<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sampai 15 Desember 2023</title><description>Aismoli mengatakan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru hanya sampai 15 Desember 2023.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/15/53/2883811/catat-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-sampai-15-desember-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/15/53/2883811/catat-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-sampai-15-desember-2023"/><item><title>Catat! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sampai 15 Desember 2023</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/15/53/2883811/catat-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-sampai-15-desember-2023</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/15/53/2883811/catat-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-sampai-15-desember-2023</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/53/2883811/catat-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-sampai-15-desember-2023-Pb01ENBmKG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pengendara motor. (Doc. Pixabay)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/53/2883811/catat-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-sampai-15-desember-2023-Pb01ENBmKG.jpg</image><title>Ilustrasi pengendara motor. (Doc. Pixabay)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengatakan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru hanya sampai 15 Desember 2023.
Padahal, hingga saat ini angka penjualannya belum mencapai target yang diharapkan.

BACA JUGA:
Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Rp10 Jutaan, Jarak Tempuh Ada yang Capai 130 Km

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Saat ini, syaratnya hanya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun, dan satu NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik.
Untuk tahap pertama, pemberian subsidi ditargetkan untuk 200.000 motor listrik hingga akhir tahun 2023. Jika mengacu pada siklus keuangan pemerintah, maka itu akan berakhir pada 15 Desember mendatang sesuai dengan tutup buku anggaran 2023.
Ketua Aismoli, Budi Setiyadi, mengatakan secara efektif penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya menyisakan 2,5 bulan lagi 2023. Ini akan dilanjutkan pada awal 2024 dengan anggaran baru.
&amp;ldquo;Jadi artinya proses penjualan mungkin nanti sampai dengan tanggal 15 Desember. Itu mungkin tidak ada penjualan lagi dan kemudian lanjut nanti di 2024,&amp;rdquo; kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA:
Penjualan Motor Listrik Seret, Standarisasi Baterai Menghambat?

Namun, Budi berharap pemerintah tetap membuka sistem di SISAPIRa agar masyarakat masih bisa memanfaatkan pembelian motor listrik dengan subsidi. Menurutnya, langkah ini dapat membantu mencapai target yang telah ditetapkan.
&amp;ldquo;Supaya masyarakat tetap bisa berproses untuk membeli di 2023, sehingga target yang 200.000 itu bisa tercapai, harapan kita  kalau bisa sistemnya jangan dimatikan. Nanti, pembayaran bisa dilakukan di 2024,&amp;rdquo; ujarnya.Tetapi, saat ini masih ada persoalan lain yang menghambat penjualan motor listrik subsidi, yaitu laman SISAPIRa yang tak dapat diakses.
Budi mengungkap Kementerian Perindustrian telah memberikan penjelasan menyangkut sistem yang belum dapat digunakan.

BACA JUGA:
Ada Usulan Penambahan Insentif Konversi Motor Listrik, Jadi Berapa?

&amp;ldquo;Masih dalam penyesuaian dengan peraturan yang baru antara Kementerian Perindustrian dan Kemendagri menyangkut masalah NIK. Mungkin pengaplikasiannya berbeda-beda ya dan sedang dikomunikasikan,&amp;rdquo; ucapnya.
Melansir laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 836 unit motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang tersalurkan. Sementara 322 orang sudah terverifikasi layak mendapatkan subsidi, dan 1.256 orang sedang dalam proses pendaftaran.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengatakan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru hanya sampai 15 Desember 2023.
Padahal, hingga saat ini angka penjualannya belum mencapai target yang diharapkan.

BACA JUGA:
Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Rp10 Jutaan, Jarak Tempuh Ada yang Capai 130 Km

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Saat ini, syaratnya hanya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun, dan satu NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik.
Untuk tahap pertama, pemberian subsidi ditargetkan untuk 200.000 motor listrik hingga akhir tahun 2023. Jika mengacu pada siklus keuangan pemerintah, maka itu akan berakhir pada 15 Desember mendatang sesuai dengan tutup buku anggaran 2023.
Ketua Aismoli, Budi Setiyadi, mengatakan secara efektif penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya menyisakan 2,5 bulan lagi 2023. Ini akan dilanjutkan pada awal 2024 dengan anggaran baru.
&amp;ldquo;Jadi artinya proses penjualan mungkin nanti sampai dengan tanggal 15 Desember. Itu mungkin tidak ada penjualan lagi dan kemudian lanjut nanti di 2024,&amp;rdquo; kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA:
Penjualan Motor Listrik Seret, Standarisasi Baterai Menghambat?

Namun, Budi berharap pemerintah tetap membuka sistem di SISAPIRa agar masyarakat masih bisa memanfaatkan pembelian motor listrik dengan subsidi. Menurutnya, langkah ini dapat membantu mencapai target yang telah ditetapkan.
&amp;ldquo;Supaya masyarakat tetap bisa berproses untuk membeli di 2023, sehingga target yang 200.000 itu bisa tercapai, harapan kita  kalau bisa sistemnya jangan dimatikan. Nanti, pembayaran bisa dilakukan di 2024,&amp;rdquo; ujarnya.Tetapi, saat ini masih ada persoalan lain yang menghambat penjualan motor listrik subsidi, yaitu laman SISAPIRa yang tak dapat diakses.
Budi mengungkap Kementerian Perindustrian telah memberikan penjelasan menyangkut sistem yang belum dapat digunakan.

BACA JUGA:
Ada Usulan Penambahan Insentif Konversi Motor Listrik, Jadi Berapa?

&amp;ldquo;Masih dalam penyesuaian dengan peraturan yang baru antara Kementerian Perindustrian dan Kemendagri menyangkut masalah NIK. Mungkin pengaplikasiannya berbeda-beda ya dan sedang dikomunikasikan,&amp;rdquo; ucapnya.
Melansir laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 836 unit motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang tersalurkan. Sementara 322 orang sudah terverifikasi layak mendapatkan subsidi, dan 1.256 orang sedang dalam proses pendaftaran.</content:encoded></item></channel></rss>
