<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Polisi Bisa Keliling Pakai ETLE Portable, Pelanggar Lalu Lintas Sulit Lolos</title><description>Korlantas menyediakan ETLE Portable untuk menertibkan kendaraan yang melanggar di wilayah yang belum terpasang ETLE Mobile.&amp;nbsp;</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/01/13/86/2746000/awas-polisi-bisa-keliling-pakai-etle-portable-pelanggar-lalu-lintas-sulit-lolos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2023/01/13/86/2746000/awas-polisi-bisa-keliling-pakai-etle-portable-pelanggar-lalu-lintas-sulit-lolos"/><item><title>Awas! Polisi Bisa Keliling Pakai ETLE Portable, Pelanggar Lalu Lintas Sulit Lolos</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2023/01/13/86/2746000/awas-polisi-bisa-keliling-pakai-etle-portable-pelanggar-lalu-lintas-sulit-lolos</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2023/01/13/86/2746000/awas-polisi-bisa-keliling-pakai-etle-portable-pelanggar-lalu-lintas-sulit-lolos</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2023 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/13/86/2746000/awas-polisi-bisa-keliling-pakai-etle-portable-pelanggar-lalu-lintas-sulit-lolos-jKHVItP1ho.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">ETLE Portable. (Foto: Instagram/@aan.suhanan67)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/13/86/2746000/awas-polisi-bisa-keliling-pakai-etle-portable-pelanggar-lalu-lintas-sulit-lolos-jKHVItP1ho.jpeg</image><title>ETLE Portable. (Foto: Instagram/@aan.suhanan67)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan ETLE Portable yang dapat dibawa dengan mobil. Korlantas menilai adanya ETLE statis dan mobile dianggap belum dapat membuat pengendara mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Tujuan dari penyediaan ETLE Portable akan dapat menangkap gambar lebih jelas dijalan tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan, ETLE Portable digunakan untuk menertibkan pengendara di jalanan yang belum terpasang ETLE statis.
BACA JUGA:Berikut Denda Tilang ETLE, Menggunakan HP Didenda Rp750 Ribu

&amp;ldquo;Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,&amp;rdquo; kata Aan, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/2023).
Terkait cara kerja ETLE Portable memiliki fungsi yang sama dengan ETLE Mobile yang dapat bergerak dengan leluasa. Namun, ETLE Mobile kini terpasang hanya dapat menyasar jalanan besar.
&amp;ldquo;Dengan alat ini, pelanggar akan bisa dikenali nama maupun alamatnya. Sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan menggandeng pihak-pihak lainnya,&amp;rdquo; ujar Aan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tangsel Berlakukan Tilang Elektronik ETLE Hari Ini

Inovasi baru ETLE ini dilengkapi dengan fitur AI untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran helm, melawan arus, tidak taat marka, penggunaan handphone dan sabuk pengaman.
Aan menuturkan, pihaknya telah memperkenalkan ETLE Portable kepada masyarakat melalui akun Instagram pribadinya.
&amp;ldquo;Mendampingi Kakorlantas Polri Irjenpol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba Etle portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,&amp;rdquo; tulis Aan dalam keterangan foto unggahannya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan ETLE Portable yang dapat dibawa dengan mobil. Korlantas menilai adanya ETLE statis dan mobile dianggap belum dapat membuat pengendara mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Tujuan dari penyediaan ETLE Portable akan dapat menangkap gambar lebih jelas dijalan tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan, ETLE Portable digunakan untuk menertibkan pengendara di jalanan yang belum terpasang ETLE statis.
BACA JUGA:Berikut Denda Tilang ETLE, Menggunakan HP Didenda Rp750 Ribu

&amp;ldquo;Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,&amp;rdquo; kata Aan, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/2023).
Terkait cara kerja ETLE Portable memiliki fungsi yang sama dengan ETLE Mobile yang dapat bergerak dengan leluasa. Namun, ETLE Mobile kini terpasang hanya dapat menyasar jalanan besar.
&amp;ldquo;Dengan alat ini, pelanggar akan bisa dikenali nama maupun alamatnya. Sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan menggandeng pihak-pihak lainnya,&amp;rdquo; ujar Aan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tangsel Berlakukan Tilang Elektronik ETLE Hari Ini

Inovasi baru ETLE ini dilengkapi dengan fitur AI untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran helm, melawan arus, tidak taat marka, penggunaan handphone dan sabuk pengaman.
Aan menuturkan, pihaknya telah memperkenalkan ETLE Portable kepada masyarakat melalui akun Instagram pribadinya.
&amp;ldquo;Mendampingi Kakorlantas Polri Irjenpol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba Etle portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,&amp;rdquo; tulis Aan dalam keterangan foto unggahannya.</content:encoded></item></channel></rss>
