<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembuatan SIM Tidak Lagi Bayar Tunai, Hindari Praktik Percaloan</title><description>Guna hindari praktik percaloan, kini pembuatan SIM tidak lagi bisa bayar tunai. Semua lewat trasfer ke bank&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/06/53/2858835/pembuatan-sim-tidak-lagi-bayar-tunai-hindari-praktik-percaloan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/06/53/2858835/pembuatan-sim-tidak-lagi-bayar-tunai-hindari-praktik-percaloan"/><item><title>Pembuatan SIM Tidak Lagi Bayar Tunai, Hindari Praktik Percaloan</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/06/53/2858835/pembuatan-sim-tidak-lagi-bayar-tunai-hindari-praktik-percaloan</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/08/06/53/2858835/pembuatan-sim-tidak-lagi-bayar-tunai-hindari-praktik-percaloan</guid><pubDate>Minggu 06 Agustus 2023 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/06/53/2858835/pembuatan-sim-tidak-lagi-bayar-tunai-hindari-praktik-percaloan-Ddaax1CvQP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bayar pembuatan SIM tidak lagi menggunakan uang cash, semua via transfer ke bank. (Doc. Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/06/53/2858835/pembuatan-sim-tidak-lagi-bayar-tunai-hindari-praktik-percaloan-Ddaax1CvQP.jpg</image><title>Bayar pembuatan SIM tidak lagi menggunakan uang cash, semua via transfer ke bank. (Doc. Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepolisian Republik Indonesia (RI) terus berupaya menindak praktik percaloan di lingkungan Satpas SIM, salah satu caranya dengan melakukan pembayaran non-tunai langsung ke bank yang dituju.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM saat ini sudah mengubah metode pembayaran.

BACA JUGA:
 Hore! Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ini semata-mata dilakukan untuk memberantas praktik percaloan untuk meloloskan peserta SIM secara mudah.
&amp;ldquo;Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini,&amp;rdquo; kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Firman meminta masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran atau uang kepada petugas untuk meluluskan ujian. Menurutnya, ini dapat merusak mental petugas yang tergiur dengan uang dari para pemohon SIM.
&amp;ldquo;Kalau pun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin. Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik,&amp;rdquo; ujar Firman.
Firman juga menegaskan akan sangat berbahaya apabila menyerahkan SIM begitu saja. Pasalnya, bisa menjadi awal dari kecelakaan fatal di jalan umum.

BACA JUGA:
Instruksi Kapolri, Polda Aceh Resmi Hapus Lintasan 8 dalam Praktik Ujian SIM Motor

&amp;ldquo;Kemampuan pengemudi untuk berada di jalan yang sekali lagi tujuannya cuma satu, kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar, tidak bisa dibayar dengan uang,&amp;rdquo; ucap Firman.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan kita sehari-hari yang kita pakai bersama,&amp;rdquo; tambahnya.Sekadar catatan, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. Namun, nilainya menjadi Rp200 ribu saat ini karena kepolisian tak lagi menyediakan tes psikologi dan kesehatan.
&amp;ldquo;Saya bilang (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyaratan memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,&amp;rdquo; ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA:
Alasan Lintasan Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zigzag Diubah, Ada Kajian dari Korlantas

&amp;ldquo;Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,&amp;rdquo; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepolisian Republik Indonesia (RI) terus berupaya menindak praktik percaloan di lingkungan Satpas SIM, salah satu caranya dengan melakukan pembayaran non-tunai langsung ke bank yang dituju.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM saat ini sudah mengubah metode pembayaran.

BACA JUGA:
 Hore! Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ini semata-mata dilakukan untuk memberantas praktik percaloan untuk meloloskan peserta SIM secara mudah.
&amp;ldquo;Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini,&amp;rdquo; kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Firman meminta masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran atau uang kepada petugas untuk meluluskan ujian. Menurutnya, ini dapat merusak mental petugas yang tergiur dengan uang dari para pemohon SIM.
&amp;ldquo;Kalau pun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin. Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik,&amp;rdquo; ujar Firman.
Firman juga menegaskan akan sangat berbahaya apabila menyerahkan SIM begitu saja. Pasalnya, bisa menjadi awal dari kecelakaan fatal di jalan umum.

BACA JUGA:
Instruksi Kapolri, Polda Aceh Resmi Hapus Lintasan 8 dalam Praktik Ujian SIM Motor

&amp;ldquo;Kemampuan pengemudi untuk berada di jalan yang sekali lagi tujuannya cuma satu, kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar, tidak bisa dibayar dengan uang,&amp;rdquo; ucap Firman.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan kita sehari-hari yang kita pakai bersama,&amp;rdquo; tambahnya.Sekadar catatan, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. Namun, nilainya menjadi Rp200 ribu saat ini karena kepolisian tak lagi menyediakan tes psikologi dan kesehatan.
&amp;ldquo;Saya bilang (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyaratan memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,&amp;rdquo; ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA:
Alasan Lintasan Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zigzag Diubah, Ada Kajian dari Korlantas

&amp;ldquo;Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,&amp;rdquo; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
