<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kota Tangerang Bakal Larang Klakson Telolet, Dianggap Mengganggu dan Membahayakan</title><description>Kota Tangerang secara resmi bakal melarang penggunaan klakson telolet pada kendaraan guna meredam risiko kecelakaan dan ketertiban umum</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/07/52/2859372/kota-tangerang-bakal-larang-klakson-telolet-dianggap-mengganggu-dan-membahayakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/07/52/2859372/kota-tangerang-bakal-larang-klakson-telolet-dianggap-mengganggu-dan-membahayakan"/><item><title>Kota Tangerang Bakal Larang Klakson Telolet, Dianggap Mengganggu dan Membahayakan</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/07/52/2859372/kota-tangerang-bakal-larang-klakson-telolet-dianggap-mengganggu-dan-membahayakan</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/07/52/2859372/kota-tangerang-bakal-larang-klakson-telolet-dianggap-mengganggu-dan-membahayakan</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/52/2859372/kota-tangerang-bakal-larang-klakson-telolet-dianggap-mengganggu-dan-membahayakan-om6qsQMFvp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kota Tangerang larang klakson telolet. (doc. Yotube: dedechanel)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/52/2859372/kota-tangerang-bakal-larang-klakson-telolet-dianggap-mengganggu-dan-membahayakan-om6qsQMFvp.jpg</image><title>Kota Tangerang larang klakson telolet. (doc. Yotube: dedechanel)</title></images><description>JAKARTA - Kota Tangerang secara resmi bakal melarang penggunaan klakson telolet pada kendaraan, langkah ini diambil guna meredam risiko kecelakaan dan ketertiban umum.
Tak dipungkiri fenomena klakson telolet memang menggema dikalangan masyarakat, dan disambut dengan penuh antusias.

BACA JUGA:
5 Fakta Rasmus Hojlund sang Penyerang Manchester United yang Ditebus Rp1,4 Triliun, Nomor 1 Gacor di Timnas Denmark!

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan para pengelola bus terkait pelarangannya.
&quot;Iya kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan di Terminal Poris Plawad untuk melarang dibunyikannya klakson telolet di wilayah Kota Tangerang,&quot; kata Suhaely dalam keterangannya, belum lama ini.
Diketahui, saat ini demam klakson telolet terjadi di mana-mana tak terkecuali di Kota Tangerang.
Banyak masyarakat terutama anak di bawah umur sampai menunggu kedatangan bus untuk membunyikan klakson telolet.

BACA JUGA:
Hary Tanoe Optimis Partai Perindo Tembus Ambang Batas 4 Persen

Tak sedikit dari mereka yang rela mengejar bus tersebut dan merekamnya. Bahkan di Depok contohnya sekumpulan bocah nekat memberhentikan bus guna meminta pengemudi menekan tombol klaksonnya.Sontak kejadian yang terjadi di daerah Sawangan itu, ramai diperbincangkan di jagat maya, lantaran aksi tersebut dinilai sangat berbahaya.
Leibh lanjut, Suhaely menegaskan pihaknya tidak segan akan menindak tegas pihak bus atau kendaraan lainnya yang masih nekat membunyikan klakson telolet.

BACA JUGA:
Karoseri Laksana Siap Pamer Bus Baru di GIIAS 2023, Facelift Legacy SR3 Double Decker?

&quot;Sosialisasi dulu, kami akan sosialisasikan dulu ke seluruh PO bus (akan larangan penggunaan klakson telolet),&quot; tuturnya.
&quot;Karena itu (suara klakson telolet) ranahnya sudah masuk atau menyangkut ke mengganggu kantibmas ataupun ketertiban umum,&quot; jelas Suhaely.</description><content:encoded>JAKARTA - Kota Tangerang secara resmi bakal melarang penggunaan klakson telolet pada kendaraan, langkah ini diambil guna meredam risiko kecelakaan dan ketertiban umum.
Tak dipungkiri fenomena klakson telolet memang menggema dikalangan masyarakat, dan disambut dengan penuh antusias.

BACA JUGA:
5 Fakta Rasmus Hojlund sang Penyerang Manchester United yang Ditebus Rp1,4 Triliun, Nomor 1 Gacor di Timnas Denmark!

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan para pengelola bus terkait pelarangannya.
&quot;Iya kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan di Terminal Poris Plawad untuk melarang dibunyikannya klakson telolet di wilayah Kota Tangerang,&quot; kata Suhaely dalam keterangannya, belum lama ini.
Diketahui, saat ini demam klakson telolet terjadi di mana-mana tak terkecuali di Kota Tangerang.
Banyak masyarakat terutama anak di bawah umur sampai menunggu kedatangan bus untuk membunyikan klakson telolet.

BACA JUGA:
Hary Tanoe Optimis Partai Perindo Tembus Ambang Batas 4 Persen

Tak sedikit dari mereka yang rela mengejar bus tersebut dan merekamnya. Bahkan di Depok contohnya sekumpulan bocah nekat memberhentikan bus guna meminta pengemudi menekan tombol klaksonnya.Sontak kejadian yang terjadi di daerah Sawangan itu, ramai diperbincangkan di jagat maya, lantaran aksi tersebut dinilai sangat berbahaya.
Leibh lanjut, Suhaely menegaskan pihaknya tidak segan akan menindak tegas pihak bus atau kendaraan lainnya yang masih nekat membunyikan klakson telolet.

BACA JUGA:
Karoseri Laksana Siap Pamer Bus Baru di GIIAS 2023, Facelift Legacy SR3 Double Decker?

&quot;Sosialisasi dulu, kami akan sosialisasikan dulu ke seluruh PO bus (akan larangan penggunaan klakson telolet),&quot; tuturnya.
&quot;Karena itu (suara klakson telolet) ranahnya sudah masuk atau menyangkut ke mengganggu kantibmas ataupun ketertiban umum,&quot; jelas Suhaely.</content:encoded></item></channel></rss>
