS8xLzE3MTQ2OS81L3g4b2czNXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir. Dalam 'pertempuran' memberantas berbagai konten negatif, banyak upaya yang dijalankan oleh Kominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan aman.
&quot;Kami mengawasi konten negatif sesuai dengan tugas dan kewenangan Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs-situs yang memuat konten perjudian online,&quot; ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, dilansir dari situs resmi Kominfo, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:
Kominfo Imbau Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas Pada Pemilu Damai 2024

Dijelaskan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jajaran situs web, internet protocol (IP), dan aplikasi untuk menjaring sebanyak mungkin konten negatif yang ada di internet.&amp;nbsp;
&quot;Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang mengandung konten negatif, kemudian dilakukan pemutusan akses,&quot; Imbuhnya lagi.

BACA JUGA:
TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Proses Pemenuhan Pesanan Tetap Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Dirjen Semuel menjelaskan pada saat proses identifikasi, analisis dan verifikasi, ada kemungkinan beberapa situs/website yang tidak bermuatan negatif terdampak, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.&quot;Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi terhadap beberapa situs/website yang terdampak pada kesempatan pertama,&quot; Ucapnya memperjelas.
&amp;ldquo;Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),&amp;rdquo; tambahnya.

BACA JUGA:
Menkominfo Sarankan Anak Muda Jualan Online, Ketimbang Ikut Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan konten negatif untuk meminimalisir potensi kesalahan yang berdampak pada situs atau aplikasi lain.
Kominfo telah mengupayakan peningkatan penanganan guna memberantas konten negatif yang beredar di internet dengan melewat proses identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi. Hal itu berguna agar menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. (Salsabila Nur Azizah)</content:encoded></item></channel></rss>
