<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perbedaan Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Jangan Sampai Salah</title><description>Pengguna kendaraan bermotor pasti sering melihat marka jalan dengan warna-warna yang berbeda. Berikut perbedaan garis dan warna marka jalan.</description><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/12/15/87/2727351/perbedaan-garis-putih-dan-kuning-di-jalan-raya-jangan-sampai-salah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://ototekno.okezone.com/read/2022/12/15/87/2727351/perbedaan-garis-putih-dan-kuning-di-jalan-raya-jangan-sampai-salah"/><item><title>Perbedaan Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Jangan Sampai Salah</title><link>https://ototekno.okezone.com/read/2022/12/15/87/2727351/perbedaan-garis-putih-dan-kuning-di-jalan-raya-jangan-sampai-salah</link><guid isPermaLink="false">https://ototekno.okezone.com/read/2022/12/15/87/2727351/perbedaan-garis-putih-dan-kuning-di-jalan-raya-jangan-sampai-salah</guid><pubDate>Kamis 15 Desember 2022 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fidila Anjani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/15/87/2727351/perbedaan-garis-putih-dan-kuning-di-jalan-raya-jangan-sampai-salah-kxkcz5njn1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Marka jalan. (Foto: Korlantas Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/15/87/2727351/perbedaan-garis-putih-dan-kuning-di-jalan-raya-jangan-sampai-salah-kxkcz5njn1.jpg</image><title>Marka jalan. (Foto: Korlantas Polri)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengguna kendaraan bermotor pasti sering melihat marka jalan dengan warna-warna yang berbeda. Meski kerap melihat, namun tidak banyak yang memahami fungsi dari marka jalan tersebut.
Pengguna jalan perlu memahami arti dari setiap marka jalan tersebut agar meningkatkan keselamatan berkendara. Berikut perbedaan antara garis dan warna marka di jalan raya.
Garis putih tanpa putus

Jika menemui marka jalan warna putih dengan garis tak putus berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan lain dengan menggunakan jalur yang berlawanan.
BACA JUGA:2 Bus Adu Banteng di Jalur Lintas Sumatra, Yuk Pahami Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus

Pengendara diwajibkan tetap berada di jalur masing-masing hingga marka tersebut berakhir. Biasanya garis ini sering ditemukan di tikungan jalan atau saat berada di tengah jembatan.
Garis putih putus-putus

Marka jalan yang berupa garis putih putus-putus merupakan tanda kendaraan diizinkan untuk mendahului pengendara lain menggunakan jalur berlawanan.
BACA JUGA:Ketahui Arti Warna Kuning, Biru hingga Merah pada Rambu Jalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Meski boleh mendahului, namun pengendara tetap diminta berhati-hati setiap mendahului pengendara di depan. Pastikan jalur berlawanan sedang sepi sebelum mendahului kendaraan di depan.Garis kuning tanpa putus

Jika menemukan marka jalan seperti ini maka pengendara dibolehkan mendahului kendaraan lain di garis putih. Namun, pengendara tidak boleh keluar dari garis kuning.
Biasanya sebelum ada garis kuning di tengah jalan akan ada garis putih yang berada di tepi jalan. Namun garis satu ini jarang ada di Indonesia dan lebih banyak berada di negara-negara Eropa.
Dua garis putih atau kuning tanpa putus

Jika menemukan marka dengan dua garis putih atau kuning tanpa putus berarti pengguna jalan dilarang menyalip atau mendahului kendaraan lain.
BACA JUGA:2 Bus Adu Banteng di Jalur Lintas Sumatra, Yuk Pahami Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus

Di Indonesia penerapan marka ini biasa ditemukan dengan dua garis berwarna putih. Garis ini umumnya ditemukan di rute utama lintas kota.Garis kuning putus-putus di tepi jalan

Meski jarang ditemukan di Indonesia, garis ini memiliki arti bahwa pengendara boleh melewati kendaraan lain dari arah tepi samping. Meski boleh mendahului, namun harus selalu memperhatikan kondisi jalan.
BACA JUGA:Terobos Rambu dan Pakai Knalpot Brong, Ratusan Anggota Polisi Kena Tilang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Garis ganda putus-putus dan tanpa putus

