<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Kebocoran Data di Indonesia Capai Rekor Tertinggi Tahun Ini</title><description>Sedangkan yang paling tinggi 2023 itu 35 kasus, dengan Juni ini ada15 kasus.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/12/54/2829572/kasus-kebocoran-data-di-indonesia-capai-rekor-tertinggi-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/12/54/2829572/kasus-kebocoran-data-di-indonesia-capai-rekor-tertinggi-tahun-ini"/><item><title>Kasus Kebocoran Data di Indonesia Capai Rekor Tertinggi Tahun Ini</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/12/54/2829572/kasus-kebocoran-data-di-indonesia-capai-rekor-tertinggi-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/12/54/2829572/kasus-kebocoran-data-di-indonesia-capai-rekor-tertinggi-tahun-ini</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2023 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/54/2829572/kasus-kebocoran-data-di-indonesia-capai-rekor-tertinggi-tahun-ini-6j0ociHjfz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Hacker. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/54/2829572/kasus-kebocoran-data-di-indonesia-capai-rekor-tertinggi-tahun-ini-6j0ociHjfz.jpg</image><title>Ilustrasi Hacker. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>KASUS kebocoran data di Indonesia memang mengalami peningkatan drastis setiap tahunnya. Tercatat, dalam 4 tahun terakhir, lonjakan kasus paling tinggi berada di tahun 2023.

BACA JUGA:
Kenapa Kucing Disebut Punya 9 Nyawa?


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan memaparkan, pada tahun 2019 ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 2021 ada 20 kasus. Sedangkan yang paling tinggi 2023 itu 35 kasus, dengan Juni ini ada15 kasus.

Menurutnya, dari 94 kasus kebocoran data pribadi sejak tahun 2019 hingga tahun ini, 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat atau swasta. Sementara sebanyak 32 kasus lainnya terkait dengan PSE Pemerintah.

BACA JUGA:
Bukan Vampir, Kenapa Nyamuk Suka Menghisap Darah?


Lebih lanjut, setelah Kominfo melakukan penilaian terhadap kasus ini, sebanyak 28 kasus bukan termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi melainkan terkait pelanggaran keamanan siber ataupun kelemahan sistem.

&quot;Kemudian 33 persen atau 25 kasus sudah diterbitkan rekomendasi untuk perbaikan dan ada 19 kasus atau 25,3 persen sudah diberikan sanksi dan diberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sanksi di sini teguran,&quot; kata Semuel seperti dilansir dari Antara.Dia lalu mengatakan, Kominfo dalam menangani kasus kebocoran data ini  bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara itu,  pihak yang akan dipersalahkan atas kebocoran data ini yakni  penyelenggaranya.

&quot;Undang-Undang kita memberikan kemudahan bagi semua penyelenggara  untuk melakukan kegiatan ekonomi digital namun mereka bertanggung jawab  terhadap sistem dan data-data yang ada dalam pengelolaanya,&quot; Semuel  menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo  mengatakan BSSN terus melakukan monitoring, mengirimkan notifikasi serta  berupaya dalam penanggulangan dan pemulihan terhadap dugaan insiden  kebocoran data.

BSSN dan Kominfo, sebut Susilo, sudah dan akan terus melakukan  sinergi dalam perwujudan keamanan siber nasional dengan tugas dan fungsi  masing-masing.
</description><content:encoded>KASUS kebocoran data di Indonesia memang mengalami peningkatan drastis setiap tahunnya. Tercatat, dalam 4 tahun terakhir, lonjakan kasus paling tinggi berada di tahun 2023.

BACA JUGA:
Kenapa Kucing Disebut Punya 9 Nyawa?


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan memaparkan, pada tahun 2019 ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 2021 ada 20 kasus. Sedangkan yang paling tinggi 2023 itu 35 kasus, dengan Juni ini ada15 kasus.

Menurutnya, dari 94 kasus kebocoran data pribadi sejak tahun 2019 hingga tahun ini, 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat atau swasta. Sementara sebanyak 32 kasus lainnya terkait dengan PSE Pemerintah.

BACA JUGA:
Bukan Vampir, Kenapa Nyamuk Suka Menghisap Darah?


Lebih lanjut, setelah Kominfo melakukan penilaian terhadap kasus ini, sebanyak 28 kasus bukan termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi melainkan terkait pelanggaran keamanan siber ataupun kelemahan sistem.

&quot;Kemudian 33 persen atau 25 kasus sudah diterbitkan rekomendasi untuk perbaikan dan ada 19 kasus atau 25,3 persen sudah diberikan sanksi dan diberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sanksi di sini teguran,&quot; kata Semuel seperti dilansir dari Antara.Dia lalu mengatakan, Kominfo dalam menangani kasus kebocoran data ini  bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara itu,  pihak yang akan dipersalahkan atas kebocoran data ini yakni  penyelenggaranya.

&quot;Undang-Undang kita memberikan kemudahan bagi semua penyelenggara  untuk melakukan kegiatan ekonomi digital namun mereka bertanggung jawab  terhadap sistem dan data-data yang ada dalam pengelolaanya,&quot; Semuel  menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo  mengatakan BSSN terus melakukan monitoring, mengirimkan notifikasi serta  berupaya dalam penanggulangan dan pemulihan terhadap dugaan insiden  kebocoran data.

BSSN dan Kominfo, sebut Susilo, sudah dan akan terus melakukan  sinergi dalam perwujudan keamanan siber nasional dengan tugas dan fungsi  masing-masing.
</content:encoded></item></channel></rss>
