<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berapa Biaya Balik Nama STNK dan BPKB Mobil? Berikut Rinciannya</title><description>Berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil? Ini harus jadi catatan bersama, agar proses yang bakal Anda lalui bisa berlangsung dengan mudah</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/07/52/2878767/berapa-biaya-balik-nama-stnk-dan-bpkb-mobil-berikut-rinciannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/07/52/2878767/berapa-biaya-balik-nama-stnk-dan-bpkb-mobil-berikut-rinciannya"/><item><title>Berapa Biaya Balik Nama STNK dan BPKB Mobil? Berikut Rinciannya</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/07/52/2878767/berapa-biaya-balik-nama-stnk-dan-bpkb-mobil-berikut-rinciannya</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/09/07/52/2878767/berapa-biaya-balik-nama-stnk-dan-bpkb-mobil-berikut-rinciannya</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Imantoko Kurniadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/52/2878767/berapa-biaya-balik-nama-stnk-dan-bpkb-mobil-berikut-rinciannya-qDvIOMrsoe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil. (Doc. Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/52/2878767/berapa-biaya-balik-nama-stnk-dan-bpkb-mobil-berikut-rinciannya-qDvIOMrsoe.jpg</image><title>Berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil. (Doc. Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNi84LzE3MDIwNy81L3g4bnNjYWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil? Ini harus jadi catatan bersama, agar proses yang bakal Anda lalui bisa terukur dan berlangsung dengan mudah.
Seperti diketahui, jika Anda memboyong mobil bekas salah satu hal yang bakal Anda lakukan ialah balik nama STNK dan BPKB mobil, yang masing-masing memiliki tahapanya sendiri, dan cukup merepotkan bila tidak memahaminya.

BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil Honda Civic? Versi Lawas Cuma Rp300 Ribuan

Lantas berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil? Simak ulasannya berikut ini, seperti dikutip dari berbagai sumber, Kamis (7/9/2023).
Berapa Biaya Balik Nama STNK dan BPKB Mobil
Berdasarkan PP No.60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi terbagi ke dalam beberapa hal, begini rinciannya:


&amp;bull; Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000, biaya penerbitan TNKB: Rp100.000
&amp;bull; Biaya Cetak atau Ganti BPKB: Rp375.000
&amp;bull; Biaya Surat Mutasi: Rp250.000
&amp;bull; Biaya Cek Fisik Mobil: Rp25.000


Maka jika diakumulasikan, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi ada disekitar Rp950.000.
Setelah melalui proses tersebut, Anda harus kembali memperisapkan biaya untuk balik nama mobil sesuai dengan domisili KTP.
Adapun biayanya terbagi ke dalam beberapa hal, simak ulasannya:

BACA JUGA:
Berapa Biaya Pajak Mobil Sigra? Terendah Rp1,4 Jutaan



&amp;bull; Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Sebesar 1% dari harga beli mobil atau &amp;#8532; dari jumlah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
&amp;bull; Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 untuk kendaraan non-angkutan umum.
&amp;bull; Biaya Pendaftaran: biaya pendaftaran dapat berbeda-beda tergantung pada kantor SAMSAT tiap daerah. Umumnya biaya pendaftaran berkisar di angka Rp75.000 - Rp100.000.


Demikian informasi berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil, nantikan informasi menarik lainnya hanya di Okezone.com.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNi84LzE3MDIwNy81L3g4bnNjYWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil? Ini harus jadi catatan bersama, agar proses yang bakal Anda lalui bisa terukur dan berlangsung dengan mudah.
Seperti diketahui, jika Anda memboyong mobil bekas salah satu hal yang bakal Anda lakukan ialah balik nama STNK dan BPKB mobil, yang masing-masing memiliki tahapanya sendiri, dan cukup merepotkan bila tidak memahaminya.

BACA JUGA:
Berapa Pajak Mobil Honda Civic? Versi Lawas Cuma Rp300 Ribuan

Lantas berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil? Simak ulasannya berikut ini, seperti dikutip dari berbagai sumber, Kamis (7/9/2023).
Berapa Biaya Balik Nama STNK dan BPKB Mobil
Berdasarkan PP No.60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi terbagi ke dalam beberapa hal, begini rinciannya:


&amp;bull; Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000, biaya penerbitan TNKB: Rp100.000
&amp;bull; Biaya Cetak atau Ganti BPKB: Rp375.000
&amp;bull; Biaya Surat Mutasi: Rp250.000
&amp;bull; Biaya Cek Fisik Mobil: Rp25.000


Maka jika diakumulasikan, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi ada disekitar Rp950.000.
Setelah melalui proses tersebut, Anda harus kembali memperisapkan biaya untuk balik nama mobil sesuai dengan domisili KTP.
Adapun biayanya terbagi ke dalam beberapa hal, simak ulasannya:

BACA JUGA:
Berapa Biaya Pajak Mobil Sigra? Terendah Rp1,4 Jutaan



&amp;bull; Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Sebesar 1% dari harga beli mobil atau &amp;#8532; dari jumlah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
&amp;bull; Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 untuk kendaraan non-angkutan umum.
&amp;bull; Biaya Pendaftaran: biaya pendaftaran dapat berbeda-beda tergantung pada kantor SAMSAT tiap daerah. Umumnya biaya pendaftaran berkisar di angka Rp75.000 - Rp100.000.


Demikian informasi berapa biaya balik nama STNK dan BPKB mobil, nantikan informasi menarik lainnya hanya di Okezone.com.

</content:encoded></item></channel></rss>
