<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Ada yang 100 Persen Aman di Ruang Digital, Yuk Belajar Amankan Data Pribadi</title><description></description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/06/54/2826192/tak-ada-yang-100-persen-aman-di-ruang-digital-yuk-belajar-amankan-data-pribadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/06/54/2826192/tak-ada-yang-100-persen-aman-di-ruang-digital-yuk-belajar-amankan-data-pribadi"/><item><title>Tak Ada yang 100 Persen Aman di Ruang Digital, Yuk Belajar Amankan Data Pribadi</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/06/54/2826192/tak-ada-yang-100-persen-aman-di-ruang-digital-yuk-belajar-amankan-data-pribadi</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/06/06/54/2826192/tak-ada-yang-100-persen-aman-di-ruang-digital-yuk-belajar-amankan-data-pribadi</guid><pubDate>Selasa 06 Juni 2023 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/06/54/2826192/tak-ada-yang-100-persen-aman-di-ruang-digital-yuk-belajar-amankan-data-pribadi-5lQ3uU4J31.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Hacker. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/06/54/2826192/tak-ada-yang-100-persen-aman-di-ruang-digital-yuk-belajar-amankan-data-pribadi-5lQ3uU4J31.jpg</image><title>Ilustrasi Hacker. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>KEAMANAN dunia digital memang telah menjadi kekhawatiran belakangan ini. Apalagi banyak serangan digital yang bisa mencurit data kita, tidak hanya lewat aplikasi belakangan dari pesan-pesan di WhatsApp.

Pendiri Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif membagikan kiat mengenali dan mengamankan data pribadi, supaya pengguna internet waspada membagikan data pribadi di ruang siber.

Data pribadi digital diartikan sebagai koleksi atribut-atribut individual, yang mendeskripsikan sebuah entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut. Adapun attribut-atribut yang dimaksud dalam data pribadi adalah tanggal dan tahun lahir, riwayat kesehatan, agama, alamat, atau jenis kelamin.

BACA JUGA:
7 Hewan yang Berhasil Dikloning, Ada Domba hingga Serigala

&amp;ldquo;Data spesifik yang dinaungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi antara lain, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, catatan anak, data keuangan pribadi, atau data lain yang diatur oleh undang-undang,&amp;rdquo; ujar Arief dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, saat ini marak terjadi kebocoran data dalam sistem penyelenggara elektronik yang disebabkan kesalahan manusia, malware, atau karena faktor social engineering (rekayasa sosial). Social engineering merupakan penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data digital pribadi melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.

&amp;ldquo;Tidak ada yang aman 100  persen di ruang digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya menjadi sekecil mungkin,&amp;rdquo; kata Arief.

BACA JUGA:
Apple Akhirnya Rilis VR Super Canggih, Harganya Rp52 Juta


Sementara itu, desainer dan fotografer Djaka Dwiandi, dalam acara yang sama, menyebut terdapat data pribadi yang sifatnya dikombinasikan untuk kepentingan mengidentifikasi seseorang. Data tersebut adalah nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan alamat tinggal, yang patut dilindungi.

&amp;ldquo;Lainnya adalah data pribadi yang sifatnya sensitif, seperti riwayat kesehatan maupun keuangan. Dalam ruang digital, perilaku seseorang atau aktivitas di internet termasuk sebagai data digital. Hal itu antara lain riwayat penelusuran, relasi, like (menyukai), ataupun membagikan,&amp;rdquo; kata Djaka.Dosen, wirausahawati dan writerpreneur Dian Ikha Pramayanti  mengingatkan bahwa kesadaran perlindungan data pribadi di Indonesia  tergolong masih rendah.

Dari sebuah survei di 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 46,5 persen  responden tidak tahu dan tidak sadar bahwa aktivitas di internet,  seperti belanja daring, penggunaan media sosial, maupun riwayat  pencarian merupakan sumber data penting di era digital. Data-data  tersebut dapat diolah dan dikembangkan untuk tujuan tertentu.

&amp;ldquo;Hal-hal yang patut dijaga dan dilindungi dalam beraktivitas di ruang  digital adalah perlindungan identitas, pengendalian informasi, atau  keamanan perangkat. Semua itu dapat mencegah seseorang menjadi sasaran  kejahatan ataupun perundungan di ruang digital,&amp;rdquo; tutur Dian.

