<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkominfo Bakal Konsultasikan Pemutusan Akses Internet Wilayah Badui ke Operator Seluler</title><description>Pemutusan akses sinyal internet di wilayah tersebut tidak boleh memberikan dampak pada sekitarnya.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/16/54/2831857/kemenkominfo-bakal-konsultasikan-pemutusan-akses-internet-wilayah-badui-ke-operator-seluler</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/16/54/2831857/kemenkominfo-bakal-konsultasikan-pemutusan-akses-internet-wilayah-badui-ke-operator-seluler"/><item><title>Kemenkominfo Bakal Konsultasikan Pemutusan Akses Internet Wilayah Badui ke Operator Seluler</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/16/54/2831857/kemenkominfo-bakal-konsultasikan-pemutusan-akses-internet-wilayah-badui-ke-operator-seluler</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/16/54/2831857/kemenkominfo-bakal-konsultasikan-pemutusan-akses-internet-wilayah-badui-ke-operator-seluler</guid><pubDate>Jum'at 16 Juni 2023 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/16/54/2831857/kemenkominfo-bakal-konsultasikan-pemutusan-akses-internet-wilayah-badui-ke-operator-seluler-SBo4CyhAjF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pemutusan Internet. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/16/54/2831857/kemenkominfo-bakal-konsultasikan-pemutusan-akses-internet-wilayah-badui-ke-operator-seluler-SBo4CyhAjF.jpg</image><title>Ilustrasi Pemutusan Internet. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>PEMERINTAH Kabupaten Lebak, Banten meminta kepada pemerintah agar sinyal internet di pemukiman Badui ditiadakan. Hal ini dilakukan agar melindungi suku Badui dalam dari paparan dunia luar yang bisa diakses dari internet.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, permintaan tersebut dilakukan oleh tetua adat Badui Dalam yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:
Pororo si Kucing Viral di TikTok Itu Jenis Apa?


Usman mengatakan, Kemenkominfo nantinya akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depan. Menurutnya, pemutusan akses sinyal internet di wilayah tersebut tidak boleh memberikan dampak pada sekitarnya.

Pasalnya, kelompok masyarakat lainnya di daerah tersebut yang tetap menginginkan layanan internet. &quot;Kalau langkah misalnya pemutusan, itu bagaimana supaya tidak berdampak ke sekitarnya yang masih mau menerima internet, misalnya Badui Luar,&quot; kata Usman seperti dilansir dari Antara.

BACA JUGA:
Kenapa Ayam Berkokok di Pagi Hari?


Dia menilai, akses internet untuk masyarakat Badui Luar masih sangat penting. Dengan adanya jaringan internet, masyarakat di sana akan tetap bisa mempromosikan wisata maupun kerajinan-kerajinan yang dihasilkan.

&quot;Jadi itu yang akan kita diskusikan nanti dengan operator seluler bagaimana baiknya supaya nanti tidak berdampak ke masyarakat sekitar yang masih mau menerima internet khususnya, Badui Luar, karena kan Badui Luar dekat dengan Badui Dalam. Tapi saya kira secara teknis itu bisa diatur,&quot; kata dia.Lebih lanjut Usman mengatakan Kemenkominfo menghormati keinginan  masyarakat Badui untuk meniadakan sinyal internet di pemukiman mereka.  Bagaimanapun juga, ucap Usman, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan  adat istiadat, kebudayaan, maupun kearifan lokal yang ada di wilayah  tersebut.

Sebelumnya, tetua adat suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati  Lebak, Banten untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di  wilayah pemukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua  adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan  Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.  &quot;Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet,&quot;  kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.

Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan  mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat  Badui.
</description><content:encoded>PEMERINTAH Kabupaten Lebak, Banten meminta kepada pemerintah agar sinyal internet di pemukiman Badui ditiadakan. Hal ini dilakukan agar melindungi suku Badui dalam dari paparan dunia luar yang bisa diakses dari internet.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, permintaan tersebut dilakukan oleh tetua adat Badui Dalam yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:
Pororo si Kucing Viral di TikTok Itu Jenis Apa?


Usman mengatakan, Kemenkominfo nantinya akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depan. Menurutnya, pemutusan akses sinyal internet di wilayah tersebut tidak boleh memberikan dampak pada sekitarnya.

Pasalnya, kelompok masyarakat lainnya di daerah tersebut yang tetap menginginkan layanan internet. &quot;Kalau langkah misalnya pemutusan, itu bagaimana supaya tidak berdampak ke sekitarnya yang masih mau menerima internet, misalnya Badui Luar,&quot; kata Usman seperti dilansir dari Antara.

BACA JUGA:
Kenapa Ayam Berkokok di Pagi Hari?


Dia menilai, akses internet untuk masyarakat Badui Luar masih sangat penting. Dengan adanya jaringan internet, masyarakat di sana akan tetap bisa mempromosikan wisata maupun kerajinan-kerajinan yang dihasilkan.

&quot;Jadi itu yang akan kita diskusikan nanti dengan operator seluler bagaimana baiknya supaya nanti tidak berdampak ke masyarakat sekitar yang masih mau menerima internet khususnya, Badui Luar, karena kan Badui Luar dekat dengan Badui Dalam. Tapi saya kira secara teknis itu bisa diatur,&quot; kata dia.Lebih lanjut Usman mengatakan Kemenkominfo menghormati keinginan  masyarakat Badui untuk meniadakan sinyal internet di pemukiman mereka.  Bagaimanapun juga, ucap Usman, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan  adat istiadat, kebudayaan, maupun kearifan lokal yang ada di wilayah  tersebut.

Sebelumnya, tetua adat suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati  Lebak, Banten untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di  wilayah pemukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua  adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan  Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.  &quot;Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet,&quot;  kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.

Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan  mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat  Badui.
</content:encoded></item></channel></rss>
