<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perkuat Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik, Negara Eropa Mulai Siapkan Regulasi Pendukung</title><description>Jerman kian serius memperluas jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik (EV), ini dibuktikan dengan regulasi yang bakal dibentuk&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/13/52/2882125/perkuat-stasiun-pengisian-daya-kendaraan-listrik-negara-eropa-mulai-siapkan-regulasi-pendukung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/13/52/2882125/perkuat-stasiun-pengisian-daya-kendaraan-listrik-negara-eropa-mulai-siapkan-regulasi-pendukung"/><item><title>Perkuat Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik, Negara Eropa Mulai Siapkan Regulasi Pendukung</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/13/52/2882125/perkuat-stasiun-pengisian-daya-kendaraan-listrik-negara-eropa-mulai-siapkan-regulasi-pendukung</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/13/52/2882125/perkuat-stasiun-pengisian-daya-kendaraan-listrik-negara-eropa-mulai-siapkan-regulasi-pendukung</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 12:08 WIB</pubDate><dc:creator>Redaksi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/52/2882125/perkuat-stasiun-pengisian-daya-kendaraan-listrik-negara-eropa-mulai-siapkan-regulasi-pendukung-yMy4v0Symq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pengendara mobil listrik. (Doc. Pixabay)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/52/2882125/perkuat-stasiun-pengisian-daya-kendaraan-listrik-negara-eropa-mulai-siapkan-regulasi-pendukung-yMy4v0Symq.jpg</image><title>Ilustrasi pengendara mobil listrik. (Doc. Pixabay)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDQ5OC81L3g4bzBmd3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jerman kian serius  memperluas jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik (EV), ini dibuktikan dengan regulasi yang bakal dibentuk dan mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), menyediakan opsi pengisian daya kendaraan listrik.
Nantinya aturan tersebut, mewajibkan 80% stasiun pengisian bahan bakar harus menyediakan jaringan pengisian kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Sebagai catatan saat ini Jerman memiliki 90 ribu SPBU, dan pada 2030 Jerman menargetkan ada 1 juta pengisian bahan bakar yang hadirkan opsi pengisian electric vehicle (EV).

BACA JUGA:
Polytron Berencana Bakal Packaging Baterai Motor Listrik Sendiri

Kanselir Jerman, Olaf Scholz bahkan mengklaim bakal jadi negara eropa pertama yang memiliki undang-undang yang progresif tersebut, guna mendukung penguatan kendaraan listrik.
&quot;Jerman bakal jadi negara pertama di Eropa yang memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan operator 80% dari semua stasiun pengisian daya, untuk menyediakan opsi pengisian daya cepat dengan setidaknya 150 kilowatt untuk mobil listrik,&quot; kata Olaf, dikutip dari Reuters, Rabu (13/9/2023).
Tujuan utama pemerintah Jerman membuat aturan tersebut adalah untuk memenuhi target 15 juta kendaraan di 2030.
Selain itu, kebijakan ini juga dibuat agar masyarakat tidak cemas terkait pengisian daya kendaraan listrik mereka.

BACA JUGA:
Raffi Ahmad Modifikasi Mobil Listrik, Usung Tema Retro Futuristic

Data yang diberikan dari KBA federal motor authority menyebutkan bahwa per April 2023, Jerman hanya memiliki sekitar 1,2 juta kendaraan listrik. Beberapa hal yang membuat masyarakat Jerman tidak beralih ke kendaraan listrik adalah harga yang tinggi, terbatasnya jangkauan mengemudi, dan kurangnya stasiun pengisian.Selain pemerintah Jerman, Uni Eropa juga telah menyiapkan aturan untuk memperkuat sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Targetnya pada 2025, jumlah SPKLU bakal tersedia memadai pada jalan raya di negara Uni Eropa. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik melakukan perjalanan ke seluruh negara eropa.

BACA JUGA:
Harga Motor Sport 150 Cc Bekas

Nantinya, SPKLU akan ditempatkan di setiap 60 km jalan raya utama eropa dengan daya minimal 150 kWh. Pengguna kendaraan listrik dapat menggunakan fasilitas tersebut tanpa berlangganan.
Selain itu pengguna dapat melakukan pembayaran melalui kartu atau cashless. Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa operator diwajibkan untuk mencatumkan harga dengan jelas di titik pengisian. Dengan begitu, maka pengguna tidak akan cemas dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Regulasi tersebut merupakan bagian dari program &amp;ldquo;Fit for 55&amp;rdquo; yang bertujuan untuk membantu Uni Eropa mengurangi emisi rumah kaca sebesar 55%.&amp;nbsp;
Pemerintah Indonesia dapat mengikuti langkah ini agar masyarakat Indonesia beralih ke kendaraan listrik. Mengingat, saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