Dalam menggunakan media sosial, lanjut Dian, sebaiknya digunakan  sesuai kebutuhan. Selain itu, menjaga sikap dan etika beraktivitas di  ruang digital amat penting demi terciptanya kerukunan bersama. Dia juga  menyarankan agar pengguna media sosial tidak mudah mengunggah data  pribadi yang apabila bocor berpotensi membahayakan dirinya sendiri.

Lokakarya literasi digital yang diadakan di Jawa Barat itu merupakan  salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap  Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi.
</description><content:encoded>KEAMANAN dunia digital memang telah menjadi kekhawatiran belakangan ini. Apalagi banyak serangan digital yang bisa mencurit data kita, tidak hanya lewat aplikasi belakangan dari pesan-pesan di WhatsApp.

Pendiri Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif membagikan kiat mengenali dan mengamankan data pribadi, supaya pengguna internet waspada membagikan data pribadi di ruang siber.

Data pribadi digital diartikan sebagai koleksi atribut-atribut individual, yang mendeskripsikan sebuah entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut. Adapun attribut-atribut yang dimaksud dalam data pribadi adalah tanggal dan tahun lahir, riwayat kesehatan, agama, alamat, atau jenis kelamin.

BACA JUGA:
7 Hewan yang Berhasil Dikloning, Ada Domba hingga Serigala

&amp;ldquo;Data spesifik yang dinaungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi antara lain, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, catatan anak, data keuangan pribadi, atau data lain yang diatur oleh undang-undang,&amp;rdquo; ujar Arief dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, saat ini marak terjadi kebocoran data dalam sistem penyelenggara elektronik yang disebabkan kesalahan manusia, malware, atau karena faktor social engineering (rekayasa sosial). Social engineering merupakan penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data digital pribadi melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.

&amp;ldquo;Tidak ada yang aman 100  persen di ruang digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya menjadi sekecil mungkin,&amp;rdquo; kata Arief.

BACA JUGA:
Apple Akhirnya Rilis VR Super Canggih, Harganya Rp52 Juta


Sementara itu, desainer dan fotografer Djaka Dwiandi, dalam acara yang sama, menyebut terdapat data pribadi yang sifatnya dikombinasikan untuk kepentingan mengidentifikasi seseorang. Data tersebut adalah nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan alamat tinggal, yang patut dilindungi.

&amp;ldquo;Lainnya adalah data pribadi yang sifatnya sensitif, seperti riwayat kesehatan maupun keuangan. Dalam ruang digital, perilaku seseorang atau aktivitas di internet termasuk sebagai data digital. Hal itu antara lain riwayat penelusuran, relasi, like (menyukai), ataupun membagikan,&amp;rdquo; kata Djaka.Dosen, wirausahawati dan writerpreneur Dian Ikha Pramayanti  mengingatkan bahwa kesadaran perlindungan data pribadi di Indonesia  tergolong masih rendah.

Dari sebuah survei di 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 46,5 persen  responden tidak tahu dan tidak sadar bahwa aktivitas di internet,  seperti belanja daring, penggunaan media sosial, maupun riwayat  pencarian merupakan sumber data penting di era digital. Data-data  tersebut dapat diolah dan dikembangkan untuk tujuan tertentu.

&amp;ldquo;Hal-hal yang patut dijaga dan dilindungi dalam beraktivitas di ruang  digital adalah perlindungan identitas, pengendalian informasi, atau  keamanan perangkat. Semua itu dapat mencegah seseorang menjadi sasaran  kejahatan ataupun perundungan di ruang digital,&amp;rdquo; tutur Dian.

Dalam menggunakan media sosial, lanjut Dian, sebaiknya digunakan  sesuai kebutuhan. Selain itu, menjaga sikap dan etika beraktivitas di  ruang digital amat penting demi terciptanya kerukunan bersama. Dia juga  menyarankan agar pengguna media sosial tidak mudah mengunggah data  pribadi yang apabila bocor berpotensi membahayakan dirinya sendiri.

Lokakarya literasi digital yang diadakan di Jawa Barat itu merupakan  salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap  Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi.
</content:encoded></item></channel></rss>
