<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Samsung Kalah dalam 4 Gugatan Paten Galaxy</title><description>Tindakan hukum ini dilakukan oleh King &amp;amp; Spalding atas nama Staton Techiya LLC.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/07/13/54/2845654/samsung-kalah-dalam-4-gugatan-paten-galaxy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/07/13/54/2845654/samsung-kalah-dalam-4-gugatan-paten-galaxy"/><item><title>Samsung Kalah dalam 4 Gugatan Paten Galaxy</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/07/13/54/2845654/samsung-kalah-dalam-4-gugatan-paten-galaxy</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/07/13/54/2845654/samsung-kalah-dalam-4-gugatan-paten-galaxy</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/54/2845654/samsung-kalah-dalam-4-gugatan-paten-galaxy-ZIJVJ609po.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Samsung. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/54/2845654/samsung-kalah-dalam-4-gugatan-paten-galaxy-ZIJVJ609po.jpg</image><title>Samsung. (Foto: Reuters)</title></images><description>SAMSUNG nampaknya harus gigit jari, lantaran kalah di pengadilan dalam memperebutkan paten. Tercatat ada 4 paten Samsung yang kalah dalam persidangan.

Samsung Electronics Co. telah didakwa melanggar paten di Amerika Serikat terkait seri Galaxy dan perangkat Family Hub, dalam serangkaian &quot;pertempuran&quot; pelanggaran paten terbaru.

BACA JUGA:
Deretan Kode Rahasia Meteran Listrik PLN yang Kamu Wajib Tahu, Cuma untuk Versi Token Ya


Gugatan hukum ini, yang mengklaim empat paten, diajukan pada Senin (waktu AS) di Pengadilan Distrik Timur Texas terkait beberapa smartphone, tablet, dan earphone Galaxy tertentu milik Samsung, serta perangkat rumah tangga merek Family Hub.

Tindakan hukum ini dilakukan oleh King &amp;amp; Spalding atas nama Staton Techiya LLC. Ini bukan tindakan hukum pertama yang dilakukan oleh Staton Techiya terhadap raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut.

BACA JUGA:
Tahukah Kamu Apa yang Terjadi ketika Kita Menabrak Awan Tapi Tak Naik Pesawat?


Seperti dilansir Antara dari Yonhap, entitas nonperforming yang berbasis di AS ini telah mengajukan 10 gugatan serupa terkait teknologi smartphone dan earphone Samsung pada tahun 2021.

Pada Juni, Dewan Persidangan dan Banding Paten, di bawah Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO), membatalkan sebagian tuntutan Staton Techiya.Perusahaan AS ini juga mengajukan empat gugatan pelanggaran paten  terhadap Samsung pada bulan Februari tahun lalu. Dari empat gugatan  tersebut, Samsung mengajukan gugatan pembatalan paten terhadap dua kasus  di USPTO.

Secara terpisah, Samsung mengajukan gugatan pembatalan paten pada  Senin terhadap Mojo Mobility terkait teknologi pengisian nirkabel.

Perusahaan teknologi pengisian nirkabel yang berbasis di California  itu mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Samsung tahun lalu,  dengan klaim bahwa Samsung melanggar serangkaian paten terkait pengisi  daya nirkabel.

BACA JUGA:
Kenapa Babi Tak Bisa Menengok ke Atas?


</description><content:encoded>SAMSUNG nampaknya harus gigit jari, lantaran kalah di pengadilan dalam memperebutkan paten. Tercatat ada 4 paten Samsung yang kalah dalam persidangan.

Samsung Electronics Co. telah didakwa melanggar paten di Amerika Serikat terkait seri Galaxy dan perangkat Family Hub, dalam serangkaian &quot;pertempuran&quot; pelanggaran paten terbaru.

BACA JUGA:
Deretan Kode Rahasia Meteran Listrik PLN yang Kamu Wajib Tahu, Cuma untuk Versi Token Ya


Gugatan hukum ini, yang mengklaim empat paten, diajukan pada Senin (waktu AS) di Pengadilan Distrik Timur Texas terkait beberapa smartphone, tablet, dan earphone Galaxy tertentu milik Samsung, serta perangkat rumah tangga merek Family Hub.

Tindakan hukum ini dilakukan oleh King &amp;amp; Spalding atas nama Staton Techiya LLC. Ini bukan tindakan hukum pertama yang dilakukan oleh Staton Techiya terhadap raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut.

BACA JUGA:
Tahukah Kamu Apa yang Terjadi ketika Kita Menabrak Awan Tapi Tak Naik Pesawat?


Seperti dilansir Antara dari Yonhap, entitas nonperforming yang berbasis di AS ini telah mengajukan 10 gugatan serupa terkait teknologi smartphone dan earphone Samsung pada tahun 2021.

Pada Juni, Dewan Persidangan dan Banding Paten, di bawah Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO), membatalkan sebagian tuntutan Staton Techiya.Perusahaan AS ini juga mengajukan empat gugatan pelanggaran paten  terhadap Samsung pada bulan Februari tahun lalu. Dari empat gugatan  tersebut, Samsung mengajukan gugatan pembatalan paten terhadap dua kasus  di USPTO.

Secara terpisah, Samsung mengajukan gugatan pembatalan paten pada  Senin terhadap Mojo Mobility terkait teknologi pengisian nirkabel.

Perusahaan teknologi pengisian nirkabel yang berbasis di California  itu mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Samsung tahun lalu,  dengan klaim bahwa Samsung melanggar serangkaian paten terkait pengisi  daya nirkabel.

BACA JUGA:
Kenapa Babi Tak Bisa Menengok ke Atas?


</content:encoded></item></channel></rss>