BACA JUGA:
Bye BBM! RI Targetkan Produksi 600 Ribu Mobil Listrik pada 2030

Beberapa permasalahan yang membuat masyarakat Indonesia masih enggan beralih ke kendaraan listrik hampir sama dengan Jerman, yakni harga yang mahal hingga kurangnya stasiun pengisian.
Sementara sejak 2019, pemerintah Indonesia terus memberlakukan peraturan untuk memberikan insentif kepada konsumen, mengurangi biaya produksi, dan mempercepat infrastruktur kendaraan listrik untuk mencapai targetnya pada 2030 yakni 31.000 stasiun pengisian daya, 67.000 stasiun pertukaran.

Alvitho Devano</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDQ5OC81L3g4bzBmd3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jerman kian serius  memperluas jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik (EV), ini dibuktikan dengan regulasi yang bakal dibentuk dan mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), menyediakan opsi pengisian daya kendaraan listrik.
Nantinya aturan tersebut, mewajibkan 80% stasiun pengisian bahan bakar harus menyediakan jaringan pengisian kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Sebagai catatan saat ini Jerman memiliki 90 ribu SPBU, dan pada 2030 Jerman menargetkan ada 1 juta pengisian bahan bakar yang hadirkan opsi pengisian electric vehicle (EV).

BACA JUGA:
Polytron Berencana Bakal Packaging Baterai Motor Listrik Sendiri

Kanselir Jerman, Olaf Scholz bahkan mengklaim bakal jadi negara eropa pertama yang memiliki undang-undang yang progresif tersebut, guna mendukung penguatan kendaraan listrik.
&quot;Jerman bakal jadi negara pertama di Eropa yang memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan operator 80% dari semua stasiun pengisian daya, untuk menyediakan opsi pengisian daya cepat dengan setidaknya 150 kilowatt untuk mobil listrik,&quot; kata Olaf, dikutip dari Reuters, Rabu (13/9/2023).
Tujuan utama pemerintah Jerman membuat aturan tersebut adalah untuk memenuhi target 15 juta kendaraan di 2030.
Selain itu, kebijakan ini juga dibuat agar masyarakat tidak cemas terkait pengisian daya kendaraan listrik mereka.

BACA JUGA:
Raffi Ahmad Modifikasi Mobil Listrik, Usung Tema Retro Futuristic

Data yang diberikan dari KBA federal motor authority menyebutkan bahwa per April 2023, Jerman hanya memiliki sekitar 1,2 juta kendaraan listrik. Beberapa hal yang membuat masyarakat Jerman tidak beralih ke kendaraan listrik adalah harga yang tinggi, terbatasnya jangkauan mengemudi, dan kurangnya stasiun pengisian.Selain pemerintah Jerman, Uni Eropa juga telah menyiapkan aturan untuk memperkuat sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Targetnya pada 2025, jumlah SPKLU bakal tersedia memadai pada jalan raya di negara Uni Eropa. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik melakukan perjalanan ke seluruh negara eropa.

BACA JUGA:
Harga Motor Sport 150 Cc Bekas

Nantinya, SPKLU akan ditempatkan di setiap 60 km jalan raya utama eropa dengan daya minimal 150 kWh. Pengguna kendaraan listrik dapat menggunakan fasilitas tersebut tanpa berlangganan.
Selain itu pengguna dapat melakukan pembayaran melalui kartu atau cashless. Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa operator diwajibkan untuk mencatumkan harga dengan jelas di titik pengisian. Dengan begitu, maka pengguna tidak akan cemas dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Regulasi tersebut merupakan bagian dari program &amp;ldquo;Fit for 55&amp;rdquo; yang bertujuan untuk membantu Uni Eropa mengurangi emisi rumah kaca sebesar 55%.&amp;nbsp;
Pemerintah Indonesia dapat mengikuti langkah ini agar masyarakat Indonesia beralih ke kendaraan listrik. Mengingat, saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

BACA JUGA:
Bye BBM! RI Targetkan Produksi 600 Ribu Mobil Listrik pada 2030

Beberapa permasalahan yang membuat masyarakat Indonesia masih enggan beralih ke kendaraan listrik hampir sama dengan Jerman, yakni harga yang mahal hingga kurangnya stasiun pengisian.
Sementara sejak 2019, pemerintah Indonesia terus memberlakukan peraturan untuk memberikan insentif kepada konsumen, mengurangi biaya produksi, dan mempercepat infrastruktur kendaraan listrik untuk mencapai targetnya pada 2030 yakni 31.000 stasiun pengisian daya, 67.000 stasiun pertukaran.

Alvitho Devano</content:encoded></item></channel></rss>