Jika menemukan garis seperti ini, berarti pengguna jalan diizinkan mengubah jalur pada sisi lainnya. Sementara pengguna yang berada di garis lurus tanpa putus tidak diperbolehkan untuk berpindah ke jalur lain.Yellow box junction

Yellow box junction atau YBC umumnya berada di persimpangan jalan besar perkotaan. Di kota besar seperti Jakarta dan Bandung sudah menerapkan marka ini.
Fungsi dari garis ini adalah membuat jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalanan padat atau macet. Pada garis tersebut kendaraan dilarang melintas atau berada di dalam kotak garis kuning.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengguna kendaraan bermotor pasti sering melihat marka jalan dengan warna-warna yang berbeda. Meski kerap melihat, namun tidak banyak yang memahami fungsi dari marka jalan tersebut.
Pengguna jalan perlu memahami arti dari setiap marka jalan tersebut agar meningkatkan keselamatan berkendara. Berikut perbedaan antara garis dan warna marka di jalan raya.
Garis putih tanpa putus

Jika menemui marka jalan warna putih dengan garis tak putus berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan lain dengan menggunakan jalur yang berlawanan.
BACA JUGA:2 Bus Adu Banteng di Jalur Lintas Sumatra, Yuk Pahami Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus

Pengendara diwajibkan tetap berada di jalur masing-masing hingga marka tersebut berakhir. Biasanya garis ini sering ditemukan di tikungan jalan atau saat berada di tengah jembatan.
Garis putih putus-putus

Marka jalan yang berupa garis putih putus-putus merupakan tanda kendaraan diizinkan untuk mendahului pengendara lain menggunakan jalur berlawanan.
BACA JUGA:Ketahui Arti Warna Kuning, Biru hingga Merah pada Rambu Jalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Meski boleh mendahului, namun pengendara tetap diminta berhati-hati setiap mendahului pengendara di depan. Pastikan jalur berlawanan sedang sepi sebelum mendahului kendaraan di depan.Garis kuning tanpa putus

Jika menemukan marka jalan seperti ini maka pengendara dibolehkan mendahului kendaraan lain di garis putih. Namun, pengendara tidak boleh keluar dari garis kuning.
Biasanya sebelum ada garis kuning di tengah jalan akan ada garis putih yang berada di tepi jalan. Namun garis satu ini jarang ada di Indonesia dan lebih banyak berada di negara-negara Eropa.
Dua garis putih atau kuning tanpa putus

Jika menemukan marka dengan dua garis putih atau kuning tanpa putus berarti pengguna jalan dilarang menyalip atau mendahului kendaraan lain.
BACA JUGA:2 Bus Adu Banteng di Jalur Lintas Sumatra, Yuk Pahami Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus

Di Indonesia penerapan marka ini biasa ditemukan dengan dua garis berwarna putih. Garis ini umumnya ditemukan di rute utama lintas kota.Garis kuning putus-putus di tepi jalan

Meski jarang ditemukan di Indonesia, garis ini memiliki arti bahwa pengendara boleh melewati kendaraan lain dari arah tepi samping. Meski boleh mendahului, namun harus selalu memperhatikan kondisi jalan.
BACA JUGA:Terobos Rambu dan Pakai Knalpot Brong, Ratusan Anggota Polisi Kena Tilang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Garis ganda putus-putus dan tanpa putus

Jika menemukan garis seperti ini, berarti pengguna jalan diizinkan mengubah jalur pada sisi lainnya. Sementara pengguna yang berada di garis lurus tanpa putus tidak diperbolehkan untuk berpindah ke jalur lain.Yellow box junction

Yellow box junction atau YBC umumnya berada di persimpangan jalan besar perkotaan. Di kota besar seperti Jakarta dan Bandung sudah menerapkan marka ini.
Fungsi dari garis ini adalah membuat jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalanan padat atau macet. Pada garis tersebut kendaraan dilarang melintas atau berada di dalam kotak garis kuning.</content:encoded></item></channel></rss>
