<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korlantas Sebut BPKB Elektronik akan Mudahkan Proses Mutasi Kendaraan </title><description>Korlantas Polri menjanjikan BPKB elektronik bakal diluncurkan tahun depan untuk mempermudahkan mutasi kendaraan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/16/52/2884085/korlantas-sebut-bpkb-elektronik-akan-mudahkan-proses-mutasi-kendaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/16/52/2884085/korlantas-sebut-bpkb-elektronik-akan-mudahkan-proses-mutasi-kendaraan"/><item><title>Korlantas Sebut BPKB Elektronik akan Mudahkan Proses Mutasi Kendaraan </title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/16/52/2884085/korlantas-sebut-bpkb-elektronik-akan-mudahkan-proses-mutasi-kendaraan</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/16/52/2884085/korlantas-sebut-bpkb-elektronik-akan-mudahkan-proses-mutasi-kendaraan</guid><pubDate>Sabtu 16 September 2023 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/16/52/2884085/korlantas-sebut-bpkb-elektronik-akan-mudahkan-proses-mutasi-kendaraan-MUI8LTBe5m.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPKB eletronik (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/16/52/2884085/korlantas-sebut-bpkb-elektronik-akan-mudahkan-proses-mutasi-kendaraan-MUI8LTBe5m.jpeg</image><title>BPKB eletronik (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik bakal diluncurkan tahun depan. Ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses administrasi kendaraan mereka.
Seperti diketahui, saat ini proses administrasi kendaraan mengenai balik nama atau mutasi cukup rumit dan panjang. Pasalnya, pihak kepolisian harus menyesuaikan data secara manual, sehingga memakan waktu yang cukup panjang.

BACA JUGA:
Berapa Biaya Balik Nama STNK dan BPKB Mobil? Berikut Rinciannya

&amp;ldquo;Kami upayakan nanti (pemberlakuan BPKB elektronik) tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran kami,&amp;rdquo; kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2023).
BPKB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan sebagai tanda kepemilikan kendaraan yang sah. Nantinya, BPKB elektronik akan ditanamkan chip dan memiliki ukuran yang lebih ringkas.
&amp;ldquo;Ini ada chip di sini, untuk memudahkan bagaimana pengurusan BPKB, tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat, karena sekarang sudah teknologi informasi 4.0,&amp;rdquo; ujar Brigjen Pol Yusri.

BACA JUGA:
Rekor Dunia, Mobil Listrik Ini Sukses Tempuh Jarak 2.573,79 Kilometer

Kehadiran teknologi baru ini dikatakan Yusri akan memudahkan akses kepada pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Ini juga merupakan upata kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk mutasi kendaraan.
&amp;ldquo;Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB itu besar sekali dari jaman dulu, masih cari manual satu-satu. Kalau mau mutasi, kalau mau apa, besok sudah pakai digital, sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk&amp;nbsp;database-nya,&amp;rdquo; ucapnya.Petugas yang akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan, hanya perlu memindai BPKB elektronik. Seluruh data tentang pemilik kendaraan akan muncul di sistem, sehingga prosesnya akan jauh lebih cepat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cara Mengurus STNK dan BPKB Hilang, Simak Syarat dan Biayanya

&amp;ldquo;Nanti dengan BPKB begini kita card reader saja sudah keluar datanya lengkap, kalau mau mutasi nanti ngapain lama-lama lagi, kalau ketentuan sudah dibayar semuanya. Cukup card reader masuk. (misal) Mau ke mana? Bandung,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;ldquo;(Di) Bandung. Berkasnya mana pak? sudah di Bandung. Kenapa? sudah teknologi. Database-nya sudah ada di sana. Gampang kan?,&amp;rdquo; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik bakal diluncurkan tahun depan. Ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses administrasi kendaraan mereka.
Seperti diketahui, saat ini proses administrasi kendaraan mengenai balik nama atau mutasi cukup rumit dan panjang. Pasalnya, pihak kepolisian harus menyesuaikan data secara manual, sehingga memakan waktu yang cukup panjang.

BACA JUGA:
Berapa Biaya Balik Nama STNK dan BPKB Mobil? Berikut Rinciannya

&amp;ldquo;Kami upayakan nanti (pemberlakuan BPKB elektronik) tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran kami,&amp;rdquo; kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2023).
BPKB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan sebagai tanda kepemilikan kendaraan yang sah. Nantinya, BPKB elektronik akan ditanamkan chip dan memiliki ukuran yang lebih ringkas.
&amp;ldquo;Ini ada chip di sini, untuk memudahkan bagaimana pengurusan BPKB, tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat, karena sekarang sudah teknologi informasi 4.0,&amp;rdquo; ujar Brigjen Pol Yusri.

BACA JUGA:
Rekor Dunia, Mobil Listrik Ini Sukses Tempuh Jarak 2.573,79 Kilometer

Kehadiran teknologi baru ini dikatakan Yusri akan memudahkan akses kepada pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Ini juga merupakan upata kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk mutasi kendaraan.
&amp;ldquo;Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB itu besar sekali dari jaman dulu, masih cari manual satu-satu. Kalau mau mutasi, kalau mau apa, besok sudah pakai digital, sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk&amp;nbsp;database-nya,&amp;rdquo; ucapnya.Petugas yang akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan, hanya perlu memindai BPKB elektronik. Seluruh data tentang pemilik kendaraan akan muncul di sistem, sehingga prosesnya akan jauh lebih cepat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cara Mengurus STNK dan BPKB Hilang, Simak Syarat dan Biayanya

&amp;ldquo;Nanti dengan BPKB begini kita card reader saja sudah keluar datanya lengkap, kalau mau mutasi nanti ngapain lama-lama lagi, kalau ketentuan sudah dibayar semuanya. Cukup card reader masuk. (misal) Mau ke mana? Bandung,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;ldquo;(Di) Bandung. Berkasnya mana pak? sudah di Bandung. Kenapa? sudah teknologi. Database-nya sudah ada di sana. Gampang kan?,&amp;rdquo; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
